Tiga Hari Pelaksanaan Ops Zebra Tinombala, Polres Toli-Toli berikan Teguran Pada 327 Pengendara
Rahmadi Manggona (detaknews.id) -Tolitoli – Memasuki hari ke 3 pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2022, yang di mulai sejak Senin (03/10), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tolitoli, mencatat sebanyak 327 pengendara yang melanggar Lalulintas.
Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU. Budi Prasetyo, kepada media detaknews.id (group deadline-news.com) rabu (05/10/2022), mengatakan, Operasi Zebra Tinombala 2022 di hari ke 3 sebanyak 327 pengendara yang terkena teguran, yang rata-rata terdiri dari pengendara roda dua, baik yang tidak menggunakan helm, tidak terpasang kaca spion, dan pelanggaran lainnya.
“Meskipun penekanan operasi zebra hanya berupa himbauan dan teguran secara preventif kepada pengendara, namun yang perlu digaris bawahi dari 39 anggota lantas dan khusus lalulintas sebanyak 13 anggota, sisanya setiap hari melakukan kegiatan rutin dan patroli meskipun bukan operasi,” kata IPTU Budi.
“Ketika melihat pelanggaran yang dilakukan secara kasat mata, ada pengendara yang pelanggarannya fatal dan otomatis akan di tindak dengan penilangan,” tuturnya.
IPTU Budi juga menyampaikan kepada pengguna jalan, bahwa setiap operasi yang mereka lakukan, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Itu bertujuan untuk para pengendara agar melengkapi diri, maupun surat-surat,” ungkapnya.
“Juga untuk mengetahui peraturan lalu lintas, tujuannya agar masyarakat yang berkendara di jalan raya lebih memahami aturan dan disiplin. Sehingga tingkat kecelakaan bisa ditekan,” pungkasnya.
“Adapun untuk masyarakat Tolitoli khususnya kepada pengendara roda dua dan roda empat, kami menghimbau agar dapat patuh dalam berlalulintas, patuh terhadap protokol kesehatan, sehinggah semua berjalan aman lancar,” imbuhnya.
“Kemudian untuk masyarakat, agar lebih ditumbuhkan kesadarannya dalam hal berlalulintas, sehingga dengan kerjasama yang baik dapat menekan angka lakalantas di Tolitoli,” harapnya untuk masyarakat.***