EkonomiKotaPeristiwaUtama

Ikuti Arahan Kepala Badan Pangan Nasional, Polresta Palu Pastikan Harga Jual Beras Sudah Stabil

AKP Ismail: Kestabilan Harga & Jumlah Stok Beras Tanggung Jawab Bersama

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Unit V Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satgas Pangan lakukan pengimbauan dan pengecekan berkala harga jual beras premium, medium dan SPHP di Pasar Tradisional di wilayah Hukum Polresta Palu, Kamis (20-11/2025).

Hal ini dilakukan mengikut arahan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

Sehubung dengan hal itu, Polresta Palu masif lakukan peninjauan dan pengimbauan harga jual beras guna menstabilkan harga jualnya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)/regulasi pemerintah.

Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

Berdasarkan hasil pelaporan dilapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan telah melakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional.

Ia mengatakan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah stabil sesuai dengan HETnya.

“Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP. Dan sampai hari ini harga jualnya masih sesuai dengan ketentuan pemerintah atau HETnya,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

“Adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan harga beralamat di Pasar Inpres Manonda Palu yakni Toko Usaha Tani 2 dengan harga jual antara lain beras Premium Rp. 14,500/kg, Medium Rp. 13,000/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg,” tutur Kanit Eksus Itu.

Ia juga mengatakan Jika harga jual tersebut dicocokkan dengan HETnya, maka harga jual berasnya telah sesuai dan stabil, sama dengan regulasi pemerintah.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *