Pemilik 4 Excavator di Polres Buol Besok Akan Diperiksa
Mahdi Rumi ( dutanews.id )-Buol-Pemilik 4 unit ekskavator hasil sitaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Sungai Tabong oleh polres Buol berinisial S rencana besok hari senin (8/8-2022), akan diperiksa oleh penyidik polres Buol .
Hal ini disampaikan kasat reskrim polres Buol Iptu I Kadek Widhiya KP dijawab dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews.id lewat telepon genggamnya Minggu (7/8-2022) dari Buol.
Seperti halnya polres Buol tim polda sulteng juga diketahui 10 unit ekskavator di PETI Sungai Tabong dan sampai saat ini penanganannya di polda sulteng belum diketahui perkembangannya.
Sumber lain menyebutkan sebenarnya ada 28 unit excavator yang bekerja di PETI Sungai Tabong, yakni S 9 unit, DM 4 unit, LB 4 unit, Hjs 6 unit, AR 1 unit, AB 3 unit dan HR 1 unit.
Sebelumnya telah Kabid Humas Pol Sulteng Kombes Didik Supranoto melalui kompol Sugeng mengatakan PETI Sungai Tabong masih tetap berjalan. ***