DaerahLatestUtama

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Masamba

Esra (detaknews.id) – Luwu Utara – Diduga seorang pengemudi dibawah pengaruh minuman keras (Miras) saat berkendara, sebuah minibus menabrak pengendara motor yang berboncengan di Jalan Trans Sulawesi (Depan Soft Coffe Masamba) , Kel. Kappuna, Kec. Masamba, Luwu Utara.

Mobil Toyota Avanza Silver dengan nomor plat DD 1091 GW itu dikendarai oleh Idil Kurniawan (31) melaju dengan kecepatan tinggi di Jln. Trans Sulawesi dan hilang kendali sehingga menabrak pengendara motor yang berhenti di depan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) saat berwarna merah.

“Menurut keterangan Saksi – saksi dan hasil olah TKP bahwa Sepeda Motor Honda Scoopy, dengan nomor plat DP 2983 HS, yang dikendarai oleh Korban Ivan Haliq (16) Pelajar, asal Dusun Salulane, Desa Pandak, Kec. Masamba dan Saudari Ika Lestari (18) Pelajar, asal lingkungan Kurri-kurri, Kelurahan Bone Tua, Kec. Masamba, bergerak dari arah barat menuju kearah timur kemudian berhenti karena apill berwarna merah, namun tiba-tiba Mobil yang melaju kencang menabrak korban dari belakang, “. Terang Kasatlantas Polres Luwu Utara, AKP AM Yusuf, dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, (16/01/25)

Usai menabrak kedua korban, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara dan kembali kerumahnya di Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk mengamankan diri.

Setelah identitas pelaku diketahui, Personil Unit Gakkum Lantas Polres Lutra, menjemput dan mengamankan pelaku dikediamannya karena sejumlah masyarakat telah mendatangi rumah pelaku tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku penabrakan dinyatakan positif mengkomsumsi minuman beralkohol.

” Kami langsung periksa pelaku, terkonfirmasi positif dibawah pengaruh minuman beralkohol, sedangkan pemeriksaan Narkoba hasilnya negatif, “. Ungkap Kasatlantas

Sementara itu, Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat insiden itu, Korban Ivan dan Ika mengalami luka-luka pada bagian kepala, kaki dan tangannya. Sedangkan kendaraan motor korban mengalami kerusakan berat pada bagian belakangnya.

Pelaku penabrakan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mobil dan motor milik pelaku dan korban diamankan ke Polres Luwu Utara sebagai barang bukti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *