Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Imbau Pedagang: Jual Sesuai Regulasi

AKP Ismail: Sesuai Arahan Kepala Badan Pangan Nasional RI, Polresta Palu Berhasil Tekan Harga Jual Beras
Ilong (detaknews.id) – Palu – menjelang akhir tahun, Satreskrim Unit V Polresta Palu, masif lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Jumat (12-12/2025).
Hal ini terus dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025. Sehingga Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu dalam realisasi pengendalian harga beras.
Adapun pengecekan harga jual beras ini dimulai pukul 10:00-16:00 WITA di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu dengan tujuan memastikan harga jualnya tetap stabil dan sesuai regulasi pemerintah.
Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai hari ini masih stabil dan terkendali.
“Alhamdulillah telah kami lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar sentral inpres manonda Palu. Dan untuk harga jualnya masih stabil sesuai dengan regulasi pemerintah, serta kami juga memastikan jumlah stok berasnya masih tersedia,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.
“Untuk harga jual berasnya sendiri dibanderol seharga Rp. 14,900/kg (premium), Rp. 13,500/kg (medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP). Jika di cocokkan dengan HET, harga jualnya sudah stabil sesuai regulasi dan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual beras guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu sampai akhir tahun.
Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.
“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***
