HukumIslam

Sebar Isu Aliran Sesat, Majelis Taman Pengajian dan Zikir Wakai Akan Lapor Ke Polisi

Syamsul Bahri M. Kasim (detaknews.id) – Tounasulteng – Dalam waktu dekat taman pengajian dan zikir Wakai Kecamatan una-una Kabupaten Tojo una-una dalam waktu dekat ini akan melaporkan oknum yang diduga menyebarkan fitnah aliran sesat

“Penyebaran fitnah itu dilakukan melalui media sosial (medsos) oleh oknum dengan berulang kali sehari sebelum dilakukan konfrensi pers,” ungkap Wawan Susiawan Ketua Majelis itu di kediamannya di jalan sungai bongka uentanaga atas kecamatan ratolondo pada Senin (25-7-2022).

Kepada sejumlah media, ketua majelis Wawan Susiawan yang tak ingin menyebut nama penyebar fitnah itu mengatakan akan melaporkan oknum tersebut kepolisi akibat tak terima dikatakan ajarannya sesat.

Sebab menurutnya majelis ini telah hadir belasan tahun didesa wakai, bahkan kehadirannya itu diterima oleh warga masyarakat setempat.

“Apa yang telah diajarkan selama ini pada anggota majelisnya itu tak melenceng dari apa yang diajarkan Nabi kita,” ungkap ketua majelis yang memiliki puluhan anggota itu.

“kalau dikatakan ajaran kami sesat silahkan dicek kepada semua anggota majelis, apakah ada yang melenceng,” tuturnya.

Sementara pihak kuasa hukum majelis taman pengajian dan zikir, Darmawan SH saat berada ditempat konfrensi pers juga menambahkan.

“Kepada sejumlah media, berdasarkan surat kuasa hukum yang diberikan oleh lembaga pengajian uswatun hasanah dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengaduan atau melaporkan kepolisi,” ujar Darmawan.

“Hal ini terkait dengan tindak pidana seperti yang diatur pada pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE,” Lanjutnya.

Adapun kuasa hukum dari majelis taman pengajian dan zikir (Darmawan) juga menerangkan, bahwa kasus ini akan dilaporkannya kepolisi.

“Sebab telah banyak beredar di media sosial (medsos), bahkan hal itu telah menggiring opini seakan-akan lembaga ini telah mengajarkan ajaran yang sesat,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *