Daerah

Terapkan Sistem RFID, Dishub Sigi Menuju Era Digital

Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sigi, awal 15 Juni 2022 lalu terapkan sistem digitalisasi online berupa aplikasi penerbitan kartu Radio Frekuensi Identification (RFID) sertifikat uji berkala kendaraan bermotor di terminal Tambuli, Jln. Lando Biromaru Sigi.

Metode teknologi mutakhir digitalisasi berupa peralatan keliling non-statis, peralatan tersebut merupakan aplikasi penerbitan kartu RFID seritifikat uji berkala kenderaan bermotor.

Menurut petugas kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan bermotor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Abdul Razak saat dikonfirmasi tim detaknews.id pada Rabu (03/08/2022) menjelaskan, bahwa peralatan keliling non-statis itu digunakan untuk pengenalan uji berkala kenderaan bermotor, di daerah kabupaten kota.

“Aplikasi pengujian berkala kenderaan bermotor (PKB) tersebut juga sesuai teknis, mencakup sistem operasi secara online langsung terkoneksi ke pusat,” tutur Razak.

Adapun implementasi aplikasi PKB sistem online itu menurut Razak, di inisiasi oleh nokta kesepakatan Memorandum of Understending (MoU) Oleh Dishub Sigi yang  melekat di leding sektor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tengah, Melalui Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

“Dengan adanya aplikasi penerbitan kartu RFID sertifikat uji berkala kendaraan bermotor secara otomatis menggunakan sistem online yang merupakan aplikasi PKB dan secara sistematis menggunakan sistem digitalisasi programing blu-E Bakal pengamanan kartu (sim card) RFID, maka seluruh datanya akan terkoneksi di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

“Sistem operasi blu-E itu merupakan bukti lulus pengujian berkala kendaraan bermotor (PKB),” imbuhnya.

“Sedangkan Sim RFID elektronik dari penimbang ini adalah sarana yang sekaligus bisa di cek langsung oleh direktorat Balai,” jelasnya sambil menujukan cara pengoperasian sisitem online aplikasi (programing) perangkat lunak blu-E PKB pengaman sim RFID itu.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sigi, Dodot Tinarso S.Sos., Mt. saat di konfirmasi tim detaknews.id hari Rabu, (13/8-2022) diruang kerjanya.

“Sekarang ini, Dishub Kabupaten Sigi berawal dari 15 Juni bulan kemarin, secara teknis telah mempromosikan pengoperasian alat digitalisasi teknologi mutakhir itu,” imbuh Dodot.

“Spesifiknya terpaut pada sistem aplikator tepat guna, yakni peralatan keliling non statis (digitalisasi),” tuturnya.

Adapun menurut Dodot, aplikasi penerbit kartu RFID sertifikat uji berkala kendaraan bermotor, berguna untuk memfasilitasi dan meminimalisir masyarakat umum dengan memberikan kemudahan.

“Terutama para pengguna jasa transportasi lalu lintas jalan raya dalam pemanfaatan penggunaan kartu (digital sim card) RFID di tiap kabupaten kota khususnya di Sigi,” paparnya.

Dodot juga menerangkan, bahwa peralatan keliling non-statis itu, sampai kini telah di operasikan sesuai mekanisme kerja dan telah difungsikan sesuai kapasitas dan standarisasi teknis uji berkala atau pengujian berkala kenderaan bermotor (PKB) serta pengamnan kartu (sim) RFID bagi para penggunan jasanya.

“Terkait peningkatan menyangkut sarana fasilitas umum,  untuk kepentingan khalayak ramai, serta frekuensi tingkat ketajaman regulasi di era tekhnologi digitalisasi masih diuji dalam lingkup Dishub itu sendiri,” kata Dodot.

Dodot kembali menambahkan, bahwa berkat inisiasi serta repersentatif Dishub Sigi dengan BPTP dalam kerja sama nokta kesepakatan (MoU), sehingga seperangkat peralatan keliling non-statis dan aplikasi penertiban berkala kartu RFID sertifikat kendaraan bermotor tersebut telah terealisasi dengan baik.

Terlewat dari hal tersebut, ada hal lain sebagaimana dikatakan Kadis Dushub Sigi, bahwa kali ini adalah keterakitan soal revitalisasi pembangunan terminal Tambuli.

“Pihak Dishub telah berkoordinasi dengan PUPR perihal rekonstruksi terminal Tambuli Biromaru Sigi,” jawab Dodot.

“Bahkan pengajuan dokumen (proposal) kajian teknis perencanaan tersebut, merujuk pada dua dokumen yakni Dokumen bertajuk lingkungan hidup serta dampak kajian lalulintas,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari Dodot, bahwa program pencangan proyek diproritaskan dalam proyeksi perencanaan tahun anggaran realisasi 2022 –  2023 mendatang telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Hal itu sudah diproyeksikan kedepannya oleh  pihak Dishub, tinggal menunggu tahapan penetapan dan proses penganggarannya, dan sumber alokasi dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” tandas Dodot.

Hal senada juga diungkapkan Fredy, selaku Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas  Angkutan Jalan. Menurutnya, dua dokumen (proposal) itu, merujuk pada lingkungan hidup dan dampak kajian lalulintas dan tahun ini telah direalisasi oleh pihak PUPR

Diproyeksikan dalam tahun anggaran 2022 – 2023 tahun depan, dimana lokasi rekonstruksi pembuatan terminal, dalam hal ini adalah eks terminal lama (Tambuli) terletak di jalan Lando Biromaru/Kalukubula Sigi. Oleh pihak PUPR telah melakukan peninjauan ulang di lokasi tersebut.

“Lokasi tersebut sekitar 4 tahun silam, terdampak bencana alam pasigala dan hampir seluruh fasilitas yang ada di area terminal itu mengalami rusak parah,” tutur Fredy.

“Meski tempat itu dan hampir seluruh bangunannya mengalami rusak parah, tetapi merupakan berkah di pihak Dishub,” ungkapnya.

“Karena oleh pihak BMKG kala itu, berdasarkan rilis catatan BMKG, masuk dalam daftar kategori zona kuning,” bebernya sedikit menabahkan.

Ferdy juga menegaskan, bahwa proyeksi bakal rekon ulang terminal Tambuli di lokasi terdahulu itu, untuk kajian dan analisis penganggarannya pada Dishub Sigi.

“2022 tahun ini, untuk sementara PUPR memberikan teknis setelah Dishub bermohon kepada PUPR terhadap kawasan tersebut,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *