Bupati Poso Dilaporkan ke OMBUDSMAN
Anditas ( detanews.id )-Palusulteng-Bupati Poso Verna Ingkiriwang dilaporkan ke OMBUDSMAN perwakilan Sulawesi Tebgah di Palu Senin (30/5-2022).
Adalah 5 orang guru sekolah Dasar (SD) yang berasal dari Kabupaten Poso dengan Kuasa Hukum mereka dari Kantor Hukum ADATAPURA mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.
dilaporkan Bupati Poso Verna yang menerbitkan Surat Keputusan Bupati Poso No.820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kab.Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.
Sumardi, S.SH salah satu advokat yang mendampingi mereka mengatakan terdapat beberapa kejanggalan.
Pertama, berdasarkan informasi dari klien kami bahwa dalam SK tersebut terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022, namun tetap dimutasi dari jabatan terakhir sebelum Ia pensiun adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru di SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage.
Kedua, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru, padahal jabatan mereka sebagi Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun, seperti Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya.
“Sementara berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, kemudian untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut harus berdasarkan penilaian Kinerja bukan berdasarkan keinginan Pribadi,”ujarnya.
Salah satu guru yang mewakili kelimanya, berinisial PEJ mengatakan sangat menyayangkan tindakan semacam ini bisa terjadi, akibat yang dikerjakan oleh orang yang tidak berkompoten dalam bidangnya alias orang tidak profesional.
“Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib Guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum” tutupnya.
Guru dan pendamping hukum mereka diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah.
Bupati Poso dr.Verna Gledys Ingkiriwang yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Selasa malam (31/5-2022), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.***