Diduga Konsumsi Miras, Seorang Pria Aniaya Kerabatnya Hingga Tewas

Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Diduga mabuk akibat miras, seorang pria inisial IM (25), tanpa sebab tega menganiaya tetangganya (kerabat) K (47) hingga tewas ditempat, di desa Wisolo Kec. Dolo Selatan Sigi pada Sabtu (20/08/2022).
Berdasarkan laporan warga desa setempat, Satuan Reskrim Polres Sigi langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan IM (25) pelaku penganiayaan terhadap korban terbunuh K (47), tak lain ialah kerabat dekat pelaku.
Perkelahian naas tanpa sebab itu terjadi pada Sabtu (20/08/2022) malam hari pukul 21:30 WITA di Desa Wisolo, Kec. Dolo Selatan, Kab. Sigi.
Menurut penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sigi AKP Fery Trianto, kronologi tragedi pembunuhan tersebut, berawal dari IM yang diduga dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi miras.
“Sekitar pukul 20:30 WITA, tiba-tiba pelaku IM sudah bersandar di sebuah tiang yang berada di halaman rumah K (korban),” tutur AKP Fery Trianto.
Saat itu K (korban) sedang duduk di beranda rumahnya bersama kerabatnya yang berinisial M, karena melihat kedatangan IM yang diduga dalam keadaan mabuk tersebut, lalu (korban) K meminta IM (pelaku) untuk pergi meninggalkan tempat itu, sambil bertanya “apa yang kurang ?”.
Tetapi pelaku IM mengabaikan pertanyaan itu, ia malah menuju ke arah lain. Kemudian korban K langsung menyusul pelaku IM yang telah sampai di rumah O (tetangga korban dan pelaku), dengan niat menasihatinya, namun pelaku IM tanpa sebab langsung menyerang K (korban) dengan brutal sehingga tetangga kalangkabut untuk melerai.
“Meski beberapa tetangga sudah mencoba melerai dan menghentikan perkelahian tersebut, namun naas sekitar 10 menit saat tepat pukul 21:30 K (korban) langsung jatuh tersungkur dan menghembuskan nafas terakhirnya,” imbuh Fery.
Untuk menindak lebih lanjut laporan dari warga desa setempat, Reskrim Polres Sigi bergegas untuk meringkus pelaku pembunuhan di TKP, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, SH. S.I.K. MH. Mengatakan, melalui (dirinya) Kasi Humas AKP Ferry Triyanto membenarkan kejadian ini, bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/08/2022) sekitar pukul 20.40 Wita di desa Wisolo, Kec. Dolo Selatan antara pelaku IM (25) dan K (47) yang keduanya merupakan warga desa Wisolo Kec. Dolo Selatan Sigi.
“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (babuk) berupa sepotong pelepah kelapa dan babuk lainya untuk kepentingan penyidikan, dan juga telah melakukan olah TKP di tempat itu,” ujarnya.
Fery berharap agar masyarakat, terkhusus keluarga korban dan pelaku agar dapat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak menambah persoalan yang tidak perlu.
Mewakili pihak kepolisian Polres Sigi, Fery menyampaikan pernyataan belasungkawa atas kejadian yang memilukan tersebut.
“Kami juga berharap atas kejadian ini, kita bisa mengintrospeksi diri untuk mengurangi atau bahkan tidak lagi mengonsumsi minuman keras yang akhirnya hanya menimbulakan malapetaka,” jelasnya sambil mengakhiri.***