EkonomiKotaPeristiwaUtama

Gencar Lakukan Peninjauan Harga Jual Beras, IPDA Ridho: Masih Ada Ketidaksesuaian Harga Jual Beras Premium dan Medium di Beberapa Pasar Tradisional

Ilong (detaknews.id) – Palu – Satreskrim Polresta Palu gencar lakukan peninjauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di Kota Palu, Minggu (26-10/2025).

Hal ini dilakukan agar ketersediaan pangan dan kestabilan harga jual beras tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah sesuai dengan harga eceran tertingginya (HET).

Seperti yang diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras Permium sebesar Rp. 16,000/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500/kg.

Berdasarkan pelaporan yang diperoleh dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan masih terdapat selisih harga jual pada beras premium dan medium di pasar tradisional.

“Saat ini kami terus meninjau ke beberapa pasar tradisional di kota Palu, dan hingga saat ini kami masih menemukan selisih harga pada beras premium dan beras medium yang di perjual-belikan di pasar tradisional,” ungkapnya.

Tak hanya itu, IPDA Ridho juga mengatakan berdasarkan arahan pihak mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar harga jual beras bisa sesuai dengan regulasi pemerintah.

lebih lanjut, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail terus menghimbau ke pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami menghimbau dan menekankan kepada para pedagang, agar mengikuti regulasi penjualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucapnya.

“Untuk memastikan kesesuaian harga, kami juga akan terus melakukan peninjauan di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Palu,” paparnya mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *