EkonomiKotaPeristiwaUtama

IPDA Ridho Tekankan ke Pedagang Agar Membantu Pemerintah Dalam Menekan Harga Jual Beras

IPDA Ridho: Bersama-Sama Kita Jaga Kestabilan Harga Jual Beras

Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional, Jumat, (12-12/2025).

Berdasarkan laporan pengecekan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kestabilan harga jual beras.

“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu. Harapannya, harga jual beras tersebut bisa tetap stabil hingga akhir tahun bahkan tahun 2026 mendatang,” ucap Kanit Eksus Itu.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan telah melakukan pengecekan di beberapa toko pengecer di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

“Tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual di toko kelontong/toko tradisional, dan Alhamdulillah untuk harga jualnya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

Kanit Eksus itu juga mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada seluruh pedagang khususnya pedagang beras diwilayah hukum Polresta Palu, agar tetap mematuhi regulasi pemerintah yang berlaku.

“Kami mengimbau agar pedagang mematuhi regulasi pemerintah, dengan tidak melakukan penjualan beras melebihi HETnya. Jika melebihi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka akan kami berikan Sanksi,” katanya dengan tegas.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” paparnya.

Tak hanya itu, IPDA Ridho juga menegaskan agar pedagang juga mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan standar atau regulasi pemerintah yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *