Tim Penyidik Kejati Sulteng Periksa Mantan Direktur PT RAS Anak Usaha PT AALI Tbk
Ilong (detaknews.id) – Palu – Mengusut tuntas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sektor industri perkebunan kelapa sawit oleh anak usaha PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus melakukan pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak terkait.
Giliran mantan Direktur PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) tahun 2014, Boan Sulu Simatupang yang diperiksa Tim Penyidik Kejati Sulteng.
Boan Sulu Simatupang menjalani pemeriksaan masih sebagai saksi hari ini, Senin (16/12) oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng.
“Mantan Dir PT RAS tahun 2014 group PT AALI Tbk, Boan Sulu Simatupang sementara diperiksĂ ,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, menjawab media ini, Senin (16/12) via pesan WhatsApp.
Sofyan mengatakan mantan Direktur PT RAS itu mulai diperiksa sejak pukul 9:30 Wita, dan masih berlangsung.Beberapa petinggi PT AALI Tbk telah diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Sulteng terkait dugaan tindak pidana dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT RAS;
- Kepala Divisi Finance Holding PT AALI Tbk, Daniel Paolo Gultom.
- Direktur Operasional PT AALI Tbk, Arief Catur Irawan.
- Direktur Keuangan PT AALI Tbk, Tingning Sukowignjo. Ia sempat mangkir pada panggilan pertama Tim Penyidik Kejati Sulteng dan meminta penjadwalan ulang.
- Manager Operasional PT AALI Tbk, Veronica Lusi Herdiyanti.
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI Tbk. Ia diperiksa selama 12 jam pada Jumat (8/11).
- Oka Arimbawa (Manager PT SJA) juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana, Direktur di PT SJA.
Tim penyidik Kejati Sulteng juga telah memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV, yakni Ryanto Wisnuardhy (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021) dan Suherdi (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).
Untuk diketahui, 99,9% saham dari PT RAS merupakan milik PT AALI Tbk. Juga keuangan termasuk dividen dikelola langsung oleh PT AALI.
Kuat dugaan PT RAS hanya sebagai perusahaan ‘boneka’ PT AALI Tbk untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Terkait permasalahan hukum yang dialami oleh PT RAS, Manager Media & PR Analyst PT AALI Tbk, Muh Husni dalam jumpa pers Kamis (28/11) di Palu, mengatakan pihak PT AALI Tbk akan kooperatif dan taat pada prosedur hukum yang berjalan.
“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam proses,” jelas Husni.Ia kemudian angkat suara terkait beberapa petinggi PT AALI Tbk yang sempat tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejati Sulteng.
“Bukan ‘mangkur’, tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,” tegas Husni.
Husni juga menegaskan bahwa PT AALI Tbk group hadir di daerah Sulawesi Tengah atas undangan pemerintah daerah untuk membangun di daerah.
*