• Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Imbau Pedagang: Jual Sesuai Regulasi

    Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Imbau Pedagang: Jual Sesuai Regulasi

    AKP Ismail: Sesuai Arahan Kepala Badan Pangan Nasional RI, Polresta Palu Berhasil Tekan Harga Jual Beras

    Ilong (detaknews.id) – Palu – menjelang akhir tahun, Satreskrim Unit V Polresta Palu, masif lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Jumat (12-12/2025).

    Hal ini terus dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025. Sehingga Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu dalam realisasi pengendalian harga beras.

    Adapun pengecekan harga jual beras ini dimulai pukul 10:00-16:00 WITA di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu dengan tujuan memastikan harga jualnya tetap stabil dan sesuai regulasi pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai hari ini masih stabil dan terkendali.

    “Alhamdulillah telah kami lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar sentral inpres manonda Palu. Dan untuk harga jualnya masih stabil sesuai dengan regulasi pemerintah, serta kami juga memastikan jumlah stok berasnya masih tersedia,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Untuk harga jual berasnya sendiri dibanderol seharga Rp. 14,900/kg (premium), Rp. 13,500/kg (medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP). Jika di cocokkan dengan HET, harga jualnya sudah stabil sesuai regulasi dan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual beras guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu sampai akhir tahun.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • IJTI Sulteng Bersama Bateman Production Gelar Aksi Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana

    IJTI Sulteng Bersama Bateman Production Gelar Aksi Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana

    Rp. 30.097.000 Rupiah Berhasil Di Himpun

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng bersama Bateman Production menggelar aksi penggalangan dana bertajuk Charity for Sumatera sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

    Kegiatan yang berlangsung di Kota Palu ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian dan komunitas jurnalis di Sulawesi Tengah.

    ‎Dalam aksi solidaritas tersebut, sejumlah donatur memberikan sumbangan secara langsung.

    Kapolda dan Wakapolda Sulteng masing-masing menyumbang Rp10 juta (Rp,20 juta) disusul jurnalis senior Tameme sebesar Rp5 juta, dan Andi Attas Abdullah owner deadline-news.com Rp1 juta.

    Dari kotak donasi yang diedarkan selama kegiatan, terkumpul tambahan Rp1.097.000. Total donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp,30.097.000.

    ‎Perwakilan Bateman Production, Steve Oy, memberikan apresiasi besar terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

    Ia menilai aksi kemanusiaan tersebut merupakan wujud solidaritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumatera yang saat ini terdampak bencana.

    Menurutnya, situasi yang dialami warga Sumatera mengingatkan kembali pada duka bencana yang pernah dirasakan masyarakat Palu pada tahun 2018.

    ‎Ketua Panitia, Rizki Budiman, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palu yang mendukung terselenggaranya kegiatan amal ini.

    Ia juga mengapresiasi para donatur, Bateman Production, serta para musisi lokal yang telah memeriahkan acara sehingga semangat kebersamaan semakin kuat.

    Rizki menegaskan bahwa total donasi yang terkumpul malam itu mencapai sekitar Rp30 juta.

    ‎Kegiatan Charity for Sumatera tidak hanya menjadi momentum penggalangan dana, tetapi juga bentuk penguatan empati dan kolaborasi antara jurnalis, institusi, pelaku industri kreatif, serta masyarakat dalam membantu sesama yang sedang tertimpa musibah.

    IJTI Sulteng bersama Bateman Production memastikan seluruh donasi akan disalurkan langsung kepada korban di wilayah terdampak bencana.***

  • Satgas Pangan Berhasil Tekan Harga Beras, IPDA Ridho: Kami Akan Terus Lakukan Pengimbauan

    Satgas Pangan Berhasil Tekan Harga Beras, IPDA Ridho: Kami Akan Terus Lakukan Pengimbauan

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V & Kanit Eksus Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu terus intenskan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah Hukum Polresta Palu, Kamis (11-12/2025).

