• Penetapan Tersangka Petani Sawit di Morut Dinilai Janggal, Safri Desak Kapolda Sulteng Evaluasi Anak Buah

    Penetapan Tersangka Petani Sawit di Morut Dinilai Janggal, Safri Desak Kapolda Sulteng Evaluasi Anak Buah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Endi Sutendi untuk meninjau ulang penetapan tersangka terhadap Ahmad Susanto, seorang petani asal Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

    Ahmad Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali Utara dengan Nomor: S.Tap/88/X/Res.1.1/2025 yang dikeluarkan pada 31 Oktober 2025.

    Penetapan ini menimbulkan pro dan kontra karena Ahmad Susanto mengambil buah sawit di areal kebunnya sendiri, yang diklaim sebagai milik PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS).

    “Kapolda Sulteng harus meninjau ulang penetapan status tersangka tersebut. Ini janggal dan mengusik rasa keadilan. Polisi jangan menjadi alat dan kaki tangan korporasi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

    Safri mendorong Kapolda Sulteng melakukan gelar perkara khusus dan membatalkan penetapan tersangka, jika terbukti bahwa Ahmad Susanto tidak memiliki niat jahat untuk mencuri, melainkan hanya mengambil hasil dari areal yang ia yakini sebagai haknya.

    “Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Polisi tidak boleh menyalahgunakan kewenangan apalagi menjadi alat korporasi melakukan kriminalisasi kepada petani,” ucapnya.

    Legislator PKB ini menegaskan penting untuk memastikan apakah proses penyidikan telah mempertimbangkan secara komprehensif aspek kepemilikan lahan dan potensi konflik agraria yang melatarbelakangi peristiwa ini.

    Safri mengungkapkan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah yang menemukan dugaan pelanggaran regulasi perkebunan oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS).

    PT KLS diduga tidak memiliki sejumlah izin penting, mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) hingga Hak Guna Usaha (HGU).

    “Merujuk temuan Satgas PKA Sulteng terkait dugaan pelanggaran izin PT KLS, Kapolda harus evaluasi oknum anak buahnya yang mempermainkan hukum. Pelindung dan pengayom masyarakat jangan sekadar slogan semata,” tegas Safri.

    Safri menilai Polda Sulteng berkewajiban untuk menindaklanjuti temuan Satgas PKA tersebut secara profesional, obyektif, dan transparan.

    Mantan aktivis PMII menekankan tanggung jawab aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk para petani yang dipenjarakan oleh korporasi.

    “Polisi wajib menindaklanjuti temuan Satgas PKA Sulteng tersebut secara profesional dan netral, demi menegakkan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk para petani yang dirugikan atau dikriminalisasi,” pungkasnya.***

  • CPM Tak Temui Massa, Jalan Menuju Tambang Diblokade

    CPM Tak Temui Massa, Jalan Menuju Tambang Diblokade

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Masyarakat lingkar tambang emas Poboya kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kota Palu, Senin, 15 Desember 2025.

    Ratusan massa menuntut kepastian atas ultimatum tujuh hari yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan, terkait permintaan penciutan lahan konsesi CPM agar sebagian wilayah tersebut ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

    Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WITA. Massa berkumpul di pertigaan Masjid Poboya sebelum menyampaikan orasi singkat. Setelah itu, mereka bergerak bersama menuju kantor PT CPM yang berjarak sekitar lima kilometer dari titik kumpul.

    Sepanjang perjalanan, peserta aksi terus menyuarakan tuntutan agar perusahaan segera mengambil langkah konkret sesuai permintaan masyarakat lingkar tambang.

    Setibanya di depan kantor CPM, sejumlah orator bergantian menyampaikan orasi. Kusnadi Paputungan yang bertindak sebagai koordinator lapangan menegaskan bahwa aksi kali ini bukan lagi bertujuan membuka ruang dialog. Menurutnya, masyarakat hanya meminta satu hal, yakni kepastian sikap perusahaan terhadap tuntutan penciutan lahan.

    “Hari ini kami datang bukan lagi untuk bernegosiasi, tapi meminta kepastian penciutan lahan. Jawabannya iya atau tidak. Apakah CPM mau mengajukan penciutan lahan konsesi ke Kementerian ESDM atau tidak,” kata Kusnadi di hadapan massa.

    Ia menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang merasa telah terlalu lama menunggu tanpa kejelasan. Berbagai tuntutan yang disampaikan sebelumnya dinilai tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak perusahaan. Karena itu, warga meminta CPM bersikap terbuka dan serius dalam menanggapi desakan mereka.

    Kusnadi juga menyerukan agar perusahaan benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia menilai, berbagai pertemuan dan komunikasi yang telah dilakukan selama ini belum menghasilkan keputusan yang berpihak pada warga di sekitar wilayah tambang.

    “Jangan masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri. Kami sudah bosan bernegosiasi. Hari ini kami akan buat perhitungan. Kalau diblokade hari ini masuk ke kantor CPM, maka blokade kami minta jangan dibuka-buka. Supaya sama-sama kita tidak punya akses keluar masuk,” tegasnya.

    Dalam orasinya, Kusnadi melontarkan kritik keras terhadap sikap CPM yang dinilainya tidak menunjukkan empati kepada masyarakat lingkar tambang. Ia bahkan menyebut perusahaan tersebut tidak memiliki hati nurani dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

    “CPM ini sudah seperti model kompeny gaya baru,” ujarnya, yang langsung disambut sorakan peserta aksi.

    Orator lainnya, Agus Walahi, menyampaikan pandangan senada. Ia menegaskan bahwa CPM bukan pemilik kedaulatan secara penuh atas wilayah tambang Poboya.

    Menurutnya, keberadaan perusahaan seharusnya berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat setempat yang telah lama menggantungkan hidup di wilayah tersebut.

    Agus menyebut bahwa prinsip berbisnis seharusnya mengedepankan keadilan dan berbagi manfaat, bukan justru menyingkirkan masyarakat dari ruang hidupnya. Ia menilai apa yang dilakukan CPM selama ini lebih menyerupai perampasan ruang ekonomi warga.

    “Berbisnis itu harus berbagi, bukan merampas seperti yang CPM lakukan. Wilayah Parigi sudah diterbitkan WPR, kenapa di sini tidak bisa,” ujarnya dengan nada kesal.

    Aksi demonstrasi terus berlangsung hingga sore hari. Ketidakhadiran satu pun perwakilan PT CPM untuk menemui massa membuat situasi di lapangan memanas.

    Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi kemudian melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi pertambangan yang menjadi akses utama pengambilan material tambang oleh PT CPM.

    Pemblokiran tersebut menghentikan aktivitas keluar masuk kendaraan menuju area tambang. Massa menyatakan, tindakan itu akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dan respons langsung dari pihak perusahaan terkait tuntutan penciutan lahan konsesi.

    Sejumlah tokoh masyarakat dan adat turut memberikan orasi untuk menyemangati peserta aksi. Mereka di antaranya Ketua Adat rumpun Da’a Inde, Irianto Mantiri, Tezar Abdul Gani, dan Amir Sidik.

    Para orator menekankan pentingnya pengakuan hak masyarakat lingkar tambang serta keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di Poboya.

    Setelah berorasi di depan kantor CPM sekitar dua jam tanpa ada pihak perusahaan yang keluar menemui massa, peserta aksi bergerak ke arah utara.

    Mereka memblokade jalan akses menuju kantor dan pabrik CPM. Menurut warga, jalan yang diblokade merupakan lahan leluhur yang selama ini dipinjamkan kepada perusahaan untuk dilintasi.

    “Karena CPM tidak punya hati nurani, maka kami ambil tindakan ini,” ujar seorang warga sambil memblokade jalan menggunakan kayu dan ban bekas.

    Massa juga menyatakan akan mendirikan tenda di jalan-jalan akses CPM sebagai bentuk protes lanjutan. Mereka menilai perjuangan yang dilakukan sudah cukup panjang, namun belum membuahkan hasil. Warga merasa seperti kehilangan ruang hidup di tanah sendiri.

    “Dulu kita dijajah 350 tahun oleh imperialisme, tapi tidak diperlakukan seperti ini. Ini CPM sangat keterlaluan,” kata Tezar Abdul Gani dalam orasinya.

    Sofyan Aswin turut menyampaikan pernyataan keras. Ia meminta CPM tidak mempermainkan masyarakat lingkar tambang dan segera memberikan kepastian terkait penciutan lahan konsesi.

    “Kita akan melakukan rapat besar malam ini. Kita akan tentukan sikap. Demi tanah leluhur, saya siap mewakafkan diri dalam perjuangan ini,” tegas Sofyan.

    Para tokoh adat menilai bahwa penetapan WPR dapat menjadi jalan keluar untuk meredam konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

    Dengan adanya WPR, masyarakat diharapkan dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan terkontrol, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

    Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan masih terus berlangsung. Massa tetap bertahan di depan kantor CPM serta di akses jalan menuju area pertambangan.

    Tidak adanya perwakilan PT CPM yang menemui massa menambah kekecewaan peserta aksi, yang menilai perusahaan tidak menghargai aspirasi masyarakat.

    Masyarakat lingkar tambang Poboya menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

    Mereka berharap pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dapat turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan penciutan lahan konsesi dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Poboya.**

  • IPDA Ridho Pastikan Beras Sudah Stabil saat Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu

    IPDA Ridho Pastikan Beras Sudah Stabil saat Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu

    Stok Beras Masih Melimpah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satreskrim Unit V bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Senin (15-12/2025).

    Kegiatan yang menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda itu dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar toko pengecer seperti Toko Sahabat Tani, Toko Cahaya Beras.

    Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Maju, dan Kios Pangan Kita. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

    Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

    “Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

    Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

  • Sambangi Pasar Sentral Inpres Manonda, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil

    Sambangi Pasar Sentral Inpres Manonda, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil

    AKP Ismail: Beras Sudah Stabil, Jangan Ada Pedagang Yang Menjual Beras Melebihi Regulasi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu.

    Hal ini dilakukan berlandaskan pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Berdasarkan hal tersebut, Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag dalam melaksanakan tugas pengendalian harga jual beras, Senin (15-12/2025).

    Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, yakni kios pangan kita san toko maju di pasar sentral inpres manonda untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Ia juga mengatakan bahkan ada toko pengecer yang melakukan penjualan di bawah harga eceran tertingginya (HET).

    “Selain sesuai HET-nya, ada juga beberapa toko pengecer seperti toko Usaha Tani 2 dan Toko Belawa Raya yang membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan harga jual beras di bawah HETnya yakni di harga Rp. 14,500/kg (premium) dan Rp. 13000/kg (medium),” imbuhnya.

    “Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Satreskrim Unit V Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil, IPDA Ridho: Beras Kita Melimpah & Harganya Terkendali

    Satreskrim Unit V Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil, IPDA Ridho: Beras Kita Melimpah & Harganya Terkendali

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satreskrim Unit V bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Minggu (14-12/2025).

    Kegiatan yang menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda itu dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar toko pengecer seperti Toko Sahabat Tani, Toko Cahaya Beras.

    Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Cahaya Beras, Toko Sahabat Tani dan Toko Aris Manis. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

    Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

    “Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

    Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

  • Satgas Pangan Cek Harga Jual dan Ketersediaan Stok Beras Menjelang Akhir Tahun: Beras Sudah Stabil

    Satgas Pangan Cek Harga Jual dan Ketersediaan Stok Beras Menjelang Akhir Tahun: Beras Sudah Stabil

    AKP Ismail: Jika ada yang menjual di atas HETnya, Akan Kami Beri Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan pengecekan harga jual beras serta ketersediaan stok beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Minggu (14-12/2025).

    Kegiatan yang menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda itu dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar toko pengecer seperti Toko Sahabat Tani, Toko Cahaya Beras.

    Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Cahaya Beras, Toko Sahabat Tani dan Toko Aris Manis. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

    Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Pencalonan Ketua Asprov PSSI Provinsi, tapi serahkan pada Askab dan Klub?

    Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Pencalonan Ketua Asprov PSSI Provinsi, tapi serahkan pada Askab dan Klub?

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si lewat press release resmi humas provinsi menjelaskan secara resmi atas polemik pencalonan dirinya sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (ASPROV) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Tengah.

    Gubernur Anwar Hafid menyampaikan, dirinya tidak berambisi sama sekali menjadi ketua ASPROV PSSI Sulteng. Namun, mengapresiasi dukungan yang berkembang untuk maju membenahi organisasi sepak bola Sulawesi Tengah.

    Menurutnya, kalaupun dirinya ingin maju maka prasyarat itu adalah dukungan minimal 4 Askab kabupaten dan 5 klub yang ada. Ia menyampaikan, jika dukungan 4 asosiasi kabupaten lengkap dan 5 klub sebagai prasyarat pencalonan telah lengkap, baru Anwar Hafid akan bersikap resmi.

    “Saya tidak berambisi sama sekali untuk urusan sepak bola ini, saya hanya ingin daerah Sulawesi Tengah melahirkan 1 atau 2 klub yang memiliki nama secara nasional. Contohnya di Provinsi Sulawesi Selatan memiliki PSM, Jawa Timur memiliki Persebaya, Jawa barat punya Persib, Sulawesi Tengah punya kebanggaan apa di kancah Nasional ? Inilah yang harus di evaluasi secara menyeluruh ada apa dengan persepakbolaan Sulteng selama ini ?” terangnya di tengah kunjungan kerja menuju Kabupaten Banggai Laut, pada Sabtu (13/12/2025).

    Karena alasan perbaikan inilah hati saya tergerak untuk ikut memperbaiki dunia sepak bola Sulawesi Tengah. Jikapun ada dalam proses dinamika menuju pemilihan ASPROV Sulteng pihak yang lebih mampu memajukan dunia sepak bola Sulteng, akan kami dorong jika tidak kami pastikan kami punya visi memajukan Asprov PSSI dengan 3 arah BERANI, antara lain :

    1. BERANI Bina dari bawah yakni pembinaaan atlet dari level bawah, desa-desa yang punya potensi atlet sepak bola yang bagus kita didik secara baik, begitu juga dari kelas prestasi sekolah dasar dan menengah, pembinaan kelas prestasi sepak bola mesti di benahi dari desa dan sekolah.
    2. BERANI Profesional. Kita harus berani, membenahi asosisi kabupaten yang profesional dimana talenta atlet kita mesti punya managemen klub yang baik dan didukung oleh infrastruktur 1 kabupaten satu pusat olehraga stadion yang baik, agar setiap klub yang ada di setiap kabupaten memiliki stadion sepak bola yang representatif sebagai pusat olahraga masyarakat sekaligus aset daerah dan saya bisa meminta setiap pemerintah kabupaten memprogramkan hal ini, agar ASKAB kita punya kehormatan.
    3. kita harus BERANI menjadikan klub-klub sepak bola di Sulawesi Tengah menjadi industri kreatif bukan lagi bergantung pada pemda. Saya, membayangkan jika klub sepak bola memiliki industri jersey club, merchandise berkembang akan banyak industri kreatif yang berkembang menghidupi ASKAB dan perputaran ekonomi rakyat.

    “3 hal ini, jika kita kelola dengan baik, Insya Allah akan membuat Sepak Bola Sulteng maju dan terdepan dan semakin dicintai oleh rakyat,” pungkasnya.***

  • IPDA Ridho Sampaikan Imbauan Kepada Pedagang Saat Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras

    IPDA Ridho Sampaikan Imbauan Kepada Pedagang Saat Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras

    Beras kita sudah stabil dan stoknya melimpah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V & Kanit Eksus Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu, Sabtu (13-12/2025).

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Cahaya Beras, Toko Sahabat Tani dan Toko Aris Manis. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

    “Dan untuk masyarakat, tidak perlu khawatir dan melakukan panik buying karena stok beras kita masih melimpah,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

    “Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

    Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

  • Polresta Palu Akan Terus Lakukan Pengimbauan dan Pengecekan Harga Jual Beras Agar Tetap Stabil

    Polresta Palu Akan Terus Lakukan Pengimbauan dan Pengecekan Harga Jual Beras Agar Tetap Stabil

    AKP Ismail: Jangan Ada Pedagang yang Menjual Melebihi HET, Akan Ada Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V & Kanit Eksus Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Sabtu (13-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Cahaya Beras, Toko Sahabat Tani dan Toko Aris Manis. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • IPDA Ridho Tekankan ke Pedagang Agar Membantu Pemerintah Dalam Menekan Harga Jual Beras

    IPDA Ridho: Bersama-Sama Kita Jaga Kestabilan Harga Jual Beras

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional, Jumat, (12-12/2025).

    Berdasarkan laporan pengecekan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kestabilan harga jual beras.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu. Harapannya, harga jual beras tersebut bisa tetap stabil hingga akhir tahun bahkan tahun 2026 mendatang,” ucap Kanit Eksus Itu.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan telah melakukan pengecekan di beberapa toko pengecer di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    “Tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual di toko kelontong/toko tradisional, dan Alhamdulillah untuk harga jualnya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya,” jelasnya.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Kanit Eksus itu juga mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada seluruh pedagang khususnya pedagang beras diwilayah hukum Polresta Palu, agar tetap mematuhi regulasi pemerintah yang berlaku.

    “Kami mengimbau agar pedagang mematuhi regulasi pemerintah, dengan tidak melakukan penjualan beras melebihi HETnya. Jika melebihi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka akan kami berikan Sanksi,” katanya dengan tegas.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” paparnya.

    Tak hanya itu, IPDA Ridho juga menegaskan agar pedagang juga mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan standar atau regulasi pemerintah yang berlaku.***