EkonomiKotaPeristiwaUtama

Harga Jual Beras Sudah Stabil, AKP Ismail: Jangan Lagi Ada Oknum yang Tidak Patuh Dengan Regulasi

Ilong (detaknews.id) – Palu – Pastikan ketersediaan stok beras dan harga jual beras premium, medium dan SPHP tetap sesuai regulasi, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu dan beberapa instansi terkait lakukan peninjauan di beberapa Pasar Tradisional, Kamis, (30-10/2025).

Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, saat ini harga pangan beras telah stabil dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan regulasi pemerintah.

Seperti yang diketahui, untuk harga penjualan beras pada Harga Eceran Tertingginya berdasarkan ketetapan yakni untuk beras premium seharga Rp, 14,900/kg, beras medium sebesar Rp, 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp, 12,500/kg.

Adapun data yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa mereka terus melakukan peninjauan sampai hari ini agar harga jual beras tetap stabil dan stok beras selalu tersedia.

“Untuk memastikan ketersediaan stok beras, kami berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu, dengan melakukan pengecekan di gudang beras,” ungkap IPDA Ridho.

“Kemudian untuk kestabilan harga beras premium, medium dan SPHP kami terus melakukan peninjauan dan penghimbauan kepada pedagang beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu. Dan Alhamdulillah hingga hari ini harga jual beras tersebut sudah stabil dan telah sesuai dengan HET-nya/regulasi pemerintah,” tuturnya.

Ia juga mengatakan agar kestabilan harga jual beras tersebut bisa bertahan hingga tahun 2026 mendatang.

“Harapannya agar kestabilan harga beras premium, medium dan SPHP ini bisa bertahan hingga akhir tahun, bahkan kalau bisa sampai tahun depan. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan sumber pangan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan penimbunan pangan beras,” ujar Kanit Eksus itu.

Adapun Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengapresiasi para pedagang yang telah kooperatif dalam penyesuaian harga jual beras di wilayah Kota Palu.

“Untuk harga jual yang saat ini sudah stabil dan sesuai regulasi pemerintah, kami mengapresiasi pedagang beras di pasar tradisional karena telah kooperatif dalam menegakkan aturan pemerintah. Dan harapannya agar harga jual beras baik yang premium, medium maupun SPHP agar bisa terus stabil seperti saat ini,” tutur Kasat Reskrim itu.

Ia juga menekankan agar pedagang tradisional tetap membantu serta mematuhi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *