Lakukan Kerja Sama, Kemenkumham Minta Wartawan Edukasi Masyarakat

Ilong (detaknews.id) – Palu – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ajak jurnalis bekerja sama dalam hal mempertahankan kekayaan intelektual.
Dalam pertemuannya pada kegiatan coffe morning yang digelar oleh Kemenkumham, Budi Argap Situngkil selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng meminta wartawan untuk mengedukasi masyarakat sulawesi tengah terkait dengan kekayaan intelektual, selasa, (18/10/2022).
Adapun kekayaan intelektual yang dimaksud seperti brand-brand dari produk yang telah diciptakan oleh para pelaku wirausaha agar didaftarkan kepada Kemenkumham.
“Itu dilakukan, agar tidak terjadi pelanggaran berupa mengklaim brand yang diciptakan oleh suatu persero,” ungkap Argap.
“Karena kalau ada produk yang belum di daftarkan di Kemenkumham, segera daftarkan. Agar tidak ada orang yang mengaku-ngaku bahwa produk yang kita miliki sebagai milik mereka,” tuturnya.
Argap juga menjelaskan bahwa, dengan modal Rp. 50.000 (ribu), masyarakat sudah bisa mendaftarkan produk ciptaan mereka kepada Kemenkumham.
“Itu tujuannya, agar tidak ada kekayaan intelektual yang sudah masyarakat ciptakan merugi dan dituntut oleh orang yang mengklaim produk tersebut,” pungkas Argap.
“Jadi kepada pihak media, tolong diedukasi masyarakat agar mau mendaftarkan produk ciptaan mereka ke Kemenkumham,” tandas Argap selaku Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.***