• Sukses Laksanakan Rangkaian Pengabdian Masyarakat, Jurusan Akuntasi FEB Serah Terima Hasil Riset Di Donggala

    Sukses Laksanakan Rangkaian Pengabdian Masyarakat, Jurusan Akuntasi FEB Serah Terima Hasil Riset Di Donggala

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (Untad) telah sukses melaksanakan serangkaian kegiatan pengabdian masyarakat dan penelitian yang berpuncak pada serah terima hasil riset di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Minggu (30-11/2025).

    Kegiatan penelitian dan pengabdian yang berjudul “Eksplorasi dan Pengukuran Karbon Pada Ekosistem Hutan Mangrove di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala” ini bertujuan untuk mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi dan memberikan kontribusi ilmiah berbasis data kepada pemerintah daerah.

    Tahapan Kegiatan
    Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM): Kegiatan pendahuluan dan sosialisasi lapangan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 15-16 November 2025.

    Serah Terima Hasil dan Penandatanganan MoU: Acara puncak, yaitu Serah Terima Dokumen Neraca Karbon Mangrove dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), berlangsung pada Selasa, 25 November 2025.

    Acara serah terima ini melibatkan para perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Kelompok Masyarakat Pengelola Mangrove setempat.
    Fokus Acara Serah Terima

    Kegiatan Serah Terima ini mencakup pemaparan hasil penelitian, Serah Terima Dokumen Neraca Karbon Mangrove, dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

    Dalam Sesi Serah Terima Neraca Karbon Mangrove, para peserta dibekali pengetahuan tentang Pengukuran Karbon pada Ekosistem Hutan Mangrove dan potensi ekonomi karbon. Dokumen Neraca Karbon ini diharapkan memberikan dokumen ilmiah yang valid mengenai nilai serapan karbon mangrove sebagai dasar kebijakan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Banawa Selatan.

    “Kami sangat antusias melihat partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah. Pelaksanaan kegiatan pengabdian yang kami lakukan pada 15-16 November, kini berpuncak pada serah terima ini. Diharapkan dokumen neraca karbon ini dapat memberikan dampak positif dan pengetahuan yang bermanfaat sebagai dasar pengambilan kebijakan lingkungan dan ekonomi di masa depan,” ungkap Dr. Muhammad Din, S.E., M.Si., Ak. (Ketua Tim Pengabdian), didampingi oleh Dr. Mustamin S.E., M.Sc. (Dosen Pendamping Lapangan).

    Salah satu acara utama yang mendapat sambutan hangat adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan berbasis data saintifik dan kolaborasi akademisi-pemerintah daerah dan mempererat hubungan antara Akademisi Jurusan Akuntansi FEB Untad dan Pemerintah Kecamatan Banawa Selatan.

    Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran acara, terutama Pemerintah Kecamatan Banawa Selatan dan para tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masa mendatang.***

  • Satreskrim Unit V Polresta Palu Imbau Pedagang Beras Patuhi Regulasi

    Satreskrim Unit V Polresta Palu Imbau Pedagang Beras Patuhi Regulasi

    IPDA Ridho: Jika Kedapatan Menjual Melebihi HET, Akan Kami Berikan Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Tinjau Pasar Tradisional, Polresta Palu imbau pedagang lakukan penjualan sesuai aturan.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Senin (01-12/2025).

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil bahkan ada yang jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

    “Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” Pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***

  • Menjelang Akhir Tahun, Polresta Palu Masifkan Pengecekan Harga Jual Beras

    Menjelang Akhir Tahun, Polresta Palu Masifkan Pengecekan Harga Jual Beras

    AKP Ismail: Harga Sudah Stabil, Mari Patuhi Regulasi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – menjelang akhir tahun, Satreskrim Unit V Polresta Palu, masif lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Senin (01-12/2025).

    Hal ini terus dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025. Sehingga Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu dalam realisasi pengendalian harga beras.

    Adapun pengecekan harga jual beras ini dilakukan untuk memastikan harga jualnya tetap stabil dan sesuai regulasi pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai hari ini masih stabil dan terkendali.

    “Alhamdulillah telah kami lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional. Dan untuk harga jualnya masih stabil sesuai dengan regulasi pemerintah, serta kami juga memastikan jumlah stok berasnya masih tersedia,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Jika kita cocokkan dengan HETnya, ini telah sesuai dan stabil, sama dengan regulasi pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Stabil & Stok Beras Masih Banyak

    Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Stabil & Stok Beras Masih Banyak

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Tinjau Pasar Tradisional, Polresta Palu imbau pedagang lakukan penjualan sesuai aturan.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Minggu (30-11/2025).

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah serta memastikan ketersediaan stok beras tetap tersedia.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil bahkan ada yang jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

    “Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***

  • Harga Beras Sudah Stabil, Polresta Palu Tetap Lakukan Pengecekan Harian Harga Jual Beras

    Harga Beras Sudah Stabil, Polresta Palu Tetap Lakukan Pengecekan Harian Harga Jual Beras

    AKP Ismail: Kami Pastikan Beras Sudah Stabil dan Terjangkau

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu terus lakukan peninjauan dan pengecekan harga jual beras guna memastikan kestabilan harga jual beras premium, medium dan SPHP agar sesuai dengan regulasi pemerintah, Minggu (30-11/2025).

    Dalam menjalankan pengecekan harga jual tersebut, Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu (Satgas Pangan) sesuai arahan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

    Adapun pengendalian harga beras yang dimaksud ialah, harga penjualan beras premium, medium dan SPHP berdasarkan ketetapan pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium ialah seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan data yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan  setelah dilakukan pengecekan harga jual beras oleh Unit V Satreskrim Polresta Palu bersama  Satgas Pangan yang dimulai pukul 10:00-16:00, diperoleh harga jual beras tersebut sampai saat ini masih stabil.

    “Tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras di wilayah pasar Inpres Manonda Palu, dan alhamdulillah sampai hari ini harga jualnya masih sesuai HET-nya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus IPDA Ridho.

    “Adapun salah satu toko yang menjadi objek peninjauan kami kali ini ialah toko Aisyah Jaya dengan harga jual berasnya sesuai dengan regulasi yakni premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kgnya.Tentunya ini pencapaian yang berhasil dilakukan dalam mengendalikan harga jual beras/pangan,” tutur IPDA Ridho.

    Selain melakukan pengecekan Satreskrim Unit V dan Satgas Pangan juga memberi himbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang ada.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang untuk segera mengurus izin yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada, serta mengurus izin pengemasan beras sesuai dengan regulasi dan ketetapan yang ada,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Satreskrim Unit V Terus Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras: Imbau Pedagang Patuhi Regulasi

    Satreskrim Unit V Terus Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras: Imbau Pedagang Patuhi Regulasi

    IPDA Ridho: Jika Ada Yang Kedapatan Melanggar, Akan Kami Berikan Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Tinjau Pasar Tradisional, Polresta Palu imbau pedagang lakukan penjualan sesuai aturan.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Sabtu, (29-11/2025).

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan di beberapa toko pengecer di Pasar Inpres Manonda Palu, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil bahkan ada yang jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

    “Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” Pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***

  • Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Harian, Satreskrim Unit V Polresta Palu Sambangi Pasar Inpres Manonda Palu

    Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Harian, Satreskrim Unit V Polresta Palu Sambangi Pasar Inpres Manonda Palu

    AKP Ismail: Harga Beras Sudah Stabil, Bersama-sama Kita Jaga Kestabilan Harga Jual Beras

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama Satgas Pangan lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah hukum Polresta Palu, Sabtu (29-11/2025).

    Hal ini dilakukan untuk terus meninjau harga jual beras agar tetap stabil dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Adapun kegiatan pengecekan harga jual beras ini dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Inpres Manonda Palu.

    Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai saat ini masih stabil dan berhasil di kendalikan.

    “Alhamdulillah tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras harian di Pasar Inpres Manonda Palu, dan harga jualnya sampai saat ini telah stabil dan sesuai regulasi,” ungkap Kanit Eksus Itu.

    “Adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan hari ini ialah toko Aisyah Jaya dengan harga jual berasnya di harga Rp. 14,900/kg (Premiun), Rp. 13,500/kg (Medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP). Tentunya ini telah sesuai dengan ketetapan pemerintah terkait dengan HETnya,” tuturnya.

    Selain melakukan pengecekan Satreskrim Unit V dan Satgas Pangan juga memberi himbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang ada.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang untuk segera mengurus izin yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada, serta mengurus izin pengemasan beras sesuai dengan regulasi dan ketetapan yang ada,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Harian, Polresta Palu Pastikan Harga Jual Telah Sesuai Regulasi

    IPDA Ridho: Jangan Menjual Beras Melebihi HET, Akan Kami Beri Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu bersama Satgas Pangan gelar pengecekan harga jual beras di Pasar Tradisional Masomba Palu, Jum’at (28-11/2025).

    Adapun prosesi pengecekan harga jual tersebut dilakukan dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar toko pengecer beras baik yang premium, medium dan SPHP.

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga jual beras sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional Masomba Palu, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil bahkan ada yang jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

    “Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***

  • Polresta Palu Tinjau Harga Jual Beras, AKP Ismail: Kami Pastikan Harga Beras Sudah Terkendali

    Polresta Palu Tinjau Harga Jual Beras, AKP Ismail: Kami Pastikan Harga Beras Sudah Terkendali

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama satgas pangan lakukan peninjauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah hukum Polresta Palu, Jum’at (28-11/2025).

    Adapun kegiatan pengencekan harga jual tersebut dimulai pukul 10:00-16:00 dengan menyasar Toko pengecer di wilayah Pasar Tradisional Masomba Palu.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

    “Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, dan untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada serta segera mengurus izin pengemasan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Kerjasama Dengan Bank Indonesia, PWI Sulteng Gelar Diskusi Akhir Tahun

    Kerjasama Dengan Bank Indonesia, PWI Sulteng Gelar Diskusi Akhir Tahun

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Diskusi akhir tahun yang digelar persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis (27/11-2025) di salah satu hotel di Palu mengungkap ketidak adilan ekonomi, kemiskinan dan tingkat pengangguran.

    Diskusi akhir tahun ini dengan tema “Mengurai Benang Kusut Investasi Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Sulteng” adalah kerjasama PWI dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulteng.

    Adalah Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Miftachul Choit salah seorang pembicara dalam diskusi itu.

    “Sulteng tidak hanya kaya nikel, tapi juga salah satu daerah penghasil kakao terbesar di Indonesia. Sayangnya potensi ini belum benar-benar dimaksimalkan,”kata Miftachul.

    Lebih ironis lagi, porsi dana bagi hasil (DBH) nikel yang diterima daerah juga tidak sebanding dengan nilai produksi tambang. Dari sekitar Rp 570 triliun nilai ekonomi nikel, Sulteng hanya mendapat Rp 200 miliar.

    Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulteng Wijaya Chandra sebagai pembicara ketiga menyoroti arah investasi yang selama ini terserap dominan oleh sektor pertambangan.

    Menurutnya, visi Gubernur Sulteng yang ingin memperkuat pertanian harus mendapat dukungan regulasi yang seragam mulai pusat hingga daerah.

    “Saya baru bertemu investor di Tiongkok, dan mereka melihat Indonesia punya potensi, tapi regulasinya harus satu komando,” kata pengusaha yang akrab disapa Ko Awi itu.

    Kemudian pembicara dua dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulteng, Teguh Ananta, menilai investasi yang masuk masih bersifat padat modal sehingga manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Prof Ahlis Djirimu peneliti dan akademisi Universitas Tadulako (Untad) mengatakan setuju bahwa benang kusut investasi, regulasi, dan struktur ekonomi harus segera diurai.

    “Tanpa perubahan orientasi pembangunan dan perbaikan tata kelola, kekayaan Sulteng hanya akan dinikmati segelintir pihak, sementara kemiskinan tetap menghantui,”tegas akademisi yang sering melontarkan kritikan tajam ke pemerintah itu.

    Keempat pembicara itu menyoroti tingkat investasi yang sangat besar dengan sasaran kekayaan alam Sulteng. Karena memang sulteng sangat kaya akan sumber daya alamnya (SDA)nya,
    Mulai dari Nikel, Emas, Biji Besi, Bebatuan dan Pasir (Pertambangan), pertanian dan perkebunan.

    Celakanya kekayaan alam, nilai investasi di sulteng ini tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan, dimana penduduk miskin masih berada di angka 10,92 persen.

    Begitupun dengan tingkat pengangguran
    mencapai 49,61 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diangka 2,94%.

    Berikut data badan pusat statistik (BPS), pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah adalah 356,19 ribu orang atau 10,92% dari total penduduk  3.219.494 jiwa.

    Data ini mencakup jumlah laki-laki sebanyak 1.652.891 jiwa dan perempuan sebanyak 1.566.603 jiwa, dengan total Kartu Keluarga (KK) mencapai 1.075.065 KK. 

    Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya, yaitu 358,33 ribu orang pada September 2024 dan 11,77% pada Maret 2024. 

    Pada Agustus 2024, jumlah penganggur terbuka di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 49,61 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 2,94%.

    Data Februari 2024 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi berada pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

    Rincian Pengangguran Berdasarkan Tingkat Pendidikan dengan data spesifik berdasarkan jenjang pendidikan tersedia untuk periode Februari 2024, yang menunjukkan pola sebagai berikut:

    Tingkat pengangguran tertinggi tercatat pada lulusan SMK, yaitu sebesar 6,84%.

    Data menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan tidak selalu menjamin peluang kerja yang lebih besar, terutama jika tidak diimbangi dengan keterampilan yang relevan dengan pasar kerja.

    Sebagai perbandingan, pada Februari 2020, mayoritas penduduk bekerja di Sulawesi Tengah masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah (40,98%), sedangkan yang terendah adalah lulusan Diploma I/II/III (2,74%).

    Bayangkan realisasi investasi di Sulteng mencapai Rp,83,61 triliun pada kuartal ketiga 2023, dengan target lebih tinggi yang ingin dicapai pada akhir tahun 2023.

    Investasi ini sebagian besar masuk ke Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Donggala, dan Kota Palu.

    Untuk periode yang lebih baru, data dari November 2025 menunjukkan realisasi investasi Sulawesi Tengah mencapai Rp,33,4 triliun pada triwulan III tahun 2025, meningkat dari periode sebelumnya.

    Rincian investasi
    Tahun 2023: realisasi investasi: Rp83,61 triliun (Januari-September 2023)
    Target keseluruhan: Rp111,68 triliun (setelah target yang diberikan pemerintah pusat dinaikkan), Investasi besar masuk ke Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Donggala, dan Kota Palu.
    Tahun 2024:

    Target realisasi investasi: Rp111,68 triliun, yang berhasil dicapai dengan realisasi investasi sebesar Rp111,98 triliun pada tahun 2023.

    Realisasi investasi asing: Rp107,212,30 triliun (setara dengan USD6,8 miliar), dengan kontribusi terbesar dari industri logam dasar dan Morowali menjadi fokus utama. Realisasi investasi dalam negeri: Rp4,77 triliun.

    Tahun 2025:
    Realisasi investasi triwulan III 2025 mencapai Rp,33,4 triliun.***