• Sambut Porprov X Sulteng 2026, Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo dan Maskot ‘Si Jonga’ di Morowali

    Sambut Porprov X Sulteng 2026, Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo dan Maskot ‘Si Jonga’ di Morowali

    Ilong (detaknews.id) – Morowali – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi meluncurkan logo, maskot, dan jingle Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, Bungku Tengah, Rabu malam (12/5/2026).

    Ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Morowali pada November 2026 dan akan mempertandingkan 27 cabang olahraga yang diikuti seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

    Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa penyelenggaraan Porprov bukan sekadar agenda olahraga, melainkan bagian penting dari tugas pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pembangunan sumber daya manusia.

    “Kemajuan suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan olahraganya. Karena itu, Porprov menjadi momentum penting untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Sulawesi Tengah di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Gubernur.

    Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak, mulai dari pembinaan atlet hingga dukungan anggaran dan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan.

    “Saya memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten Morowali sebagai tuan rumah Porprov X Sulteng Tahun 2026. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan bersama demi meraih prestasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

    Pada kesempatan tersebut turut diperkenalkan maskot resmi Porprov X Sulteng bernama “Si Jonga” yang terinspirasi dari hewan rusa. Maskot tersebut melambangkan semangat, kelincahan, sportivitas, dan daya juang para atlet Sulawesi Tengah.

    Ketua KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Fathur Razaq, S.I.P., menyampaikan bahwa maskot yang dipilih merupakan karya terbaik putra daerah dan menjadi simbol kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.

    “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan persiapan Porprov. Ini bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan kebanggaan daerah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, menyampaikan kesiapan daerahnya sebagai tuan rumah pelaksanaan Porprov X Sulteng 2026. Menurutnya, menjadi tuan rumah ajang olahraga terbesar di Sulawesi Tengah merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Morowali.

    “Kami terus mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Porprov, baik sarana, prasarana, maupun dukungan lainnya. Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,” tuturnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Sulawesi Tengah Sri Nirwanti Bahasoan, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.***

  • Soroti Masalah RKAB Galian C, Alumni PMII Lintas Generasi Sulteng Gelar FGD

    Soroti Masalah RKAB Galian C, Alumni PMII Lintas Generasi Sulteng Gelar FGD

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lintas generasi Sulawesi Tengah akan menggelar fokus group discussion (FGD) di caffe Tanaris Palu Rabu (13/5-2026) pada pukul 14 : 00 wita.

    FGD alumni PMII lintas generasi ini menyoroti soal RKAB tambang galian C, yang bertemakan “Penambang Tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pelanggaran Administrasi atau Pidana”.

    “FGD ini sebagai tindak lanjut dari audiens kami dengan Gubernur Sulteng bapak Dr.H.Anwar Hafid pada Senin (11/5-2026),”kata Ikbal Khan inisiator FGD itu.

    Dalam undangan yang dikirimkan ke redaksi media ini adalah Muhammad Kaharu sebagai ketua panitia, Saiful Daud sekretaris dan diketahui koordinator presidium forum alumni PMII Hambali Mansyur. Sesuai daftar dalam undangan tersebut sejumlah pemangku kepentingan diundang panitia sebagai pemantik diantaranya Gubernur Sulteng atau yang mewakili, Kadis ESDM, IKA PMII Sulteng, Ombudsman, badan pendapatan daerah Sulteng, Kota Palu dan Donggala, akademisi, praktisi hukum, walhi, DLH, tokoh masyarakat, Senat mahasiswa dan sejumlah pihak.

    Koordinator Presidium Alumni PMII Lintas Generasi Hambali Mansyur yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu pagi (13/5-2026), membenarkan akan menggelar FGD terkait RKAB Tambang Galian C di Sulteng.”Benar pak,”tulis Hambali singkat.

    Sebelumnya pegiat komunitas kewirausahaan sosial Sulteng Ikbal Khan menemui Gubernur Anwar Hafid Senin sore (11/5-2025) di ruang Kerjanya membahas soal keterlambatan keluarnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atau RKA.

    “Saya baru saja selesai menghadap Gubernur bapak Anwar Hafid membahas tentang RKAB Galian C yang sampai saat belum ada yang keluar, sehingga banyak pengusaha tambang galian C tidak jalan,”kata pengusaha muda itu.

    Menurutnya selain menanyakan juga memastikan bahwa RKAB harus ada solusi progres pengurusannya dari pihak pemerintah daerah.

    “Agar tidak Stop aktifitas produksi yang berdampak pada terhentinya putaran ekonomi lokal termasuk pendapatan Asli daerah (PAD),”jelas mantan kontraktor Pelabuhan dan Dermaga itu.

    Mantan ketua DPC Partai Demokrat kota Palu itu menegaskan bahwa Gubernur Anwar Hafid akan membantu proses pengesahan RKAB kawan-kawan pengusaha tambang galian C yang saat ini menyetop sementara produksinya akibat belum keluarnya RKAB.

    “Pak.Gub Memastikan akan membantu proses Pengesahan RKAB yang telah menyelesaikan tahap Evaluasi serta telah memenuhi syarat administrasi,”tuturnya.

    Ikbal mengatakan terdapat 14 perusahaan tambang galian C yang akan segera disahkan RKAB nya serta agar tidak lagi dievaluasi ber ulang – ulang, termasuk mengenai masalah lingkungan.

    “Maka pihak direktur perusahaan yang akan datang langsung serta membuat pernyataan untuk memastikan jika kegiatan Produksi pertambangan galian C mereka tidak merusak lingkungan sekitar,”kata Ikbal menirukan arahan Pak Gubernur Anwar Hafid.

    Sementara itu Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulten Sultanisah yang dikonfirmasi via telepone di aplikasi whatsAppnya Senin malam (11/5-2026) menjelaskan bahwa soal RKAB perusahaan tambang galian C sementara proses.

    “Ada sekitar 21 RKAB yang diajukan pengusaha tambang galian C sementara dalam proses,”jelas lelaki yang akrab disapa Sultan itu.***

  • Lantik 40 Pejabat Eselon II dan Fungsional, Anwar Hafid: Lakukan Karya Kecil yang Nyata!

    Lantik 40 Pejabat Eselon II dan Fungsional, Anwar Hafid: Lakukan Karya Kecil yang Nyata!

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido mengambil sumpah dan melantik 40 aparatur sipil negara jabatan Eselon II dan tenaga fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesi berlangsung di Rumah Jabatan Siranindi II, Senin (11/5/2026), dengan semangat mempercepat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Para pejabat yang mengisi jabatan strategis tersebut telah melalui proses uji kompetensi (job fit), sehingga diharapkan mampu langsung bergerak cepat, adaptif, dan menghadirkan terobosan di masing-masing perangkat daerah. Sejumlah pejabat yang dipercaya mengemban amanah baru di antaranya Dr. Rachman Ansyari sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, I Wayan Yudana sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Irwan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Rusmiadi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Wahyu Agust Pratama sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Selain itu, Muh Syahrul Syam sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Wahid Irawan sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup, Susanto Wibowo di Dinas Kehutanan, A. Haris di Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Asbudianto di Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

    Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus berani berinovasi dan fokus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Ia mendorong setiap pimpinan untuk tidak terjebak pada rencana besar yang sulit diwujudkan, melainkan mulai dari langkah konkret yang langsung dirasakan manfaatnya.

    “Lakukan karya-karya kecil yang nyata. Itu jauh lebih baik daripada rencana besar yang tidak pernah terwujud,” tegasnya.

    Gubernur juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama tanpa terpengaruh keterbatasan anggaran. Menurutnya, masyarakat hanya menilai dari kualitas layanan yang mereka terima, bukan kondisi internal pemerintah.

    “Pelayanan kepada rakyat tidak mengenal alasan. Rakyat tidak peduli defisit atau keterbatasan anggaran, yang mereka tahu adalah kebutuhan mereka harus terpenuhi dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

    Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak organisasi, memperkuat kinerja, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.***

  • Momentum Musda V Demokrat Sulteng: Anwar Hafid Kobarkan Semangat Politik Data dan Kerja Nyata

    Momentum Musda V Demokrat Sulteng: Anwar Hafid Kobarkan Semangat Politik Data dan Kerja Nyata

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sulawesi Tengah berlangsung penuh semangat dan optimisme di Grand The Sya Palu, Minggu (5/5/2026). Mengusung tagline “Demokrat Menang, Sulteng Nambaso”, forum konsolidasi terbesar Partai Demokrat di Sulawesi Tengah itu menjadi momentum penguatan mesin partai menuju kemenangan besar pada Pemilu 2029.

    Musda V Demokrat Sulteng dihadiri langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara virtual dan jajaran elite Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang hadir langsung, di antaranya Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, serta Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat, Felix Susanto.

    Turut hadir Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, Sekretaris 1 Simade Ras Edi Astawa, Sekretaris 2 MP Simanjuntak, Ketua Deputi Wilayah Gustaf Tamo Mbapa, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah Erbe, Ketua Srikandi Demokrat Sulawesi Tengah Sri Nirwanti Bahasoan, seluruh Ketua DPC Demokrat dari 13 kabupaten/kota, hingga anggota DPRD Partai Demokrat se-Sulawesi Tengah.

    Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang juga Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tampil membakar semangat kader lewat pidato politik yang menekankan pentingnya persatuan, modernisasi partai, dan keberpihakan nyata kepada rakyat.

    Dalam sambutannya, Anwar Hafid menyebut Musda V Demokrat sebagai momentum kebangkitan besar Partai Demokrat di Sulawesi Tengah. Ia mengungkapkan pesan khusus Ketua Umum Partai Demokrat yang meminta seluruh kader menjadikan momentum ini sebagai titik awal lompatan politik yang lebih kuat menghadapi Pemilu 2029.

    “Dulu kita bukan siapa-siapa. Tapi hari ini Demokrat sudah sejajar dengan partai-partai besar di Sulawesi Tengah. Ini harus menjadi energi baru untuk terus bergerak dan menang,” ujar Anwar Hafid disambut tepuk tangan kader.

    Anwar menegaskan, kemenangan Demokrat ke depan tidak cukup hanya mengandalkan kerja konvensional. Ia mulai mendorong transformasi partai berbasis data dan digitalisasi. Menurutnya, seluruh struktur partai harus mulai membangun data kepengurusan dan data keanggotaan yang terintegrasi secara digital agar kekuatan politik Demokrat dapat dipetakan dengan akurat.

    Ia bahkan mengungkap keberhasilan strategi “silent movement” saat Pilkada lalu yang bekerja menggunakan pendekatan digital dan pemetaan data lapangan secara senyap namun efektif. Strategi itu, kata dia, menjadi salah satu faktor penting yang mampu mengubah peta politik hingga menghasilkan kemenangan meski sebelumnya dianggap tidak diunggulkan.

    “Ke depan kita tidak bisa lagi bekerja tanpa data. Semua harus terdigitalisasi. Politik modern membutuhkan data yang kuat dan kerja yang terukur,” tegasnya.

    Tak hanya bicara soal konsolidasi partai, Anwar Hafid juga memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menurutnya menjadi bukti nyata keberpihakan Demokrat kepada rakyat.

    Melalui program “Berani Cerdas”, Pemprov Sulteng saat ini membiayai beasiswa bagi sekitar 23 ribu mahasiswa setiap tahun. Anwar memperkirakan hingga 2029 jumlah penerima manfaat akan mencapai sekitar 150 ribu mahasiswa di seluruh Sulawesi Tengah.

    Ia menegaskan, program tersebut hadir untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan kuliah tanpa terkendala biaya.

    “Kalau 150 ribu mahasiswa merasakan manfaat program ini, maka mereka akan ingat siapa yang hadir membantu masa depan mereka,” katanya.

    Selain pendidikan, Anwar juga menyoroti program “Berani Sehat” yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Program itu memungkinkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP, termasuk bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya sempat nonaktif akibat tunggakan atau persoalan ekonomi.

    Menurut Anwar, hingga 2025 tercatat sekitar 165 ribu masyarakat Sulawesi Tengah telah memanfaatkan program tersebut.

    “Rakyat tidak butuh banyak janji. Mereka butuh bukti bahwa pemerintah hadir ketika mereka sakit, ketika anak-anak mereka ingin sekolah, dan ketika hidup mereka susah,” ujarnya.

    Dalam pidatonya, Anwar Hafid juga optimistis Demokrat mampu meningkatkan perolehan kursi DPR RI pada Pemilu mendatang. Ia menyebut selisih suara Demokrat dengan partai besar lain pada Pemilu sebelumnya sangat tipis sehingga peluang menambah kursi terbuka lebar jika seluruh kader bergerak bersama.

    Ia pun meminta seluruh kader Demokrat tetap solid, tidak mudah goyah, dan terus menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat hingga ke pelosok desa.

    “Jangan biarkan perjuangan ini berjalan sendiri. Demokrat harus hadir di tengah rakyat dengan kerja nyata,” tandasnya.

    AHY menyatakan dukungan penuh terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah seperti “Berani Cerdas” dan “Berani Sehat” yang dijalankan Gubernur Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A Lamadjido.

    “Tanpa pendidikan yang baik dan akses kesehatan yang merata, pertumbuhan ekonomi tidak akan bermakna bagi masyarakat kecil. Program-program seperti Berani Cerdas dan Berani Sehat harus terus diperkuat,” ujarnya.

    AHY juga meminta seluruh kader Demokrat Sulawesi Tengah mendukung penuh program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto hingga ke pelosok desa di Sulawesi Tengah.

    Musda V Demokrat Sulawesi Tengah berlangsung hangat dan penuh semangat kekeluargaan. Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus penegasan arah baru Demokrat Sulawesi Tengah menuju partai modern berbasis data, kerja nyata, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.***

  • Sempat Molor, Anwar Hafid Berpotensi Besar Pimpin Kembali Demokrat Sulteng secara Aklamasi

    Sempat Molor, Anwar Hafid Berpotensi Besar Pimpin Kembali Demokrat Sulteng secara Aklamasi

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Perhelatan musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah telah molor dua hari dari jadwal semula Jum’at (8/5-2026) dan baru hari ini Minggu (10/5-2026) pukul 14:50 wita baru dapat terlaksana.

    Ratusan kade partai berwana biru tua dengan lambang Mercy itu berkumpul di salah satu hotel mewah di jalan Samratulangi Palu sejak minggu pagi hingga sore ini (10/5-2026).

    Musda ke V DPD Partai Demokrat Sulteng ini sosok Anwar Hafid masih kuat dan seluruh pengurus DPC Kabupaten dan Kota se Sulteng masih menjagokan mantan bupati Morowali dua periode itu.

    Terbukti dari tiga kandidat yang mengambil formulir dengan syarat harus mendapat dukungan 5 DPC, hanya Anwar Hafid yang mengembalikan formulir sedangkan dua kandidat lainnya tidak memenuhi syarat, sehingga tidak mengembalikan formulir.

    “Syarat untuk menjadi calon ketua DPD Partai Demokrat harilus mendapatkan 5 dukungan suara dari DPC se Sulteng. Sedangkan dua kandidat lainnya mungkin tidak memenuhi syarat itu sehingga mereka tidak mengembalikan formulir,”kata salah seorang kader partai demokrat Sulteng Andi Baso Opu, SH, MH menjawab media ini disela-sela Musda DPD Partai Demokrat Sulteng itu.

    Disinggung mengapa tidak penunjukan DPP PD saja untuk ketua, seperti beberapa Partai lainnya, mantan dosen Fakultas Hukum Untad itu menegaskan bahwa di eksternal Partai Demokrat tidak mengenal sistem penunjukan ketua, tapi harus ada proses musda.

    Partai Demokrat secara tegas menolak usulan pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai maksimal dua periode, seperti yang diwacanakan KPK pada April 2026.

    “Soal aklamasi nanti peserta Musda yang menentukannya,”jelasnya.

    Demokrat menilai pengaturan masa jabatan ketum adalah urusan internal partai, bukan ranah pemerintah. Partai Demokrat menegaskan bahwa kedaulatan partai diatur oleh anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing, bukan resep dari luar. 

    Poin-poin terkait posisi Demokrat:

    Penolakan Terhadap Aturan Luar: Demokrat menolak intervensi pemerintah dalam membatasi masa jabatan ketum, menyebutnya sebagai bagian dari kedaulatan internal.

    Urusan Internal (AD/ART): Sekretaris Jenderal Partai Demokrat menekankan bahwa mekanisme pemilihan dan masa jabatan ketua umum sepenuhnya diatur dalam aturan internal partai.

    Kompak Menolak: Sikap ini disampaikan sebagai respons terhadap usulan KPK terkait pembatasan masa jabatan ketum parpol pada 2026. 

    Dengan demikian, tidak ada pembatasan 2 periode yang dipaksakan dari luar dalam tubuh Partai Demokrat karena mereka menolaknya. 

    Kandidat ketua Ikbal Khan yang dimintai tanggapannya mengaku tidak mendapat dukungan suara dari 5 DPC se Sulteng, sehingga tidak lagi mengembalikan formulir.

    Dengan demikian sudah dapat dipastikan Anwar Hafid akan terpilih secara aklamasi dalam Musda ke 5 Partai Demokrat Sulteng itu.

    Anwar Hafid sebagai kandidat kuat yang dimintai tanggapannya, apakah Musda kali ini dirinya akan dipilih secara Aklamasi?

    Jawabnya terserah peserta Musda kalau masih menginginkan saya memimpin DPD Partai Demokrat Sulteng sebagai kader saya siap.

    Sementara itu mantan sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Talitti Paluge, SE menegaskan sekalipun ketua tetap Anwar Hafid, tapi disarankan perlu perubahan struktur pengurus jangan itu-itu saja

    “Sekalipun pak Anwar Hafid tetap menjadi pilihan dan panutan Kader dengan memberikan amanah sebagai ketua 5 tahun kedepan, tapi pada tingkat struktur kepengurusan perlu kaderisasai jangan itu saja terus,” sarannya.***

  • Wagub Reny Dorong Afirmasi Pendidikan Dokter Spesialis, Atasi Ketimpangan Medis di Sulteng

    Wagub Reny Dorong Afirmasi Pendidikan Dokter Spesialis, Atasi Ketimpangan Medis di Sulteng

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes mendorong organisasi profesi dokter spesialis ikut mendukung kebijakan afirmasi pendidikan spesialis, sebagai skema khusus dari pemerintah guna memperluas akses putra-daerah dan dokter dari wilayah terpencil.

    “Kalau ada anak daerah kita sekolahkan spesialis, supaya dapat mengabdi di daerahnya setelah lulus,” harapnya yang juga menjabat Ketua IDI Wilayah Sulteng.

    Hal ini disampaikan pada acara Pelantikan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) Sulteng periode 2025-2028 di Hotel BW Coco, Sabtu (9/5).

    Langkah tersebut paparnya, dapat mengatasi ketimpangan tenaga dokter spesialis di beberapa wilayah Sulteng yang ada di kepulauan.

    Wagub Reny mencontohkan di Kabupaten Banggai Laut yang jauh dari Kota Palu, jumlah dokter spesialis masih terbatas sebab tidak semua tenaga medis bersedia ditempatkan di wilayah yang jauh.

    “Sebagai dokter spesialis harus siap ditempatkan di mana saja,” pesannya agar pengabdian dokter spesialis dapat tersebar dan tak hanya menumpuk di pusat kota saja.

    Wagub Reny juga menambahkan bahwa kehadiran dokter spesialis anestesi (bius) sangat vital bagi terpenuhinya standar minimal rumah sakit umum daerah yang wajib memiliki 4 layanan spesialis dasar dan 3 spesialis penunjang, di mana anestesiologi menjadi salah satu pilar penunjang yang tidak boleh kosong.

    Di bagian lain, Wagub Reny menantang para dokter spesialis anastesi untuk mengembangkan kompetensi pendidikan subspesialis dengan memanfaatkan program beasiswa BERANI Cerdas.

    “Kalau mau sekolah subspesialis silakan ambil BERANI Cerdas,” ajaknya sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM Kesehatan daerah.

    Selain itu, wagub juga memaparkan inovasi BERANI Sehat yang memungkinkan masyarakat ber-KTP Sulawesi Tengah tetap memperoleh layanan kesehatan meski belum memiliki BPJS Kesehatan atau status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan.

    “Jangan takut menolong pasien sepanjang (mempunyai) KTP Sulteng, langsung daftarkan ke aplikasi SEHATI kalau ditemui BPJS-nya tidak aktif,” terangnya.

    Pada kesempatan tersebut, dr. Imtihanah Amri, Sp.An-TI, Subsp.TI (K) dilantik sebagai Ketua PERDATIN Sulteng periode 2025–2028.

    Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Umum PERDATIN Pusat dr. Ahmad Irfan, Sp.An-TI, para sejawat dokter umum dan dokter spesialis, direktur rumah sakit dan mitra terkait.***

  • Besok, Sekjen DPP Partai Demokrat Dijadwalkan Buka Musda Sulteng di Palu

    Besok, Sekjen DPP Partai Demokrat Dijadwalkan Buka Musda Sulteng di Palu

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Kalau tidak ada aral melintang, Minggu besok (10/5-2026), sekitar pukul 13:30 wita, di Grand The Sya Hotel jalan Samratulangi, Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si dijadwalkan membuka secara resmi musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Demokrat (DP) Sulawesi Tengah.

    “Sesuai jadwal besok yang buka Musda DPD Partai Demokrat Sulteng adalah Sekjen DPP PD bapak Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si,”kata Syarifudin Hafid, SH, MM menjawab media ini Sabtu sore (9/5-2026) via chat di aplikasi whatsAppnya.

    Diketahui Herman ditunjuk oleh Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menggantikan Teuku Riefky Harsya setelah diangkat sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia sejak 21 Oktober 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya Sekjen DPP Partai Demokrat bersama rombongan menggunakan peswat pagi dari Jakarta ke Palu. Rombongan Sekjen DPP Partai Demokrat itu dijadwalkan tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 6 pagi.

    Dan akan dijemput oleh para pengurus. Tiba di Palu rombang Sekjen rencananya ngobrol produktif (ngopi) dan sarapan pagi di warkop roemah Balkot.

    “Besok pagi Sekjen DPP Partai Demokrat bersama rombongan tiba di Palu. Dan sebelum ketempat Musda akan mampir ngopi dan sarapan pagi di warkop roemah balkot,”jelas ketua DPC Partai Demokrat Morowali itu.

    Sebagai informasi ada tiga kandidat ketua yang mendaftar dalam Musda DPD Partai Demokrat kali ini, yakni Dr.Anwar Hafid, S.Sos, M.Si, Dr.Abdurrahman Thaha, SH, MH dan Ikbal Khan. Ketiganya telah mengembalikan formulir pendaftaran beberapa waktu lalu.

    Namun dalam tradisi Musda DPD Partai Demokrat yang diikuti DPC Kabupaten dan Kota se Sulteng selalu aklamsi sepanjang ketua yang menjabat masih maju mencalonkan diri atau dicalonkan oleh ketua – ketua DPC dari kabupaten dan kota.

    Anwar Hafid sudah ke tiga kalinya mengikuti Musda DPD Partai Demokrat Sulteng dan selalu mulus terpilih secara aklamasi.

    Apalagi sepanjang sejarah pencalonannya selalu ada jabatan yang melekat sebagai kepala daerah. Dua periode sebelumnya saat masih menjabat sebagai bupati Morowali. Dan kali ini melekat jabatan sebagai Gubernur Sulteng.

    Sekalipun tidak ada ketentuan baik dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bahwa harus memilih ketua secara aklamasi karena ada jabatan di pemerintahan, namun kenyataannya para kader Partai Demokrat solid mendukung, mencalonkan dan memilih Anwar Hafid kembali memimpin Partai Demokrat Sulteng.***

  • Komisi III DPRD Gelar RDP dengan BALAS: DPRD Berikan Rekomendasi Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping di Banggai

    Komisi III DPRD Gelar RDP dengan BALAS: DPRD Berikan Rekomendasi Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping di Banggai

    Fredi (detaknews.id) – Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Cabut Seluruh Izin Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, (08 Mei 2026).

    Masa depan ekosistem karst di Kabupaten Banggai Kepulauan menemui titik terang. Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada 28 April 2026, secara resmi dikeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping di wilayah tersebut.

    Pertemuan yang berlangsung di Baruga Lantai III DPRD Sulteng ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan serta koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Lawan Sistem (BALAS).

    Empat Poin Krusial Rekomendasi DPRD
    DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan empat poin utama yang menjadi dasar penghentian aktivitas tambang di Banggai Kepulauan:

    1. Ancaman Ekosistem: Saat ini terdapat 23 IUP (5 Operasi Produksi dan 18 Eksplorasi) yang berada di kawasan karst. Penambangan ini berpotensi merusak fungsi hidrologis, gua-gua alami, serta habitat spesies endemik yang dilindungi.
    2. Pelanggaran Hukum Daerah, Aktivitas tambang tersebut bertentangan dengan Perda Banggai Kepulauan No. 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ekosistem Karst dan SK Bupati No. 224 Tahun 2022 yang menetapkan wilayah tersebut sebagai Kawasan Bernilai Tinggi bagi Konservasi.
    3. Pembatalan Izin, DPRD merekomendasikan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan seluruh IUP di Banggai Kepulauan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Moratorium Tambang, Menuntut pemberlakuan moratorium penghentian seluruh izin pertambangan batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan demi keberlanjutan lingkungan.
      Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari BALAS, menegaskan bahwa Banggai Kepulauan adalah wilayah esensial. Rekomendasi DPRD ini adalah sinyal kuat bahwa bentangan ekologis Banggai Kepulauan tidak bisa ditukar dengan eksploitasi tambang. Ini adalah wilayah penyangga kehidupan masyarakat yang harus steril dari industri ekstraktif. Ucap Wandi Manajer Kampanye dan Media WALHI Sulawesi Tengah

    Di sisi lain, Perempuan Mahardhika Palu menyoroti dampak spesifik terhadap kelompok perempuan.

    Stevi selaku Koordinator Perempuan Mahardika Palu Sulteng mengatakan Ketidakterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan selama ini dinilai hanya menguntungkan elit dan memperparah ketimpangan gender. Perempuan adalah kelompok yang paling rentan menanggung beban krisis lingkungan.

    “Menjaga wilayah sumber penghidupan dari kerusakan tambang bukan sekadar urusan lingkungan, tapi upaya mencegah beban berlapis bagi perempuan di masa depan”, tambah Koordinator Perempuan Mahardika Palu Sulteng itu.

    Hal senada disampaikan oleh JATAM SULTENG melalui kordinatornya Taufik, yang juga tergabung dalam aliansi BALAS menyatakan Wilayah kabupaten banggai kepulauan jangan dijadikan wilayah penghancuran baru dari kegiatan pertambangan.

    “Padahal di depan mata kita kehancuran pesisir palu donggala akibat kegiatan pertambangan pasir dan batuan harus jadi catatan serius bagi pemerintah provinsi bagaimana kegiatan tambang menimbulkan daya rusak yang luar biasa”, ungkapnya.

    “Harusnya pemerintah provinsi melakukan evaluasi tambang batuan di pesisir palu donggala, bukan malah menerbitkan izin baru di tempat lain seperti kabupaten banggai kepulauan”, tutur Taufik.

    Tuntutan

    Adapun Koalisi yang melakukan RDP tersebut, mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini dengan tindakan nyata berupa surat keputusan pencabutan izin secara formal, guna memastikan perlindungan hukum bagi bentang alam karst Banggai Kepulauan serta libatkan perempuan dalam pengambilan keputusan.***

  • Kejagung Melalui Kapuspenkum Tegaskan Dana Hibah/CSR Tak Langgar Aturan

    Kejagung Melalui Kapuspenkum Tegaskan Dana Hibah/CSR Tak Langgar Aturan

    Sepanjang Dananya Diperuntukkan Bagi Pelayanan Publik, Itu Tidak Melanggar Aturan

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Dr.Sanitiar Burhanuddin, SH, MH melalui Kapuspenkum Dr.Anang Supriatna, SH, MH menjawab wartawan di Palu Jum’at (8/5-2026), menegaskan dana hibah ataupun CSR ke lembaga aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun ke Polisian tak melanggar aturan sepanjang peruntukannya untuk kepentingan umum.

    “Kan bukan dalam bentuk uang tunai dan tidak untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum, misalnya untuk membiayai pembangunan gedung dalam lingkungan Kejaksaan atau fasilitas umum lainnya untuk memberikan pelayanan publik itu tak masalah dan tidak melanggar aturan. Kecuali hibah dari pemda itu untuk kepentingan pribadi Jaksa itu tidak boleh,”tegas Anang.

    Menurutnya, mengapa menerima hibah dari Pemda dalam bentuk fasilitas pembangunan? Karena Kejagung terbatas dananya.

    “Maka kita patut mensyukuri dan berterima kasih jika Pemda dapat membantu membangun fasilitas pendukung Kejaksaan, yang penting bukan dalam bentuk uang tunai, tapi pembangunan fasilitas, kan itu juga aset negara. Dan uang pembiayaannya bukan dari pribadi kepala daerah tapi dari negara yang melekat di Pemda,”jelas Anang.

    “Sepanjang untuk kepentingan publik, untuk meningkatkan pelayanan hibah dari pemda dan CSR badan usaha milik daeran seperti Bank tidak melanggar. Apalagi untuk pembangunan fasilitas pendukung Kejaksaan guna peningkatan pelayanan publik,”ujarnya.

    Disinggung apakah tidak mempengaruhi proses penegakan hukum atas hibah dari Pemda ke APH?

    Jawab Anang tentu tidak. Karena harus dipisahkan antara kepentingan hukum dengan hibah.

    “Kalau ada kasus hukum yang melibatkan aparat pemerintah daerah, tentu pihak APH akan melakukan proses hukum dengan melihat, memverifikasi dan mengkonfirmasi jika ditemukan ada fakta-fakta yang kuat kita akan lanjutkan proses hukumnya tanpa harus terpengaruh dengan pemberian hibah itu,”tegasnya.

    Untuk diketahui aturan yang membolehkan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau instansi vertikal lainnya berakar pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan bantuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban.

    Berikut adalah landasan hukum utamanya:

    Permendagri No. 123/2018: Inilah Aturan Tentang Hibah Bagi Ormas … tentang Perubahan Keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

    Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah.

    Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Poin Penting Aturan Hibah ke APH:
    Penerima Hibah: APH (Kepolisian, Kejaksaan) dikategorikan sebagai lembaga atau instansi vertikal yang berkedudukan di wilayah pemda tersebut.

    Tujuan: Hibah harus ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

    Bentuk Hibah: Dapat berupa uang, barang, atau jasa yang dianggarkan dalam APBD.

    Mekanisme: Harus ada usulan dari calon penerima (APH) kepada kepala daerah, serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum disalurkan.

    Prinsip: Harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan urusan wajib.

    “Secara ringkas, hibah ini dibolehkan untuk memperkuat sinergi antara Pemda dan APH dalam menjaga keamanan dan kelancaran pembangunan daerah, sebagaimana diuraikan dalam panduan tata kelola dari Pusdiklat Pemda”.***

  • Gelar Ngopi Bareng Wartawan, Kepala BPKP Bahas Pendampingan dan Pengawasan Program Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Pemda

    Gelar Ngopi Bareng Wartawan, Kepala BPKP Bahas Pendampingan dan Pengawasan Program Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Pemda

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Kepala badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah Agus Yulianto menjawab pertanyaan sejumlah wartawan dalam ngobrol produktif (Ngopi) Rabu malam (6/5-2026) di caffe rumah jabatannya jalan Maleo Palu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terlibat dalam pendampingan dan pengawasan terhadap perencanaan program – program pembangunan dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota se Sulteng.

    “Pendampingan dan pengawasan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyelewengan keuangan negara ataupun daerah (APBN/APBD) dalam program pembangunan prioritas dan strategis pemerintah pusat dan daerah,”sebut Agus.

    Menurutnya sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) BPKP adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab kepada Presiden untuk menyelenggarakan pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

    “Tugas pokoknya adalah membantu Presiden menjaga akuntabilitas keuangan dan tata kelola pemerintahan yang bersih,”jelasnya.

    Ia mengatakan fungsi Utama BPKP (berdasarkan Perpres No. 192 Tahun 2014 dan Peraturan BPKP No. 2 Tahun 2025):

    Adalah pertama Perumusan Kebijakan:

    Yakni menyusun kebijakan nasional terkait pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan.

    Kedua Pelaksanaan Pengawasan:

    Melakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan dan pengeluaran keuangan negara.

    Ketiga Pengawasan Lintas Sektoral:

    Melaksanakan pengawasan yang bersifat lintas sektoral yakni pengawasan Bendahara Umum Negara: Melaksanakan kegiatan kebendaharaan umum negara sesuai penetapan Menteri Keuangan.

    Keempat Pemberantasan KKN:

    BPKP berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui audit investigatif dan audit kerugian negara.

    Kelima Pembinaan APIP:

    BPKP juga melakukan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada instansi pemerintah.

    Ke enam Asistensi dan Konsultasi:

    Memberikan bimbingan teknis, asistensi, dan konsultasi terkait tata kelola dan manajemen risiko kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan badan lainnya.

    “Secara ringkas, BPKP berperan preventif (pembinaan dan pendampingan) dan represif (audit investigatif) untuk memastikan aset dan keuangan negara dikelola dengan akuntabel,”teranganya.

    Disinggung soal perhitungan keuangan negara oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian, Agus mengatakan kalau ada permintaan dari APH pihaknya melihat, mempelajari dan menelaahnya berdasarkan ekspose bersama pihak APH yang mengajukan permintaan perhitungan kerugian keuangan negara atau daerah.

    “Jadi kami tidak serta merta melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKN) saat menerima permintaan penyidik dari APH. Tapi kami harus memperoleh data akurat dan ekspose pihak APH lalu kami melakukan telaah. Kalau setelah dilakukan telaah ada bukti petunjuk yang kuat barulah kami melakukan audit PKN,”terangnya.

    Untuk diketahui struktur organisasi Perwakilan BPKP Provinsi umumnya terdiri atas Kepala Perwakilan, Bagian Umum, dan beberapa Bidang fungsional yang dipimpin oleh Koordinator Pengawasan (Korwas).

    Bidang-bidang utama meliputi:

    Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (IPP)

    Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD)

    Bidang Akuntan Negara (AN)
    Bidang Investigasi.

    Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A)
    Bagian Umum

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

    Rincian Fungsi Bidang:

    IPP: Mengawasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan pusat di daerah.

    APD: Mengawasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan pemerintah daerah.

    AN: Mengawasi BUMN/BUMD dan badan usaha lainnya.

    Investigasi: Menangani audit investigatif, penghitungan kerugian keuangan negara, dan pemberian keterangan ahli.

    P3A: Menangani program, pelaporan, dan pembinaan APIP.

    Bagian Umum: Mendukung fungsi administratif seperti kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

    Struktur ini dirancang untuk memaksimalkan pengawasan internal pemerintah di tingkat provinsi sesuai Peraturan BPKP No. 2 Tahun 2025.***