Diduga Para Pelaku PETI Tabong, Beralih Ke Wilayah Marissa
Ilong (detaknews.id) – Palu – Diduga pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI), sungai tabong di Buol Sulteng, sebagian pindah ke wilayah Marissa Kabupaten Pohuato kecamatan Popayato Provinsi Gorontalo.
Para pelaku PETI tabong itu, diduga berasal dari bombana Sulawesi Utara. Mereka yang diduga pelaku PETI tabong asal bombana itu yakni berinisial SL, HSC dan AB.
Sedangkan beberapa pemain di tabong lainnya, yakni inisial LC 4 unit, HR alias E 1 AR 1 unit.
Sementara itu terkait perkembangan penyelidikan hasil operasi tim gabungan Subdit tindak pidana tertentu (TIPIDTER) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), sudah 12 orang telah menjalani pemeriksaan, termasuk ahli.
Kasubdit Tipidter Polda Sulteng AKBP Imam Wijayanto, SIK, menjawab konfirmasi group deadline-news.com (detaknews.id) melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto di chat whatsapp Kompol Sugeng, pada Jum’at malam (19/8-2022), membenarkan sudah 12 orang telah diperiksa.
“Yang telah diperiksa itu, sekitar 12 orang termasuk ahli,” ujarnya.
informasi yang dihimpun group deadline-news.com (detaknews.id), dari gorongtalo utara menyebutkan ada kegiatan yang diduga dilakukan kelompok pengusaha PETI Sungai Tabong membuat jalan tembus dari gorontalo utara ke sungai tabong Buol.
Kepolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya hanya menjawab dengan singkat, berupa ucapan terima kasih untuk informasi yang diberikan – Bang Doel.***