• Program Berani Cerdas Untuk S2 Tetap Dilanjutkan di Tahun 2026

    Program Berani Cerdas Untuk S2 Tetap Dilanjutkan di Tahun 2026

    Khusus S2 difokuskan pada keahlian strategis pembangunan daerah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengatakan program beasiswa Berani Cerdas yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tetap dilanjutkan pada tahun 2026 dengan perluasan jenjang pendidikan magister atau S2.

    “Khusus S2 difokuskan pada keahlian strategis pembangunan daerah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah Yudiawati V Windarualina di Palu, Selasa.

    Ia mengemukakan, program berani cerdas merupakan salah satu program strategis Pemprov Sulteng sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.

    Program itu mencakup tiga hal utama yakni memastikan seluruh anak usia sekolah menempuh pendidikan menengah, menjadikan sekolah bebas pungutan, dan memberikan beasiswa kuliah bagi mahasiswa tidak mampu namun berprestasi.

    “Program ini sudah berjalan sekitar delapan bulan. Khusus perluasan tahun 2026 pemerintah memprioritaskan bantuan beasiswa kuliah S2 di bidang kedokteran spesial, pertambangan, dan profesi tenaga ahli lainnya,” ujarnya.***

  • Polresta Palu Masifkan Pengecekan Harga Jual Beras Menjelang Akhir Tahun: Harga Jual Beras Sudah Stabil

    Polresta Palu Masifkan Pengecekan Harga Jual Beras Menjelang Akhir Tahun: Harga Jual Beras Sudah Stabil

    IPDA Ridho: Jangan Ada Yang Menjual Melebihi HET/Ketentuan Pemerintah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Kanit Eksus dan Satreskrim Unit V Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu gelar pengecekan harga jual beras harian di wilayah hukum polresta palu, Senin, (08-12/2025).

    Kegiatan yang dilakukan oleh satgas pangan tersebut dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Tradisional Masomba Palu, diantaranya kios Sinar dan Kios Sagena.

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras dan ketersediaan stok beras menjelang akhir tahun sesuai SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Adapun tujuan lain dari kegiatan ini ialah untuk terus mengimbau pedagang beras agar menjual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer, adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan ialah kios Sagena dan Kios Sinar bertempat di Pasar Tradisional Masomba Palu,” ungkap Kanit Eksus itu.

    “Setelah kami lakukan pengecekan dan pembandingan, saat ini harga jual beras sendiri masih terbilang tidak melebihi HET dan telah sesuai dengan regulasi,” pungkas IPDA Ridho.

    IPDA Ridho juga mengatakan akan terus mengimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi dan mempertahankan harga jual tersebut agar sesuai dengan HET.

    “Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan ketetapan pemerintah. Dan jika ada yang menjual melebihi HETnya, akan kami berikan sanksi,” tegas Kanit Eksus itu.

    “Kami juga mengimbau agar para pedagang untuk segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.***

  • Lakukan Peninjauan Harga Jual Beras Harian, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil

    Lakukan Peninjauan Harga Jual Beras Harian, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil

    AKP Ismail: Stok Beras Kita Masih Melimpah dan Terjangkau

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa Pasar Tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Senin, (08-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu, digadang untuk menstabilkan harga jual beras. Hal ini selaras dengan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 10:00-16:00 itu menyasar wilayah Pasar Tradisional Masomba yakni Toko Sinar dan Toko Sagena.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer, adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan ialah kios Sagena dan Kios Sinar bertempat di Pasar Tradisional Masomba Palu,” ungkap Kanit Eksus itu.

    “Setelah kami lakukan pengecekan dan pembandingan, saat ini harga jual beras sendiri masih terbilang tidak melebihi HET dan telah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.

    IPDA Ridho juga mengatakan akan terus mengimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi dan mempertahankan harga jual tersebut agar sesuai dengan HET.

    “Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ucapnya.

    “Kami juga mengimbau agar para pedagang untuk segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

    Selaras dengan itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan agar pedagang tetap mematuhi regulasi penjualan beras baik yang premium, medium dan SPHP agar sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Kami menegaskan dan mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan melebihi HETnya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku, jika masih ada yang menjual diatas HETnya akan kami berikan surat teguran” pungkas AKP Ismail.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying agar situasi bisa terkendali. Dan untuk pedagang, jangan lagi ada oknum-oknum nakal yang melakukan kecurangan dan menjual beras,” tuturnya.***

  • Gelar Coffe Morning, Kejati Sulteng Ungkap Capaian Prestasi Melebihi Target

    Gelar Coffe Morning, Kejati Sulteng Ungkap Capaian Prestasi Melebihi Target

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025, dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp 37,4 miliar.

    Capaian ini diklaim melebihi target yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

    Kajat Sulteng, Nuzul Rahmat, melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH, MH, dalam coffe morning dengan para wartawan Senin (8/12-2025), mengatakan bahwa penegakan hukum ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk memprioritaskan asset recovery dan penanganan perkara yang melibatkan “Big Fish.”Kinerja Kejati Sulteng lampaui target.

    Secara spesifik, Kejati Sulteng mencatat kinerja progresif yang melampaui target berbasis anggaran (5 perkara) dan target Jaksa Agung (10 perkara).

    Berikut adalah ringkasan capaian di tingkat Kejati:

    Jumlah Penyelidikan: 21 kasus

    Jumlah Penyidikan: 11 kasus

    Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 27.400.000.000,-

    Penanganan perkara juga difokuskan pada kasus yang melibatkan pejabat tinggi, antara lain Kepala Daerah dan Kepala Dinas.

    Capaian Kejaksaan Negeri dan Cabjari

    Selain Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sulteng turut menyumbang performa penting dalam penanganan korupsi:

    Secara keseluruhan, gabungan kinerja seluruh jajaran Kejaksaan di Sulteng berhasil menyelamatkan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 39.240.000.007 (Rp 27,4 Miliar + Rp 9,928 Miliar + Rp 1,911 Miliar).

    Kajati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam penegakan hukum.

    “Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

    Ia juga menegaskan keberhasilannya itu berkat dukungan kemitraan antara Pers, LSM dengan Kejati Sulteng.

    “Karena Pers dan LSM adalah mitra strategis dalam Kejati dalam melakukan kontrol sosial terhadap penanganan tindak pidana korupsi. Tanpa Pers dan LSM Kinerja Kejati bukanlah apa-apa,”tandasnya.

    Dalam coffe morning jelang Harkodia itu, Kejati Sulteng memberikan penghargaan bagi media yang telah terseleksi memberikan kritikan dan publikasi peningkatan kinerja Kejati.

    Diantaranya mendia yang mendapat penghargaan apresiasi dari Kejati Sulteng yakni deadline-news.com group, Rednews.com, rajawalinet, bahana.com dan LSM KRAK.***

  • Donasi dari SMSI, AMSI dan JMSI Tersalurkan Dengan Tepat

    Donasi dari SMSI, AMSI dan JMSI Tersalurkan Dengan Tepat

    Aqsa (detaknews.id) – Aceh – Donasi dari tiga organisasi media siber di Sulteng yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng senilai Rp11 juta, akhirnya tersalurkan kepada lima wartawan korban banjir di sejumlah kabupaten di Aceh.

    Para wartawan penerima masing-masing menerima dana senilai Rp2,2 juta.

    Penyaluran donasi itu, dilakukan melalui Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, Sabtu (6/12-2025).

    Hendro mengatakan, lima orang wartawan tersebut, merupakan korban banjir bandang yang dari identifikasi pihaknya, termasuk kategori paling parah terdampak dari becana banjir tersebut.

    Kata Hendro, uang tunai itu, merupakan bantuan dari organisasi perusahaan pers di Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni JMSI, SMSI dan AMSI.

    “Jadi, posisi kami hanya membantu menyalurkan,” sebutnya.

    Wartawan yang dibantu sudah melalui serangkaian pengumpulan informasi dan data yang valid terkait dengan kondisi lima wartawan yang dibantu uang tunai tersebut.

    Awalnya, lanjut Hendro Saky, pihaknya berencana memperbesar jumlah wartawan yang menerima bantuan uang tunai itu. Namun, dengan pertimbangan tertentu, lebih memilih alternatif memperbanyak jumlah bantu dengan memperkecil jumlah penerima.

    “Jadi, jumlah penerimanya kita perkecil agar uang tunai yang diterima bisa lebih besar,” sebutnya.

    Pertimbangan itu, lanjut Hendro Saky kemudian, didasarkan pada faktor beratnya dampak bencana yang diterima oleh para pewarta tersebut. Jadi, dengan uang tunai senilai Rp2,2 juta itu, harapannya, para jurnalis bisa membeli perlengkapan rumah tangga yang rusak akibat banjir, seperti kompor gas, tabung gas, atau kebutuhan lainnya.

    Nah, dengan begitu, para pewarta itu bisa kembali menjalankan aktivitasnya untuk mewartakan kondisi bencana yang terjadi di daerahnya masing-masing, ujar Hendro.

    Lima pewarta yang menerima bantuan uang tunai senilai Rp2,2 juta itu, yakni, Salman wartawan AJNN.net di Pidie Jaya, Haiqal di Aceh Utara-Lhokseumawe, Yunis wartawan koalisi.com di Aceh Utara. 

    Selanjutnya, Zulfitra wartawan Metropolis di Aceh Tamiang dan Edi Anwar wartawan Aceh Portal di langsa, serta Asrul wartawan AJNN di Aceh Tamiang.***

  • IPDA Ridho Tegaskan Pedagang Patuhi Aturan Pemerintah saat Berdagang Beras

    IPDA Ridho Tegaskan Pedagang Patuhi Aturan Pemerintah saat Berdagang Beras

    Jangan Ada Yang Menjual Melebihi HETnya, Akan Kami Beri Sanksi Jika Kedapatan

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Unit V Satreskrim Polreta Palu yang di Pimpin oleh Kanit Eksus, terus lakukan pengecekan dan pengimbauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa Pasar Tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Minggu, (07-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu, digadang untuk menstabilkan harga jual beras serta melihat ketersediaan stok beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.

    Hal ini selaras dengan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini berhasil dipertahankan dan bisa dijangkau oleh masyarakat serta telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer, adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan ialah kios pangan kita bertempat di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu,” ungkap Kanit Eksus itu.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    “Setelah kami lakukan pengecekan dan pembandingan, saat ini harga jual beras sendiri masih terbilang tidak melebihi HET dan telah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.

    IPDA Ridho juga mengatakan akan terus mengimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi dan mempertahankan harga jual tersebut agar sesuai dengan HET.

    “Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan ketetapan pemerintah. Karena jika kedapatan melakukan penjualan melebihi HET yang telah di tetapkan, akan kami berikan sanksi,” ucapnya.

    “Kami juga mengimbau agar para pedagang untuk segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutur Kepala Unit Ekonomi Khusus Polresta Palu IPDA Ridho.***

  • Tekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Imbau Pedagang Patuhi Aturan

    Tekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Imbau Pedagang Patuhi Aturan

    AKP Ismail: Harga Sudah Stabil, Bersama Kita Patuhi Regulasi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Unit V Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa Pasar Tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Minggu, (07-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu, digadang untuk menstabilkan harga jual beras. Hal ini selaras dengan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer, adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan ialah kios pangan kita bertempat di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu,” ungkap Kanit Eksus itu.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    “Setelah kami lakukan pengecekan dan pembandingan, saat ini harga jual beras sendiri masih terbilang tidak melebihi HET dan telah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.

    IPDA Ridho juga mengatakan akan terus mengimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi dan mempertahankan harga jual tersebut agar sesuai dengan HET.

    “Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ucapnya.

