Hukum

Diduga terlibat PETI, Herman: Tidak benar kalau saya disebut terlibat PETI

Mahdi Rumi (detaknews.id) – Tolitoli – Dari beberapa nama orang yang disebut terkait dengan penambang emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tabong kabupaten Buol, salah satunya ialah Herman alias Eman.

Bahkan eman dikatakan oleh warga memiliki alat berat berupa exavator yang beroperasi dilokasi tambang sungai tabong kabupaten Buol dengan sebuah talang.

Saat ini PETI sungai tabong sudah sepi dari pemberitaan setelah tim gabungan subdit IV tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penertiban di wilayah lokasi itu.

Dari kerja tim subdit IV tipider Ditreskrimsus polda Sulteng bersama polres Tolitoli dan polres Buol, secara keseluruhan menemukan 13 unit alat berat exavator. 4 unit diantaranya diamankan kewilayah polres Buol dan 9 unit lainnya akan dibawa ke wilayah polda Sulteng.

Herman alias Eman saat ditemui di salah satu cafe depan kantor kelurahan panasakan Selasa siang (19/7-2022), membantah kalau dirinya turut terlibat dalam tambang emas ilega di sungai tabong.

Begitu pula ketika namanya disebut memiliki alat berat berupa exavator, dalam kegiatan itu dibantah olehnya.

“Tidak benar kalau saya disebut mempunyai alat berat, dalam kegiatan tambang emas ilegal di sungai tabong,”bantahnya.

Herman alias Eman juga mengatakan, bahwa jauh hari sebelumnya sudah tidak ada alat berat di lokasi sungai tabong.

“Dan kalau ada temuan petugas berupa alat exavator mereka sudah temukan dibawah, bukan di lokasi tambang,” ujar Eman.

“Karena di lokasi tambang sungai tabong alat beratnya sudah diturunkan,” tutur Eman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *