EkonomiKotaPeristiwaUtama

Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Harian, Satreskrim Unit V Polresta Palu Sambangi Pasar Inpres Manonda Palu

AKP Ismail: Harga Beras Sudah Stabil, Bersama-sama Kita Jaga Kestabilan Harga Jual Beras

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama Satgas Pangan lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah hukum Polresta Palu, Sabtu (29-11/2025).

Hal ini dilakukan untuk terus meninjau harga jual beras agar tetap stabil dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

Adapun kegiatan pengecekan harga jual beras ini dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Inpres Manonda Palu.

Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai saat ini masih stabil dan berhasil di kendalikan.

“Alhamdulillah tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras harian di Pasar Inpres Manonda Palu, dan harga jualnya sampai saat ini telah stabil dan sesuai regulasi,” ungkap Kanit Eksus Itu.

“Adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan hari ini ialah toko Aisyah Jaya dengan harga jual berasnya di harga Rp. 14,900/kg (Premiun), Rp. 13,500/kg (Medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP). Tentunya ini telah sesuai dengan ketetapan pemerintah terkait dengan HETnya,” tuturnya.

Selain melakukan pengecekan Satreskrim Unit V dan Satgas Pangan juga memberi himbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang ada.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang untuk segera mengurus izin yang berkaitan dengan perdagangan.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada, serta mengurus izin pengemasan beras sesuai dengan regulasi dan ketetapan yang ada,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *