Terus Berkoordinasi untuk Keddalikan Harga Jual Beras, IPDA Ridho: Harga Sudah Stabil, Mari Patuhi Regulasi
Ilong (detaknews.id) – Palu – Berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu, Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di Pasar Tradisional Masomba Palu, Selasa (25-11/2025).
Hal ini dilakukan untuk menjaga agar harga jual beras bisa tetap stabil sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.
Adapun kegiatan tersebut dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan sasaran toko-toko pengecer beras baik premium, medium dan SPHP agar sesuai ketentuan pemerintah.
Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.
Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional Masomba Palu, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil bahkan ada yang jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus IPDA Ridho.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***
