IPDA Ridho: Harga Jual Beras Sudah Tidak Ada Selisih dengan HETnya
Harga Jual Beras Premium, Medium dan SPHP sudah sesuai regulasi
Ilong (detaknews.id) – Palu – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu terus berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu untuk lakukan peninjauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa Pasar Tradisional di Wilayah Kota Palu, Rabu (29-10/2025).
Hal ini dilakukan agar ketersediaan pangan beras dan harga jualnya tetap stabil serta sesuai dengan harga eceran tertingginya menjelang akhir tahun.
Berdasarkan data lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk saat ini harga jual beras di pasar tradisional telah stabil.
“Ya untuk beras Premium, Medium dan SPHP sendiri saat ini telah stabil dan sesuai dengan regulasi pemerintah atau Harga eceran tertingginya,” ucap IPDA Ridho.
“Alhamdulillah ini merupakan respon positif dari pedagang untuk bekerja sama serta terus mendukung pemerintah,” papar Kanit Eksus itu.
Adapun harga eceran tertinggi yang telah di tetapkan oleh pemerintah yaitu untuk beras permium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium seharga Rp. 13,500/kg dan beras SPHP seharga Rp. 12,500/kg.
lebih lanjut IPDA Ridho juga mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan penghimbauan kepada pedagang, akhirnya harga beras telah sesuai dengan regulasi.
“Alhamdulillah para pedagang menerima dengan positif pengarahan dari kami, sehingga untuk harga jual beras saat ini tidak lagi terdapat selisih dengan HETnya,” tuturnya.
“Untuk kedepannya, kami juga akan terus melakukan peninjauan agar harga jual beras bisa tetap stabil seperti saat ini,” imbuh IPDA Ridho mengakhiri.***
