Sambangi Pasar Tradisional, Satreskrim Unit V Cek Harga Jual Beras
IPDA Ridho: Harga Sudah Stabil
Ilong (detaknews.id) – Palu – Sambangi Pasar Tradisional, Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras.
Dalam pelaksanaan pengecekan harga jualnya, berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras telah sesuai Harga Eceran Tertingginya (HET).
Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.
Lebih lanjut, IPDA Ridho mengatakan telah melakukan penyisiran di wilayah Pasar Inpres Manonda Palu dimulai dari pukul 10:00 – 16:00 WITA, Kamis (20-11/2025).
“Alhamdulillah kami telah melakukan pengecekan harga jual beras di beberapa wilayah toko pengecer salah satunya di Toko Usaha Tani 2,” ungkapnya.
“Untuk harga jualnya sendiri, di toko Usaha Tani 2 telah sesuai bahkan lebih rendah dari HETnya yakniberas Premium Rp. 14,500/kg, Medium Rp. 13,000/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg,” tutur Kanit Eksus Itu.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***
