Gugatan Beramal Ke MK Dinilai Tidak Relevan

Ilong (detaknews.id) – Palu – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Dr. Naharuddin, S.H., M.H. menilai permohonan gugatan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), nomor urut 1 dari Koalisi Beramal ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak relevan. Menurutnya jika dicermati, terdapat 4 poin yang ‘tidak relevan’ dari isu pokok permohonan/gugatan pasangan Beramal… Lanjutkan membaca Gugatan Beramal Ke MK Dinilai Tidak Relevan