    “Kami juga mengimbau agar para pedagang untuk segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

    Selaras dengan itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan agar pedagang tetap mematuhi regulasi penjualan beras baik yang premium, medium dan SPHP agar sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Kami menegaskan dan mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan melebihi HETnya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku, jika masih ada yang menjual diatas HETnya akan kami berikan surat teguran” pungkas AKP Ismail.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying agar situasi bisa terkendali. Dan untuk pedagang, jangan lagi ada oknum-oknum nakal yang melakukan kecurangan dan menjual beras,” tuturnya.***

  • Tinjau Pasar Tradisional dan Imbau Pedagang Beras, IPDA Ridho: Jangan Ada Yang Menjual Melebihi HETnya

    Tinjau Pasar Tradisional dan Imbau Pedagang Beras, IPDA Ridho: Jangan Ada Yang Menjual Melebihi HETnya

    Akan ada sanksi bagi yang kedapatan menjual melebihi HET

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Tinjau Pasar Tradisional, Polresta Palu imbau pedagang lakukan penjualan sesuai aturan.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Sabtu (06-12/2025).

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional Masomba Palu, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil yakni beras premium dijual seharga Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

    “Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***

  • Memasuki Akhir Tahun, Polresta Palu Intens Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras: Ini Untuk Mengendalikan Harga Jual

    Memasuki Akhir Tahun, Polresta Palu Intens Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras: Ini Untuk Mengendalikan Harga Jual

    AKP Ismail: Harga Beras Sudah Stabil

    Ilong (detaknews.id) – Palu – menjelang akhir tahun, Satreskrim Unit V Polresta Palu, masif lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Sabtu (06-12/2025).

    Hal ini terus dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025. Sehingga Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu dalam realisasi pengendalian harga beras.

    Adapun pengecekan harga jual beras ini dilakukan mulai dari Pukul 10:00-16:00 di Pasar Tradisional Masomba Palu untuk memastikan harga jualnya tetap stabil dan sesuai regulasi pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai hari ini masih stabil dan terkendali.

    “Alhamdulillah telah kami lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional. Dan untuk harga jualnya masih stabil sesuai dengan regulasi pemerintah yakni beras Premium di jual dengan harga Rp. 14,900/kg, medium Rp, 13,500/kg, dan SPHP Rp. 12,500/kg. Tak hanya itu, kami juga memastikan jumlah stok berasnya masih tersedia,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Jika kita cocokkan dengan HETnya, ini telah sesuai dan stabil, sama dengan regulasi pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada, serta segera mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan aturan atau ketetapan pemerintah yang berlaku,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • IPDA Ridho Pastikan Akan Terus Mengimbau Pedagang Beras Agar Menjual Sesuai Ketentuan Pemerintah

    IPDA Ridho Pastikan Akan Terus Mengimbau Pedagang Beras Agar Menjual Sesuai Ketentuan Pemerintah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Kanit Eksus dan Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan penijauan harga jual beras di Ritel Modern dan Pasar Tradisional, Jumat (05-12/2025).

    Hal ini terus dilakukan untuk menstabilkan harga jual beras baik premium, medium dan beras curah di wilayah hukum Polresta Palu.

    Adapun kegiatan yang dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA tersebut menyasar Palu Grand Hero dan Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan data yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan didapati harga jual beras premium dan medium di Palu Grand Hero yakni beras premium Rp. 16,500/kg (tertinggi) & Rp. 14,500/kg (terendah) kemudian beras medium Rp. 15,000/kg (tertinggi) dan Rp. 14,000/kg (terendah).

    “Sedangkan di pasar sentral inpres manonda menjual beras premium di harga Rp. 16,000/kg (tertinggi)-Rp. 14,900/kg (terendah), medium Rp. 14.000/kg (tertinggi)-Rp. 13,500/kg (terendah) dan beras curah Rp. 12,500/kg (tertinggi dan terendahnya),” pungkas Kanit Eksus itu.

    “Tentunya jika kita lihat harga jualnya cukup bervariasi dan berhubungan dengan hal itu, kami akan terus melakukan peninjauan dan pengecekan harga jual agar bisa seperti yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan akan terus mengimbau pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku sesuai anjuran pemerintah.

    “Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***