DAK Pendidikan Rp, 27 M, di Pasangkayu Diswakelolakan
Anditas (ddtaknews.id)-Pasangkayu-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat tahun anggaran 2022 ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp, 27 miliyar lebih.
“Berdasarkan perencanaan tahun 2021 yang akan direalisasikan di tahun anggaran 2022, DAK pendidikan mencapai Rp, 27 miliyar lebih,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasangkayu Abidin menjawab detaknews.id, di kantornya Senin (13/6-2022).
Menurutnya DAK pendidikan itu untuk membiayai pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar, SLB dan sekolah menengah pertama (SD/SMP) se Kabupaten Pasangkayu.
Kata Abidin proyek pembangunan dan rehabilitasi SD,SLB dan SMP se Kabupaten Pasangkayu itu diswakelolakan.
Hal itu dilakukan berdasarkan perencanaan tahun 2021 dan dilaksanakan tahun 2022 ini.
“Memang dalam perencanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah yang dibiayai DAK ada dua pilihan yakni swakelola dan kontraktual”ujar Abidin.
Abidin menambahkan dirinya hanya melanjutkan program perencanaan kepala Dinas Dikbud sebelumnya yang memilih swakelola.
“Kami hanya melanjutkan program perencanaan pembangunan dan rehabilitasi gedung SD/SMP secara swakelola yang dibiayai DAK 2022 ini. Tapi sebetulnya bisa juga sistem kontraktual,”jelas Abidin.
Ia menambahkan perencanaan program tahun 2022 yang akan direalisasikan tahun 2023 akan dipilih sistem kontraktual.
Ia mengatakan sistem swakelola pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang menjadi kewenangan Kabupaten ditangani langsung pihak kepala sekolah dan jajarannya.
“Kami tinggal mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan DAK pendidikan yang diswakelolakan itu,”terang mantan Kepala dinas Keuangan dan pengelolaan asset daerah itu. ***