EkonomiKotaPeristiwaUtama

Harga Beras Premium, Medium dan SPHP Sudah Stabil, AKP Ismail: Mari Patuhi Regulasi

Ilong (detaknews.id) – Palu – Prosesi menjaga kestabilan harga jual beras premium, medium dan SPHP hingga kini terus dilakukan oleh Polresta Palu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V (lima) bersama satgas pangan.

Adapun peninjauan dan pengimbauan harga jual beras tersebut dilakukan di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Selasa (18-11/2025).

Hal itu dilakukan berlandaskan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025. Sehingga Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu dalam realisasi pengendalian harga beras.

Seperti yang kita ketahui, harga jual beras premium dan medium sempat melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah yakni di atas Rp. 14,900/kg (Premium) dan di atas Rp. 13,500/kg (Medium) dan yang sesuai dengan regulasi ada pada harga jual beras SPHP yakni seharga Rp. 12,500/kg-nya.

Mengetahui harga jual yang membumbung tinggi tersebut, Polresta Palu bersama satgas pangan intens melakukan pengecekan harga jual beras dan memberikan pengimbauan kepada pedagang agar melakukan penjualan tidak melebihi harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Setelah masif melakukan kegiatan tersebut, Polresta Palu bersama satgas pangan berhasil menjaga kestabilan harga jual beras dan ketersediaan stok beras di wilayah hukum Polresta Palu.

Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho, mengatakan harga jual beras Premium, Medium dan SPHP saat ini telah stabil sesuai ketetapan Pemerintah.

“Alhamdulillah tadi telah dilakukan pengecekan harga jual beras baik yang premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer beras di Pasar Tradisional Kota Palu. Dan saat ini harga jualnya telah stabil sesuai dengan HET-nya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus itu.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *