Gelar Pengecekan Harga Jual Beras Harian, Polresta Palu Tinjau Pasar Tradisional Masomba Palu
AKP Ismail: Segera Lengkapi Kelengkapan Berdagang serta Patuhi Regulasi
Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional masomba Palu.
Hal ini dilakukan berlandaskan pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.
Berdasarkan hal tersebut, Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag dalam melaksanakan tugas pengendalian harga jual beras, Minggu (23-11/2025).
Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Masomba salah satunya toko Sinar Masomba.
Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini telah terkendali sesuai dengan regulasi yang ada.
“Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, salah satunya toko Sinar Masomba,” jelas IPDA Ridho.
“Dan untuk harga jualnya sendiri masih sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.
“Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.
selain melakukan pengecekan Satreskrim Unit V dan Satgas Pangan juga memberi himbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang ada.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.
Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang untuk segera mengurus izin yang berkaitan dengan perdagangan.
“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada, serta mengurus izin pengemasan beras sesuai dengan regulasi dan ketetapan yang ada,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***