    Adapun tujuan utama dari pengecekan serta peninjauan harga jual beras ini ialah untuk menekan harga jual beras yang sebelumnya meningkat dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Tradisional Masomba Palu.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, yakni kios Sinar Indah, Kios Sinar Pasar Masomba dan Kios Cahaya Padi. Untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    “Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Ia juga mengatakan bahwa pihak mereka akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang beras agar tidak menjual melebihi aturan pemerintah.

    “Kepada pedagang khususnya pedagang beras kami mengimbau agar tidak melakukan penjualan di atas HETnya, karena jika kedapatan akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.

    “Kami juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum punya. serta mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlalu,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa untuk stok berasnya masih tersedia banyak dan melimpah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan masalah beras.***

  • Harga Beras Sudah Stabil, Polresta Palu Intenskan Pengimbauan Kepada Pedagang

    Harga Beras Sudah Stabil, Polresta Palu Intenskan Pengimbauan Kepada Pedagang

    AKP Ismail: Stok Beras Kita Masih Melimpah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu terus intenskan pengecekan harga jual beras menjelang akhir tahun di beberapa pasar tradisional di wilayah Hukum Polresta Palu, Kamis (11-12/2025).

    Adapun tujuan utama dari pengecekan serta peninjauan harga jual beras ini ialah untuk menekan harga jual beras yang sebelumnya meningkat dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Tradisional Masomba Palu.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, yakni kios Sinar Indah, Kios Sinar Pasar Masomba dan Kios Cahaya Padi. Untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    “Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Ia juga mengatakan bahwa pihak mereka akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang beras agar tidak menjual melebihi aturan pemerintah.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Aset Kades Tamainusi Morowali Disita, Diduga Hasil Korupsi Dana Desa

    Aset Kades Tamainusi Morowali Disita, Diduga Hasil Korupsi Dana Desa

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satu persatu asset kepala desa Tamainusi Morowali Ahlis (AH) mulai disita, mulai dari mobil mewah, uang tunai, rumah mewah dan tanah kosong kurang lebih satu hektar di Maros Sulsel.

    Didugaan asset-asset itu berasal dari korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) selama Ahlis menjabat kepala Desa.

    Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, SH, MH melalui Kasi penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH benarkah hari ini Rabu (10/12-2025), ada penyitaan aset berupa rumah mewah senilai 1.9 milyar milik kades tamainusi Ahlis di makasar Sulsel.

    “Iya Pak, ada asset berupa rumah di Kompleks Perumahan Elit Tallasa City Makassar milik Ahlis (AH-Mantan Kades Tamainusi) yang disita Penyidik terkait perkara CSR Tamainusi,
    Berdasarkan kuitansi pembelian, rumah tersebut seharga 1,2 Miliar,”jelas Laode Sofyan.

    Menurutnya saat ini tim penyidik Kejati Sulteng masih di Makassar Sulsel dan rencananya besok akan melakukan penyitaan sebidang tanah di Maros kurang lebih 1 hektar are.

    Untuk diketahui Ahlis adalah mantan Kepala Desa Tamainusi periode 2021-2025 yang diduga terlibat kasus hukum, sehingga masa jabatannya tidak diperpanjang karena tersandung dugaan korupsi CSR selama menjabat.***

  • Harga Beras Sudah Stabil, Polresta Palu Terus Masifkan Pengimbauan Harga Jual Beras

    Harga Beras Sudah Stabil, Polresta Palu Terus Masifkan Pengimbauan Harga Jual Beras

    IPDA Ridho: Jangan Menjual Melebihi HET, Akan Ada Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras harian di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu.

    Hal ini dilakukan berlandaskan pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Berdasarkan hal tersebut, Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag dalam melaksanakan tugas pengendalian harga jual beras, Rabu (10-12/2025).

    Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, yakni kios pangan kita dan toko maju di pasar Sentral Inpres Manonda untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Ia juga mengatakan bahkan ada toko pengecer yang melakukan penjualan di bawah harga eceran tertingginya (HET).

    “Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    IPDA Ridho juga mengatakan akan terus mengimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi dan mempertahankan harga jual tersebut agar sesuai dengan HET.

    “Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ucapnya.

    “Kami juga mengimbau agar para pedagang untuk segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutur Kepala Unit Ekonomi Khusus Polresta Palu IPDA Ridho.***

  • Polresta Palu Gelar Pengecekan Harga Jual Harian Di Pasar Inpres Manonda Palu, Imbau Pedagang Patuhi Regulasi

    Polresta Palu Gelar Pengecekan Harga Jual Harian Di Pasar Inpres Manonda Palu, Imbau Pedagang Patuhi Regulasi

    AKP Ismail: Ayo Patuhi Regulasi, Jangan Ada Pedagang Nakal

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu.

    Hal ini dilakukan berlandaskan pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Berdasarkan hal tersebut, Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag dalam melaksanakan tugas pengendalian harga jual beras, Rabu (10-12/2025).

    Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, yakni kios pangan kita san toko maju di pasar sentral inpres mananda untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Ia juga mengatakan bahkan ada toko pengecer yang melakukan penjualan di bawah harga eceran tertingginya (HET).

    “Selain sesuai HET-nya, ada juga beberapa toko pengecer seperti toko Usaha Tani 2 dan Toko Belawa Raya yang membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan harga jual beras di bawah HETnya yakni di harga Rp. 14,500/kg (premium) dan Rp. 13000/kg (medium),” imbuhnya.

    “Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Satreskrim Polresta Palu Imbau Pedagang Beras Agar Patuhi Regulasi

    Satreskrim Polresta Palu Imbau Pedagang Beras Agar Patuhi Regulasi

    IPDA Ridho: Harga Beras Sudah Stabil dan Stoknya Masih Melimpah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah hukum Polresta Palu, Selasa (09-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Hal ini dilakukan bertujuan untuk menjaga kestabilan harga jual beras serta ketersediaan stok beras di Kota Palu menjelang akhir tahun.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kepala Unit Ekonomi Khusus (Kanit Eksus) IPDA Ridho mengatakan saat dilakukan pengecekan harga jual beras, telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Tadi kami melakukan agenda pengecekan harga jual beras harian di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu, setelah kami berkeliling, alhamdulillah harga jualnya masih stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkap IPDA Ridho.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan agar harga jual beras tersebut bisa tetap stabil hingga tahun 2026 mendatang.

    “Kami harapkan koordinasi pedagang beras bisa tetap di pertahankan kestabilan harga jualnya hingga tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    tak hanya itu Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang beras di wilayah hukum Polresta Palu agar menjual beras tidak melebihi ketetapan pemerintah.

    “Kepada pedatang khusuanya pedagang beras kami mengimbau agar tidak melakukan penjualan di atas HETnya, karena jika kedapatan akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.

    “Kami juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum punya. serta mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlalu,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa untuk stok berasnya masih tersedia banyak dan melimpah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan masalah beras.***

  • Koordinasi Dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu, Polresta Palu Tinjau Harga Jual Beras

    Koordinasi Dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu, Polresta Palu Tinjau Harga Jual Beras

    AKP Ismail: Beras Sudah Stabil, Jangan Ada Pedagang Nakal

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Kanit Eksus dan Satreskrim Unit V Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu gelar pengecekan harga jual beras harian di wilayah hukum polresta palu, Selasa, (09-12/2025).

    Kegiatan yang dilakukan oleh satgas pangan tersebut dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras dan ketersediaan stok beras menjelang akhir tahun sesuai SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Adapun tujuan lain dari kegiatan ini ialah untuk terus mengimbau pedagang beras agar menjual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer, adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan bertempat di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu,” ungkap Kanit Eksus itu.

    “Setelah kami lakukan pengecekan dan pembandingan, saat ini harga jual beras sendiri masih terbilang tidak melebihi HET dan telah sesuai dengan regulasi,” pungkas IPDA Ridho.

    IPDA Ridho juga mengatakan akan terus mengimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi dan mempertahankan harga jual tersebut agar sesuai dengan HET.

    “Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan ketetapan pemerintah. Dan jika ada yang menjual melebihi HETnya, akan kami berikan sanksi,” tegas Kanit Eksus itu.

    “Kami juga mengimbau agar para pedagang untuk segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

    Selaras dengan itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan agar pedagang tetap mematuhi regulasi penjualan beras baik yang premium, medium dan SPHP agar sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Kami menegaskan dan mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan melebihi HETnya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku, jika masih ada yang menjual diatas HETnya akan kami berikan surat teguran” pungkas AKP Ismail.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying agar situasi bisa terkendali. Dan untuk pedagang, jangan lagi ada oknum-oknum nakal yang melakukan kecurangan dan menjual beras,” tuturnya.***

  • Prestasi PT. WJP, Pengerjaan Value Proyek Pengendalian Sedimen 4 Track Sungai Di Kab. Sigi Sulteng

    Prestasi PT. WJP, Pengerjaan Value Proyek Pengendalian Sedimen 4 Track Sungai Di Kab. Sigi Sulteng

    Trusting Mitigasi 100 Tahun Kedepan

    Nelwan/Ilong (detaknews.id) – Sigi Sulteng – Konsistensi Pemprov Sulawesi Tengah mengakomudir gercep visi pembangunan infrastruktur melalui Kementrian Pelaksanaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air SNVT Jaringan Sumber Air BWSS III Palu Sulawesi Tengah, spesifik menggandeng sejumlah perusahaan BUMN, salah satunya adalah finding partners PT. Waskita Jaya Purnama (WJP).

    Chief Executive Officer (CEO) PT. WJP H. Enday Dasuki yang juga selaku Direct executive atau leadership pelaksana 4 paket proyek River Implovement And Sediment Control (RISC) Gumbasa River, Rogo River and Pondo River area yang juga terbagi dalam 4 titik area sungai yang berbeda, dengan persentasi quantitas bobot kerja, rampung 100% (persen) sejak April 2025, dan intens menuai capaian produksi maksimal diantaranya:

    Titik jalur utama terletak di sungai Gumbasa Pakuli Selatan Kecamatan Gumbasa, dibangun chyclop (pengendalian sedimen) atau Sabodam, titik jalur kedua terletak di sungai Rogo didesa Rogo, juga dibangun konstruksi chyclop (pengendalian sedimen) atau Jembatan Oprit Channe, sementara titik jalur sungai Pema desa Pulu Kecamatan Dolo Selatan, konstruksi beton chyclop (pengendalian sedimen), dan titik jalur terakhir terletak si sungai Pondo desa Beka Kecamatan Marawola, bangunan chyclop (pengendalian sedimen) atau jembatan oprit channel.

    Keempat titik jalur proyek tersebut dipetakan di Kabupaten Sigi Sulteng, merupakan proyek mitigasi (penanggulangan bencana) pasca bencana Gempa, Tsunami dan Likuifaksi tragedi 28 September 2018.

    Merujuk pada sequence kombonasi ke4 paket proyek yang dilebeli dengan jenis pekerjaan River Improvement And Cediment Control In Gumabsa River, Rogo River, Pondo River Area yang dekerjakan oleh penyedia jasa PT. WJP dan ditandai (fixed) dengan priode kontrak kerja sesuai akumulatif Unit Price (harga satuan) sebesar Rp. 163.093.612.000.00 (milyar).

    Project Maneger PT. WJP (Waskita Jaya Purmama) Dadan Setiana beberapa saat yang lalu menjawab media deadline-nrws.com, detaknews.id perihal Sistem pengelolaan beberapa klaster proyek itu diproses dengan seoptimal mungkin, menurutnya treatment beberapa item pekerjaan, secara teknis dulakukan proteksi keseimbangan metode melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatuhan suitability (keselerasan) dan sekali gus mengefektifkan ketahanan kapasitas Elemen bahan (material) konstruksi yang akan digunakan, serta mengutamakan literal kepekatan maksimum struktur bobot beton, dengan standar kualitas konstruksi disetiap range jalur beton daek (shyclop) di 4 titik jalur sungai tersebut.

    Kontras mengekploitir ketahanan peak (klimaks) produksi sesuai aturan kerjaja yang berlaku yaitu, mulai dari kadar density beton K-225, K-275 dan K-3000.

    “Progres pelaksanaan kontrak keja ditetapkan sesuai dengan jadwal penerbitan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) yaitu sejak 18 Juli 2023, dengan priode frekwensi pengerjaan ditentukan sampai dengan limit waktu 533 hari,” ujarnya.

    Dadan Setiana menguraikan bahwa making proyek penanggulangan bencana (mitigasi), adalah bagian dari unit proyek Pengendalian Sedimentasi dijalur sungai gumbasa, Pakuli Selatan Kec. Gumbasa, dimana klaster tata ruang proyek itu terbagi dalam beberapa item seperti, konstruksi wing Sabodam dan jembantan Oprit channel didua titik landscape yang berbeda, untuk takaran kepekatan maximum elemen campuran konstruksi beton nya diproteksi dengan K-3000.

    “Proyek multi years yang juga dilebeli River Implovement And Sediment Control (RICC) disokong oleh dana loan Japan International Coorporation Agency (JICA) Ingress Protection IP melalui BWS Sulawesi lll Palu Sulawesi Tengah dengan jumlah total pagu senilai Rp. 163.093.612.000.00 (milyar),” urainya.

    Lanjut, ia mengemukakan bahwa antusiasme tim teknis WJP dalam mengandilisasi ritme pengelolaan peroyek RISC itu digarap dengan secara optimal sesui kenteuan speak dan aturan kerja yang berlaku,

    Maka aspek dari ke4 paket proyek itu, meski terbagi dalam beberapa klaster dan beberapa item pekerjaan pada akhir April 2025 kemarin, pengerjaannya juga selesai secara serentak, setelahnya dilakukan proses closing yang tersurat dalam draft profetional Hand Over (PHO) dan hight draft Final Hand Over (FHO).

    “Proses lanjutan setelah usai melakukan kulminasi masa perampungan progres, setelah sebelumnya tim teknis WJP juga telah mengklasifikasi catatan akhir seluruh dokumen proyek guna kelengkapan part admistrasi, atau melakukan closing catatan pertanggung jawaban dalam draf PHO dan FHO, dan kontinyitas retensi pemeliharaan dalam jangka waktu 365 hari Kalender, monitoring pun intens dilakukan oleh pihak WJP,” ucapnya lebih lanjut,

    Tak hany itu, menilik klimaks jejak hasil karya prosuksi oleh penyedia jasa (kontraktor) PT. WJP devisi BUMN dalam mereprentasikan progres pengerjaan proyek RISC yang kini sukses dengan pencapaian bobot kerja yang maksimal dan signifikan.

    Sementara Efesiensi jejak capaian pembangunan jaringan talud (grounsill), Sabo Dam dan jembatan Oprit Channel yang difrem dengan nilai estetik dan memiliki daya manfaat yang efektif sampai 100 taun kedepan.

    Dalam hal ini WJP turut mempersami menyuksekan program Pemorov Sulteng dalam melakukan gercep pembangunan prasarana infrastruktur secara merata, efesien dan ekfektif dalam skala prioritas diberbagai front strategis.

    Salah satu proyek strtegis yang telah sukses ditangani oleh Chief Executive Officer (CEO) atau Direct Executive bernama Enday Dasuki adalah penyedia jasa (Kontraktor) PT WJP dan juga sebagai direktur utama Proyek tersebut, atau selaku lidership pengelola protofolio proyek yang lebih besar dan sering kali memimpin departemen, diyakini sangat mengutamakan tretmen paripurna dan teknis penglelolaan tata kelola proyek yang baik dan efesian –

    Serta mengedepangkan profesionalitas dengan output pekerjaan nlai terbaik.

    “Ttrusting untuk teknis penglolaan struktur konstuksi tata ruang dari keempat paket proyek itu, dikepalai oleh Projeck Maneger Dadan Setiana yang juga selaku penangung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pebgendalian seluruh proyek, “pungkasnya.

    Dadan Setiana kembali menguraikan bahwa pengulikan formasi peak utama dari ke4 paket poyek itu adalah bagian dari unit penanggulangan mitigasi di sungai Gumbasa, sementara dalam uraian bentangan volume pekerjaan (employment) disepanjang jalur chyclop (talud) sejauh 3,2 kilo meter itu, spesifik memprospek sistem pengerjaan konstruksi yang berkulitas, dengan mengutamakan ketahanan bobot fisik beton kontras dan memadai.

    Sebagai indikator dan detil masing-masing longform dalam indeks ketahanan produksi dengan 3 farian karekteristik konstruksi beton daek (groundsill) yang punya nilai plus dan benar-benar pekat dan sangat kokoh diantaranya adalah, melakukan perampungan dengan metode closing dan memprotek autentikfikasi struktural dinding beton daek (Retaining Wall) dengan realitas speak mulai dari K-175, K-250 hingga K-300, “tandasnya.

    Tak hanya itu. secara teknis simplikasi format pengerjaan proyek itu terpaut dalam defenisi ukuran kuantitas capaian progres yang efesien.

    Begitu juga dengan jejak periode dalam kegiatan proyek itu kontras dan berkesesuaian ketika masa kontrak kerja itu mulai berlaku, dan sekali gus dipersamai dengan jadawal SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) teranggal 18 Juli 2023, dan hingga berakhirnya progres perampungan proyek itu diclosing sesuai dengan jadawal masa kontrak yang ditentukan

    “Sedangkan untuk singkronisasi terkait eskalasi ketahanan formasi reproduksi speak fisik bangunan secara keseluruhan pada bagian struktur konstruksi shyclop sejauh 3,2 kilo meter itu, merujuk pada cakupan prosesi mengenai aspek penguatan teknis pengelohan bahan baku untuk keseimbangan material konstruksi

    Dan mematuhi takaran leksikal daya kapasitas pada proses pengulikan struktur elemen bangunan beton yang telah terakumulasi dalam pembagian beberapa klaster disetiap segmen pekerjaan, “ujarnya.

    Ia juga menambahkan soal akumulasi terkait intensitas kuantitatif velue hasil vclosing perampungan part pekerjaan, menurutnya bahwa hal itu merupakan bagian dari catatan yang masuk dalam kategori berbagai aspek untuk nilai persentase hasil kerja proyek, serta kombinasi nilai karakteristik dalam struktur elemen beton daek secara keseluruhan, dan output standar bobot pekerjaan yang WJP suguhkan, dan alhasil spesifik mendapat nilai kualitas pekerjaan terbaik, menurut rasio presepsi high asessment atau tingginya penilaian publik.

    Terlebih, jika melihat penampakan hasil pengerjaan konstruksi dindiding Daek (retaining wall) dengan panjang bentangan fertikal 70 meter, sementara bentangan horizontal ketingginnya mencapai 19 meter.

    Dan formasi tiga segemen wing Sabo Dam di sungai Gumbasa itu, kapsitas speak dan tingkat ketahanan bobot konstruksi dinding beton (daek), kokoh dan stabil, dan telah tertaut dalam proteksi mitigasi guna perlindungan resiko bencana banjir bakal 100 tahun kedepan.

    “Eksistensi dan profesionalitas gaya protokoler penyedia jasa PT. WJP dalam menuntaskan pembangunan 4 paket proyek di4 titik track sekali gus patut diapresiasi dan diacungi jempol.

    Jika melihat realitas jejak pengerjaan 4 paket proyek tersebut, dipoles dengan metode nuansa estetika bergaya arsitektur radikal yang sangat sempurna yakni mengutamakan kualitas dan kekuatan konstruksi (construction strength).***