Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolda Sulteng Paparkan Capaian Kapolisian Dalam Penanganan Kasus
Ismail (detaknews.id) – Palu – Polda Sulteng gelar rilis akhir tahun dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 kg, bertempat di halaman depan kantor Polda Sulteng, Selasa, (30-12/2025).
Adapun rilis akhir tahun ini bertujuan untuk memaparkan segala pencapaian yang telah berhasil diperoleh dan dikerjakan oleh pihak Polda Sulteng sepanjang tahun 2025. tercatat tren positif berupa penurunan angka kriminalitas sebesar 12 persen dibandingkan tahun 2024.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi, menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari penguatan fungsi pencegahan dan peningkatan patroli intensif di seluruh wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dipaparkan Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 7.895 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Sulteng dan Polres jajaran. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 8.972 kasus.
Dari total laporan tersebut, Polda Sulteng menunjukkan performa penyidikan yang impresif dengan menyelesaikan sebanyak 5.842 kasus atau mencapai rasio penyelesaian perkara sekitar 74 persen.
Adapun Kejahatan konvensional masih menempati urutan tertinggi dalam dinamika Kamtibmas di Sulawesi Tengah. Berikut rincian pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik:
Pencurian Biasa: 1.240 kasus (berhasil diungkap 892 kasus).
Curanmor: 765 kasus (berhasil diungkap 412 kasus).
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 512 kasus.
Penganiayaan Berat: 438 kasus.
Lebih lanjut, Kapolda Sulteng juga mengatakan sektor narkotika mencatatkan angka pengungkapan yang signifikan sebagai bentuk komitmen jenderal bintang dua tersebut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Tadulako. Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap 612 kasus dengan total 845 tersangka yang diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita dari berbagai operasi meliputi:
Sabu-sabu: 62,4 Kilogram.
Ganja: 18,2 Kilogram.
Ekstasi: 2.150 butir.
Selain capaian eksternal, Kapolda Sulteng juga menegaskan transparansi dalam penegakan disiplin anggota sebagai upaya menjaga integritas institusi.
Tercatat sebanyak 56 personel dijatuhi sanksi disiplin dan 18 personel direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat, termasuk keterlibatan dalam jaringan narkoba.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Keberhasilan ini adalah modal kami untuk menghadapi tantangan pengamanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi.***
