KotaPeristiwaUtama

Sebut Tambang Bawah Tanah PT CPM Berisiko Fatal, Safri Desak Pemprov Buat Tim Terpadu

Ilong (detaknews.id) – Palu – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengingatkan bahwa rencana operasi tambang bawah tanah (Underground) PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, harus diperlakukan sebagai isu strategis yang memerlukan pengawasan ekstra dari pemerintah.

Menurutnya, tanpa kajian yang komprehensif dan pengawasan yang ketat, aktivitas pertambangan bawah tanah berpotensi menjadi “bom waktu” bagi Kota Palu.

Safri menegaskan, istilah bom waktu bukan dimaksudkan untuk menimbulkan kepanikan. Sebaliknya, istilah tersebut merupakan peringatan agar pemerintah tidak meremehkan berbagai risiko yang melekat pada aktivitas pertambangan bawah tanah, terutama karena Kota Palu berada di kawasan rawan gempa dengan kondisi geologi yang kompleks.

“Jangan hanya melihat emas yang ada di perut bumi. Pemerintah juga harus melihat potensi risiko yang ikut terkandung di dalamnya. Kalau aspek keselamatan, lingkungan, dan mitigasi bencana tidak dipastikan sejak awal, ini bisa menjadi bom waktu bagi Kota Palu,” tegas Safri kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah itu menilai, operasi tambang bawah tanah memiliki karakteristik risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan tambang terbuka.

Karena itu, setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaannya harus diawasi secara ketat dan tidak hanya bergantung pada laporan perusahaan.

Sebagai gambaran, Safri menyinggung insiden tambang bawah tanah yang terjadi di area operasional PT Freeport Indonesia di Grasberg Block Cave (GBC), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, September 2025 lalu.

Sebanyak tujuh pekerja terjebak akibat luncuran material basah di area tambang bawah tanah. Setelah proses pencarian dan evakuasi selama 27 hari, seluruh korban ditemukan meninggal dunia pada 5 Oktober 2025.

Menurut Safri, tragedi tersebut menjadi pelajaran penting bahwa tambang bawah tanah menyimpan risiko besar sehingga membutuhkan standar keselamatan, sistem pemantauan, dan pengawasan negara yang jauh lebih ketat.

“Saya tidak mengatakan kondisi di Palu sama dengan yang terjadi di Freeport. Namun, peristiwa itu menunjukkan bahwa kecelakaan di tambang bawah tanah bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan data dan laporan dari perusahaan dalam menilai kesiapan operasional tambang bawah tanah.

“Harus ada verifikasi lapangan, audit independen, inspeksi rutin, dan keterbukaan informasi kepada publik agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini,” katanya.

Safri juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan transisi menuju tambang bawah tanah benar-benar memenuhi standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta mitigasi kebencanaan.

Selain itu, pemerintah harus memastikan aktivitas pertambangan tidak mengancam keberadaan sumber air tanah, tidak mengganggu stabilitas geologi, serta tidak membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

Menurutnya, investasi memang penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kalau pemerintah memilih diam, maka pemerintah ikut menanggung risiko apabila di kemudian hari muncul persoalan,” kata Safri.

Karena itu, ia kembali mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu segera membentuk tim terpadu yang melibatkan pemerintah, akademisi, ahli geologi, ahli kebencanaan, serta lembaga independen untuk mengkaji seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kebencanaan sebelum operasi tambang bawah tanah PT CPM dijalankan.

“Jangan menunggu sampai muncul korban atau kerusakan lingkungan baru pemerintah bergerak. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan karena yang dipertaruhkan bukan hanya investasi, tetapi keselamatan masyarakat dan masa depan Kota Palu,” pungkas Safri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *