Terkait Bantuan Stimulan BPBD Sigi Evaluasi Kembali NPHD
Nelwan (detaknews.id) SigiSulteng- Terkait bantuan dana stimulan senilai Rp, 544 miliar lebih, BPBD Sigi evaluasi kembali naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan revisi ulang surat kerja SK ketambahan falidasi data penerima bantuan dana stimulan (DS).
Untuk 3 kategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, total keseluruhanya berjumlah 3,173 kepala keluarga (KK).
Dengan ketambahan 3,137 KK tersebut, BPBD Sigi akan memprioritaskan jumlah KK yang belum masuk dalam daftar penerima DS.
Maka menilik soal data KK korban bencana alam pasigala yang hunianya termasuk kategori rusk berat, rusak sedang dan ringan sejatinya layak menerima bantuan DS.
Sampai saat ini data KK yang belum masuk input itu, belum dilakukan pengcekan ulang oleh pihak BPBD.
Pantauan deadline-news.com Sabtu (4/6-2022) di dua kecamatan yang ada di kabupaten Sigi dimana, masih terdapat rumah warga yang belum terdata oleh team thknis lapangan BPBD yaitu:
Diantaranya di kecamatan Biromaru, terletak di desa Kaluku Bula BTN Kelapa Gading Permai ada 3 unit rumah belum disentuh pendataan ulang.
Sementara di tempat lain yaitu, 5 unit rumah terdapat di desa Pewunu kecamatan Dolo Barat.
Ansar adalah salah seorang warga desa Pewunu kecamatanDolo Barat, mengeluhkan hingga saat ini namanya belum terdaftar sebagi penerima bantuan Dana Stimulan itu.
Kata dia, ketika dilakukan pendataan setelah pasca bencana alam pasigala, kala itu dirinya tiga kali disinggahi team tehknis lapangan pendata dari BPBD.
“Namun hingga saat ini daftar nama KKnya sebagai calon penerima DS untuk kategori rusak sedang tersebut, nihil, “tuturnya.
Dirinya mengaku, di desa Pewunu sendiri masih terdapat 5 unit rumah lagi tidak disentuh dana stimulan itu.
Hal senada dikatakan Aksan, salah seorang warga BTN kelapa gading permai blok T No 3, dirinya menjelaskan, setelah pasca bencana alam gempa, likuifaksi dan tsunami pasigala, pendataan ulang di blok T ada dua rumah masuk dalam kategori rusak berat.
Akan tetapi selama dua kali pendataan ulang, data nama drinya rekannya juga sudah terdaftar saat itu, namuan sayang, ketika dilakukan pengecekan ulang dirinya dan rekannya itu, namanya tidak ada dalam daftar penerima DS.
“Di lokasi BTN kelapa gading permai ini, masih ada empat unit rumah yang masuk dalam kategori rusaka berat, dua unit rumah KK di blok H dan dua unit lagi di blok T, “ternagnya.
Kepala pelaksana (kalak) badan penanggulangan bencana daerah BPBD Sigi, Asrul Repajori S, Sos, M Si menjawab detaknews.id group deadline-news.com Sabtu (4/6-202), di Sigi mengatakan dalam revisi surat kerja SK naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan bantuan dana stimulan (DS) guna prioritas kegiatan rekonstruksi rumah kepala keluarga KK tahap kedua.
Menurut Asrul, menanggapi akan adanya data warga masyarakat yang namanya belum tercantum dalam file penerima bantuan dana stimulan, mungkin pada saat pendataan ulang dan rekapitulasi data oleh team tenkis fasilitator, di file data itu mungkin ada yang terselip.
Atau tercecer, makanya belum masuk dalam daftar, akan tapi pemerintah terus pro akttif dan berupaya dengan segala prioritas demi suksesnya kegiatan program DS.
“Dan juga terus melakukan pengengecekan ulang pada data KK yang belum sempat di input, dan akan terus diupayakan, “terangnya.
