Kejati Sulteng Sita Dokumen Keuangan PT RAS Group PT AALI Tbk
Ilong (detaknewa.id) – Palu – Auditor bernama Andry D. Atmadja dari akuntan publik Tanudireja, Wibisana, Rintis & rekan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) selama 10 jam.
Ia diperiksa dari pukul 9:45 Wita hingga pukul 19:30 Wita oleh tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Selasa (26/11).
Andry D. Atmadja merupakan akuntan yang setiap tahunnya mengaudit keuangan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik Kejati Sulteng berhasil menyita sejumlah dokumen keuangan.
“Saksi atas nama Andry D. Atmajaya baru selesai diperiksa pukul 19.30 Wita, ada sejumlah dokumen terkait laporan keuangan PT RAS yang disita penyidik dari yang bersangkutan,” kata Kepala Kejati Sulteng, Bambang Harianto, melalui Kasi Penkum, Laode Abdul Sofyan, menjawab media ini Selasa malam (26/11) melalui pesan WhatsApp.
Tim penyidik Kejati Sulteng sebenarnya dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang auditor, namun 1 orang mangkir dari panggilan tersebut, yakni Irhoan Tanudiredja.
Dengan demikian, penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa 3 auditor yang mengaudit keuangan PT RAS, yakni Andy Santoso, Eddy Rintis, dan Andry D. Atmadja.
Mereka semua merupakan akuntan yang setiap tahunnya mengaudit PT RAS yang diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran PT RAS.
“Keempatnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT RAS group PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk,” kata Laode Sofyan (26/11) via pesan WhatsApp.
Sebelumnya telah diberitakan terkait kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan pelanggaran PT RAS, yakni sebesar Rp79 miliar selama menguasai atau mencaplok lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara.
Adapun jumlah kerugian tersebut baru bersumber dari baru 1 item.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT RAS tersebut, Kejati Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi dari PT AALI Tbk.
Mereka yang telah diperiksa :
- Daniel Paolo Gultom, Kepala Divisi Finance Holding PT AALI Tbk, yang diperiksa Kamis (7/11). Ia sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Senin (4/11).
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS. Ia diperiksa selama 12 jam pada Jumat (8/11).
- Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.Doni Yoga Pradana (Direktur di PT SJA).
- Arief Catur Irawan (Direktur Operasional PT AALI Tbk.
Selain petinggi PT AALI Tbk, tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni, Ryanto Wisnuardhy (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021) dan Suherdi (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).
Terkait pemeriksaan auditor PT RAS oleh Kejati Sulteng, Selasa (26/11), Prasetyo Edho Wibowo (Media & PR Analysist PT AALI Tbk) yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu sore (24/11), enggan memberikan konfirmasi apapun sampai berita ini tayang. ***