• Polresta Palu Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Di Pasar Tradisional dan Ritel Modern: Harga Jual Beras Sudah Stabil

    Polresta Palu Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Di Pasar Tradisional dan Ritel Modern: Harga Jual Beras Sudah Stabil

    AKP Ismail: Stok Beras Kita Melimpah, Masyarakat Jangan Panic Buying

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras harian di beberapa pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Jumat (26-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan bulog dan disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu dan Ritel modern.

    Selain untuk menekan harga jual, satgas pangan juga terus berusaha untuk mengingatkan pedagang agar menjual beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH., melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras telah sesuai standar dan ketetapan pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer di wilayah pasar Sentral Inpres Manonda Palu dan Ritel Modern ,” ungkap Kanit Eksus Unit V Polresta Palu itu.

    “Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah harga jualnya sudah sesuai dengan regulasi yakni untuk beras Premium Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg,” tuturnya.

    Kanit Eksus itu juga mengatakan sampai hari ini mereka akan terus melakukan pemgimbauan kepada pedagang beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • IPDA Ridho Pastikan Harga Jual Beras Sudah Sesuai Aturan Pemerintah Saat Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras

    Jangan Ada Pedagang Menjual Melebihi HET, Akan Ada Sanksi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Wujud Jaga stabilitas harga jual beras menjelang akhir tahun, Polresta Palu masif lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Kamis (25-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu dimulai dari pukul 10:00 pagi hingga pukul 16:00 sore menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Hal ini juga terus dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari beras baik yang premium, medium dan SPHP serta mengendalikan harga beras yang sempat membumbung tinggi.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai hari ini masih stabil dan terkendali.

    “Alhamdulillah telah kami lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar sentral inpres manonda Palu. Dan untuk harga jualnya masih stabil sesuai dengan regulasi pemerintah, serta kami juga memastikan jumlah stok berasnya masih tersedia,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Untuk harga jual berasnya sendiri dibanderol seharga Rp. 14,900/kg (premium), Rp. 13,500/kg (medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP). Jika di cocokkan dengan HET, harga jualnya sudah stabil sesuai regulasi dan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

    Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual beras guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu sampai akhir tahun.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.

    “Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

    Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

  • Berkoordinasi Dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu, Polresta Palu Tegaskan Harga Jual Beras Sudah Stabil

    Berkoordinasi Dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu, Polresta Palu Tegaskan Harga Jual Beras Sudah Stabil

    AKP Ismail: Beras Sudah Stabil, Bersama Patuhi Regulasi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras harian di beberapa pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Kamis (25-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan bulog dan disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

    Selain untuk menekan harga jual, satgas pangan juga terus berusaha untuk mengingatkan pedagang agar menjual beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH., melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras telah sesuai standar dan ketetapan pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah pasar Sentral Inpres Manonda Palu tepatnya di Toko Sinar , Toko Sahabat Beras, dan Toko Rumah Pangan,” ungkap Kanit Eksus Unit V Polresta Palu itu.

    “Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah harga jualnya sudah sesuai dengan regulasi yakni untuk beras Premium Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg,” tuturnya.

    Kanit Eksus itu juga mengatakan sampai hari ini mereka akan terus melakukan pemgimbauan kepada pedagang beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Perempuan Tangguh di “Negeri Atas Awan” Pinembani

    Perempuan Tangguh di “Negeri Atas Awan” Pinembani

    Ilong (detaknews.id) – Donggala – Di tengah belantara perbukitan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terdapat sebuah wilayah yang dikenal dengan sebutan Negeri di Atas Awan. Kecamatan Pinembani, yang masuk dalam kategori daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), menyimpan kisah kepemimpinan seorang perempuan tangguh bernama Sukmawati.

    Tantangan geografis yang ekstrem tidak menyurutkan langkah Sukmawati dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin kecamatan. Akses wilayah yang sulit, jarak antar desa yang berjauhan, hingga keterbatasan infrastruktur justru menjadi medan pengabdian yang ia jalani dengan penuh keteguhan.

    Di balik perannya sebagai pemimpin wilayah, Sukmawati dikenal sebagai sosok ibu yang hangat dalam keluarga. Ia telah memiliki seorang menantu, Farah Dina, serta seorang cucu laki-laki bernama Mohammad Arafah dari putra sulungnya. Keseimbangan antara peran domestik dan tanggung jawab publik menjadikan Sukmawati inspirasi bagi banyak perempuan, khususnya di Kabupaten Donggala.

    Kedekatannya dengan masyarakat Pinembani tumbuh dari kerja nyata. Sukmawati tidak membatasi diri pada tugas administratif semata. Ia aktif turun langsung ke lapangan, hadir dalam kegiatan masyarakat, serta terlibat dalam agenda sosial baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

    Jiwa sosial yang tinggi dan sikap rendah hati membuat namanya dikenal luas dan dicintai warga. Bagi masyarakat Pinembani, Sukmawati bukan sekadar pejabat pemerintahan, melainkan sosok ibu yang mampu merangkul semua golongan tanpa memandang latar belakang.

    Ketulusannya dalam mengabdi menjadi bukti bahwa keterbatasan geografis dan perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk membangun daerah. Di tangan seorang perempuan yang tangguh, Pinembani perlahan tumbuh dengan semangat kebersamaan.

    “Tekad saya sudah bulat, mengabdi untuk masyarakat Pinembani adalah panggilan hati,” ujar Sukmawati mantap.

  • Sejarah Lahirnya Kecamatan Pinembani, Berawal dari Inisiatif Tujuh Tokoh Lokal

    Sejarah Lahirnya Kecamatan Pinembani, Berawal dari Inisiatif Tujuh Tokoh Lokal

    Aqsa (detaknews.id) – Donggala – Kecamatan Pinembani resmi terbentuk pada 2005 melalui proses panjang yang berangkat dari inisiatif sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Pakawa. Saat itu, wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Kecamatan Marawola dan dikenal dengan nama Pakawa.

    Salah satu penggagas pemekaran kecamatan mengungkapkan, ide pembentukan Kecamatan Pinembani muncul karena adanya perwakilan masyarakat Pakawa di DPRD Kabupaten Donggala, yakni Esra Tule. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mendorong pembentukan wilayah administratif baru agar pembangunan dapat lebih merata.

    “Waktu itu kami berpikir, karena sudah ada kakak kami di DPR Kabupaten Donggala, bagaimana caranya supaya daerah kami ini bisa berdiri sendiri. Saat itu masih bernama Pakawa,” ungkapnya.

    Diskusi awal dilakukan oleh tujuh orang, yakni Esra Tule, almarhum Modas, Saler Kalemba, Arman Sippanabi, Albert Tule, Samuel Rantisa, serta dirinya sendiri. Dari pertemuan tersebut, disepakati pembentukan kecamatan hasil pemekaran dari Marawola, khususnya wilayah Pakawa.

    Dalam prosesnya, penentuan nama kecamatan menjadi pembahasan penting. Sejumlah usulan sempat muncul, seperti Kecamatan Gimpubia dan Kecamatan Pakawa, namun dinilai kurang tepat. Hingga akhirnya disepakati nama Kecamatan Pinembani, yang diambil dari nama gunung di wilayah tersebut.

    “Pinembani itu nama gunung. Dalam bahasa Kaili bisa dimaknai sebagai ‘pine wali’, yang artinya kayangan. Dari situlah kami sepakat memakai nama Pinembani,” jelasnya.

    Sebelum menjadi Pinembani, wilayah tersebut dikenal sebagai Pakawa, yang berasal dari nama sungai Pakawa. Sungai tersebut berkaitan dengan tokoh bernama Topakaba. Wilayah hulu sungai berada di kawasan Pinembani, sementara muaranya berada di Rio Pakawa. Penduduk awal di kawasan itu didominasi oleh satu rumpun keluarga, termasuk warga Desa Ngobi yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Palentuma.

    Ia mengenang, kondisi wilayah Pinembani pada masa lalu sangat terisolasi. Akses pendidikan pun terbatas, bahkan untuk mencapai Kota Palu, warga harus berjalan kaki selama dua hari.

    “Dulu kami sekolah jalan kaki sampai dua hari ke Palu. Kehidupan juga serba sulit, harga kopi hanya Rp1.500 per kilogram. Makanan sehari-hari kami hanya talas dan ubi, beras paling cepat seminggu sekali baru bisa makan,” tuturnya.

    Memasuki usia 20 tahun Kecamatan Pinembani, ia mengaku bersyukur atas berbagai perubahan yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang berjalan sejak camat pertama hingga camat terakhir, Sukmawati, telah membawa kemajuan signifikan bagi wilayah tersebut.

    “Kami merasa merdeka. Sekarang kami sudah hampir sejajar dengan masyarakat di wilayah bawah. Harapan kami ke depan, Pinembani bisa benar-benar sejajar dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Donggala,” pungkasnya.***

  • HUT Kec. Pinembani ke-20 tahun, Dorong Pembangunan Setara Kecamatan Lain

    HUT Kec. Pinembani ke-20 tahun, Dorong Pembangunan Setara Kecamatan Lain

    Fredi (detaknews.id) – Donggala – Kecamatan Pinembani dikenal sebagai wilayah “di atas awan” karena berada di ketinggian sekitar 1.300 meter di atas permukaan laut. Wilayah pegunungan di Kabupaten Donggala ini memiliki potensi alam melimpah, namun masih menghadapi tantangan besar, terutama pada sektor akses dan transportasi.

    Sukmawati, SE,. M.AP., Camat Pinembani, menyampaikan, dirinya telah mengabdi selama empat tahun di wilayah tersebut, terdiri dari satu tahun menjabat sebagai Sekretaris Camat pada 2022, dan tiga tahun sebagai Camat sejak 2023 hingga saat ini.

    “Pinembani ini sering kami sebut sebagai ‘di atas awan’. Masyarakatnya mayoritas dari Suku Da’a dan beragama Kristen. Mata pencaharian utama masyarakat adalah bercocok tanam,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, alam Pinembani masih sangat asri dan alami, bahkan sering disebut sebagai “surga yang tersembunyi”. Kesuburan tanah membuat sebagian besar masyarakat tidak bergantung pada pupuk kimia. Berbagai hasil bumi seperti cokelat, kopi, durian, kacang-kacangan, hingga merica menjadi sumber penghidupan utama warga.

    “Potensi alamnya sangat bagus. Hasil buminya melimpah. Namun kendala terbesar kami adalah transportasi. Biaya angkut ke pasar jauh lebih besar dibandingkan harga jual hasil bumi, dan juga akses jalan yang sangat rusak yang harus ditempuh hingga 4 jam lebih” ungkap Camat Pinembani itu.

    Wanita tangguh itu juga mengatakan pada sektor pertanian, Pinembani baru-baru ini mendapatkan program cetak sawah dari Kementerian Pertanian, dengan dukungan pemerintah daerah, penyuluh, dan Dinas Pertanian. Salah satu desa yang dinilai potensial untuk persawahan adalah Desa Bamba’ani, karena memiliki wilayah dataran yang cocok untuk tanaman padi.

    “Kalau desa lain kebanyakan pegunungan, jadi hanya cocok untuk tanaman kebun. Untuk persawahan memang hanya ada di Desa Bamba’ani,” jelasnya.

    Hari Ulang Tahun Kecamatan Pinembani juga dirangkaikan dengan perayaan Natal Bersama yang diselenggarakan pada malam hari di Gereja yang berdekatan dengan Kantor Camat Pinembani, pada malam hari pukul 19.00 yang berlangsung meriah dan penuh sukacita bersama masyarakat yang merayakan hari raya Natal. Keesokan harinya, HUT Pinembani diawali dengan Upacara pada pagi hari. Dalam kesempatan tersebut, Camat Pinembani juga menyampaikan harapannya agar wilayah yang dipimpinnya dapat berkembang setara dengan kecamatan lain di Kabupaten Donggala.

    “Saya berharap ke depan tidak ada lagi stigma Pinembani sebagai daerah tertinggal atau terbelakang. Masyarakat juga berhak menikmati kemerdekaan dan pembangunan yang sama,” katanya.

    Ia turut mengapresiasi kepemimpinan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, yang dinilainya cepat tanggap sejak dilantik. Menurutnya, dalam waktu 40 hari pertama menjabat, Bupati telah menyalurkan bantuan sosial berupa beras, minyak, gula, dan susu kepada masyarakat Pinembani melalui program Bunga Desa.

    “Ibu Bupati ini gercep. Di mana ada bencana, beliau langsung turun, termasuk ke Pinembani. Tahun 2025 ini, baru di masa kepemimpinan beliau, Pinembani benar-benar tersentuh pembangunan,” tuturnya.

    Selain bantuan sosial, pemerintah daerah juga mulai melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Sekitar 10 kilometer jalan di Pinembani mulai dikerjakan sebagai langkah awal, dan direncanakan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 2026.

    Sementara itu, tokoh masyarakat Pinembani, Albert Tule, menilai kepemimpinan Camat Pinembani berjalan dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

    “Selama Ibu Camat menjabat di sini, semuanya berjalan baik. Hubungan dengan masyarakat juga baik, tidak ada pro dan kontra,” ujar Albert Tule.***

  • Harga Jual Beras Premium, Medium dan SPHP Sudah Stabil, IPDA Ridho: Pastikan Semua Izin Perdagangan Sudah Lengkap dan Sesuai Regulasi Pemerintah

    Harga Jual Beras Premium, Medium dan SPHP Sudah Stabil, IPDA Ridho: Pastikan Semua Izin Perdagangan Sudah Lengkap dan Sesuai Regulasi Pemerintah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama Bulog dan Disperindag kembali lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium, dan SPHP menjelang akhir tahun 2025 di Wilayah Hukum Polresta Palu, Rabu, (24-12/2025).

    Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kestabilan harga kual beras serta menekan harga jual beras yang sempat melambung tinggi.

    Selain untuk menekan harga jual, satgas pangan juga terus berusaha untuk mengingatkan pedagang agar menjual beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH., melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras telah sesuai standar dan ketetapan pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah pasar Sentral Inpres Manonda Palu tepatnya di Toko Sinar , Toko Sahabat Beras, dan Toko Rumah Pangan,” ungkap Kanit Eksus Unit V Polresta Palu itu.

    “Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah harga jualnya sudah sesuai dengan regulasi yakni untuk beras Premium Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg,” tuturnya.

    Kanit Eksus itu juga mengatakan sampai hari ini mereka akan terus melakukan pemgimbauan kepada pedagang beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.

    “Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

    Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

  • Pastikan Beras Sudah Stabil, AKP Ismail Sampaikan Jangan Panik Buying: Stok Beras Melimpah

    Pastikan Beras Sudah Stabil, AKP Ismail Sampaikan Jangan Panik Buying: Stok Beras Melimpah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama Bulog dan Disperindag kembali lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium, dan SPHP menjelang akhir tahun 2025 di Wilayah Hukum Polresta Palu, Rabu, (24-12/2025).

    Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kestabilan harga kual beras serta menekan harga jual beras yang sempat melambung tinggi.

    Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia mengeluarkan SK terkait pengendalian harga jual beras serta pembentukan satgas pangan untuk mengatasi hal tersebut.

    Selain untuk menekan harga jual, satgas pangan juga terus berusaha untuk mengingatkan pedagang agar menjual beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

    Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

    Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH., melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras telah sesuai standar dan ketetapan pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah pasar Sentral Inpres Manonda Palu tepatnya di Toko Sinar , Toko Sahabat Beras, dan Toko Rumah Pangan,” ungkap Kanit Eksus Unit V Polresta Palu itu.

    “Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah harga jualnya sudah sesuai dengan regulasi yakni untuk beras Premium Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg,” tuturnya.

    Kanit Eksus itu juga mengatakan sampai hari ini mereka akan terus melakukan pemgimbauan kepada pedagang beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.

    “Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

  • Pastikan Harga Jual Sudah Sesuai Regulasi, IPDA Ridho: Harga Jual Beras Berhasil Di Tekan, Stok Beras Masih Melimpah

    Pastikan Harga Jual Sudah Sesuai Regulasi, IPDA Ridho: Harga Jual Beras Berhasil Di Tekan, Stok Beras Masih Melimpah

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Menjelang akhir tahun, Polresta Palu pastikan harga jual beras sudah stabil dan sesuai regulasi pemerintah.

    Hal ini dibuktikan dengan pengecekan harga jual beras yang dilakukan oleh Satreskrim Unit V bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu di beberapa pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Selasa (23-12/2025).

    Adapun kegiatan yang menyasar Pasar Tradisional Masomba Palu itu dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar toko pengecer seperti Kios Sagena, dan Kios Sinar Pasar Masomba Palu.

    Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras.

    Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

    “Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Kios Sagena dan Kios Sinar Pasar Masomba. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

    Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

    “Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

    Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

    “Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

  • Polresta Palu Pastikan Harga Jual Beras Sesuai Regulasi Menjelang Akhir Tahun, AKP Ismail: Jangan Ada Pedagang Yang Menjual Melebihi HETnya

    Polresta Palu Pastikan Harga Jual Beras Sesuai Regulasi Menjelang Akhir Tahun, AKP Ismail: Jangan Ada Pedagang Yang Menjual Melebihi HETnya

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V Polresta Palu terus lakukan pengecekan harga jual beras di pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu menjelang akhir tahun, Selasa (23-12/2025).

    Kegiatan yang berkoordinasi dengan bulog dan disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA menyasar Pasar tradisional Masomba Palu.

    Adapun dalam pelaksanaan pengecekan harga jual tersebut, berdasarkan pelaporan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras di wilayah hukum Polresta Palu telah stabil sesuai ketetapan pemerintah.

    “Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

    “Alhamdulillah setelah kami lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di Pasar Masomba salah satunya di Kios Sagena dan Kios Sinar Pasar Masomba, kami dapatkan harganya telah stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET)-nya. Yakni Rp. 14,900/kg (Premium), Rp. 13,500/kg (medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP),” tutur Kanit Eksus itu

    Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dan mengimbau harga jual beras agar bisa di tekan dan dikendalikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

    “Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

    Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

    “Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***