EkonomiKotaPeristiwaUtama

Pastikan Beras Sudah Stabil, AKP Ismail Sampaikan Jangan Panik Buying: Stok Beras Melimpah

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama Bulog dan Disperindag kembali lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium, dan SPHP menjelang akhir tahun 2025 di Wilayah Hukum Polresta Palu, Rabu, (24-12/2025).

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kestabilan harga kual beras serta menekan harga jual beras yang sempat melambung tinggi.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia mengeluarkan SK terkait pengendalian harga jual beras serta pembentukan satgas pangan untuk mengatasi hal tersebut.

Selain untuk menekan harga jual, satgas pangan juga terus berusaha untuk mengingatkan pedagang agar menjual beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH., melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras telah sesuai standar dan ketetapan pemerintah.

“Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah pasar Sentral Inpres Manonda Palu tepatnya di Toko Sinar , Toko Sahabat Beras, dan Toko Rumah Pangan,” ungkap Kanit Eksus Unit V Polresta Palu itu.

“Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah harga jualnya sudah sesuai dengan regulasi yakni untuk beras Premium Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg,” tuturnya.

Kanit Eksus itu juga mengatakan sampai hari ini mereka akan terus melakukan pemgimbauan kepada pedagang beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.

“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *