Harga Beras Tidak Melebihi HET, AKP Ismail: Beras Sudah Stabil
Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan pengecekan harga jual beras Premium, Medium dan SPHP di beberapa pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu.
Ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menstabilkan harga jual beras baik beras premium, beras medium dan juga beras SPHP agar tetap sesuai dengan regulasi pemerintah atau harga eceran tertingginya (HET).
Seperti yang diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras berdasarkan ketetapan pemerintah, untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.
Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho diperoleh bahwa harga jual tersebut hingga hari ini telah sesuai dengan regulasi dan stabil.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa harga jual untuk beras premium dan mediumnya masih di pertahankan dengan harga jual di bawah HETnya.
“Setelah kami lakukan pengecekan kembali, saat ini untuk harga jual beras premium itu masih sesuai dengan HET/lebih rendah dari HETnya yakni seharga Rp. 14,500/kg, beras medium Rp. 13,000/kg dan beras SPHP seharga Rp. 12,500/kg. Tentunya ini merupakan pencapaian dan proses menstabilkan harga sesuai dengan SK Kementerian Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025,” tutur IPDA Ridho.
Tak hanya itu, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual beras dan pengimbauan kepada pedagang agar menaati regulasi pemerintah.
“Kami juga akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan HETnya,” ucapnya.
“Kami juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus Izin Perdagangannya apabila belum memiliki izin. Kemudian kami juga mengimbau agar pedagang mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Selaras dengan itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan agar tetap mematuhi regulasi penjualan beras baik yang premium, medium dan SPHP agar sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami menegaskan dan mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan melebihi HETnya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku, jika masih ada yang menjual diatas HETnya akan kami berikan surat teguran” pungkas AKP Ismail
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying agar situasi bisa terkendali. Dan untuk pedagang, jangan lagi ada oknum-oknum nakal yang melakukan kecurangan dan menjual beras,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polresta Palu juga mengatakan dengan kerja sama dari semua pihak, kestabilan harga serta ketersediaan stok beras bisa diatasi.
“Bersama-sama kita stabilkan harga jual beras, dan atasi permasalahan kekurangan stok beras. Untuk stok beras sendiri, kita masih memiliki stok yang melimpah,” pungkas AKP Ismail mengakhiri.***
