Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, IPDA Ridho: Ini Dilakukan Agar Jumlah Stok Beras Bisa Tersedia dan Harganya Tetap Stabil Sampai Tahun Depan
Ilong (detaknews.id) – Palu – Masif lakukan pengecekan harga jual beras, Polresta Palu himbau pedagang/pengecer beras tetap berdasarkan regulasi.
Pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP terus menjadi perhatian menjelamg akhir tahun, Senin (03-11/2025).
Berdasarkan data pengecekan lapangan dsri Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertingginya (HET).
Seperti yang diketahui, untuk harga penjualan beras pada Harga Eceran Tertingginya berdasarkan ketetapan yakni untuk beras premium seharga Rp, 14,900/kg, beras medium sebesar Rp, 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp, 12,500/kg.
Lebih lanjut, IPDA Ridho juga menekankan dan menghimbau kepada para pengecer agar mempertahankan harga jual tersebut hingga tahun 2026.
“Tujuannya, agar harga bisa stabil dan juga bisa di jangkau oleh masyarakat. Tentunya dengan begitu, jumlah beras atau ketersediaan stoknya bisa dikatakan masih cukup,” jelasnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melalukan panik buying serta tidak melakukan penimbunan beras baik yang premium, medium dan SPHP,” tuturnya.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait dalam melakukan peninjauan dan pengecekan harga di beberapa Pasar Tradisional di wilayah Hukum Polresta Palu.***