Awal program rekon penerima bantuan DS itu, di mulai sejak 25 November 2021 sampi selesai, secara tehknis sudah terlaksana dengan baik, program rekon tahap kedua akan dimulai 25 Juni 2022, juga dikerjakan secara serentak dalam 3 kategori, rusak berat 3.929 KK, rusak sedangng 5.236 KK, rusak ringan 11, 214 KK.
“Rumah yang layak rekon terdampak pasca bencana alam pasigala dari tiga kategori itu, jumlah totalnya 2037 unit rumah, “terang Kalak,
Regulasi pada pencapaian atas pembagunan 2037 unit rekon rumah yang terdampak bencana alam pasigala dalam 3 kategori beberapa tahun terakhir ini, adalah prioritas utama.
Program pemerintah, secara tehknis, telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, seperti yang tertuang dalam undang-undang dan peraturan pemerintah (PP).
Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tentang penanggulangan bencana Nomor 21 Tahun 2007, Pasal 1 Ayat 1,:Perustiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu penghidupan dan kehidupan masyarakat yang disebabkan baik faktor alam, non alam maupun faktor manusia, sehingga menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologi.
berikut cakupan pargmatiknya,
Perubahan – Paradigma
Respansi – pencegahan
Sektoral – multy sektoral
Inisiatif pemerintah – tanggung jawab bersama Sentralisasi – desentralisasi
Tanggap darurat – penanggulangan resiko bencana demikian ungkap Asrul sapaan akrabnya.
PP 21/2005 Tentang pelaksanaan PB
PP 22/2005 Tentang pendaraan PB
PP 23/2005 Tentang bantuan asing
Secara sistimatis pelaksanaan kegiatan rekon tahap kedua dan rehab ualng rumah warga tersebut yakni, berupa bantuan dana stimulan, telah terealisasi dengan baik, dan sesuai dengan mekanisme program yang ditetapkan oleh pemerintah.
Memanifestasi anggaran agar tata kelolah dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
:Anggaran dana stimulan (DS) yang diglontorkan pemerintah untuk membangun kembali sejumlah pemukiman warga masyarakat yang terdampak bencana alam itu, total nominalnya Rp, 544 miliar lebih, “jelasnya.
Ia mengatakan secara struktur dan kelembagaan pihak BPBD melakukan rekurtmen tenaga thekhnis atau fasilitator untuk diperbantukan memfasilitasi warga masyarakat penerima bantuan DS dalam hal kepengurusan administrasi juga falidasi data, guna mempercepat proses pendataan dalam kepenguran admintrasi para penerima bantuan DS “tandasya.
Hal senada juga disampaikan Regini Teguh bendahara pembantu pengeluaran (BPP).
Kata dia, sejak dilakukan revisi atas surat kerja SK penambahan jumlah penerima bantuan DS dan naskah perjanjian hibah daerah NPHP oleh pemerintah Sigi.
Untuk tahap kedua kegiatan rekonstruksi rumah KK penerima DS tersebut, terhitung dari 25 November 2021 sampai 25 Juni 2022, spesifik data falid total ketambahan 3137 KK.
Sedangkan ketambahan yang termasuk dalam kategorori rusak parah datanya naik signifikan, telah terakumulasi dari tahap pertama sampai tahp kedua jumlah totalnya 1603 KK.
Anggaran untuk rekon 3 kategori sejumlah 2,037 rumah yang terdampak pasigala total keseluruhan adalah Rp, 544 miliar lebih, dan diperuntukan 176 desa di 16 wilaya kecamatan yang terdapat di kabupaten Sigi.
Perlu juga diketahui ujar Regini, BPBD berkejasama dengan beberapa pihak baik sektor pemerintah juga pihak perusahaan swasta.
“Sebagian anggaran dialihkan ke pembangnan hunian tetap (huntap) di Pombewe/Biromaru Sigi yang berjumlah 1177 unit, “punkasnya.***