• Kejati Sulteng Tahan Mantan Kades Tamainusi, Diduga Rugikan Negara 9,6 Miliar

    Kejati Sulteng Tahan Mantan Kades Tamainusi, Diduga Rugikan Negara 9,6 Miliar

    Ismail/Ilong (detaknews.id) – Palu – Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menahan mantan Kepala Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara, Periode 2019-2025 Ahlis (AH).

    Penahanan Ahlis setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), perusahan tambang tahun 2021-2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 9,6 miliar.

    Dana CSR itu mestinya dipergunakan untuk membangun desa dan kesejahteraan masyarakat di desa itu, namun diduga disalah gunakan oleh Kades Ahlis.

    Penetapan tersangka terhadap Ahlis setelah penyidik Pidsus Kejati Sulteng mengantongi dua alat bukti yang sah, dan memeriksa saksi-saksi dari perangkat desa, permintaan kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara, dan penyitaan dokumen transaksi keuangan serta aset berharga.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, melalui Kasi Penkum, La Ode Abdul Sofyan. SH. MH, kepada wartawan, Kamis malam (12/3-2026) usai buka puasa bersama di kantornya mengatakan, tersangka AH saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara kelas II Palu, untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Perkara tersebut sudah dilakukan penyidikan, pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, penyitaan barang bukti, keterangan ahli, dan perhitungan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

    Kata La Ode, dari hasil pengumpulan barang bukti, penyidik Aspidsus Kejati Sulteng telah menyimpulkan bahwa dalam kasus dugaan Tipikor tersebut AH, merupakan tokoh utama dalam kasus tersebut.

    Mwnurutnya dalam kurun waktu 2021-2024, Desa Tamainusi menerima kucuran dana CSR dan kompensasi dari sejumlah perusahaan tambang yakin, PT. Hoffmen Internasional, CV Surya Amindo Perkasa (SAP), PT Palu Baruga Yaku, dan PT Cipta Hutama Meranti.

    “Sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018, dana CSR tersebut wajib di setor ke rekening kas desa, dan dicatatkan dalam APBDes, namun berselang dua hari sebelum diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kades, tersangka AH melakukan serangkaian Perbuatan melawan hukum, dengan modus menerbitkan SK pembentukan tim pengelola dana CSR Desa Tamainusi secara sepihak dan cacat hukum,”jelas Laode.

    Ahlis diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kades Tamainusi pada pada 26 Februari 2025, karena masa jabatannya sudah berakhir dan dalam proses hukum dugaan korupsi dana CSR. Dan setelah diselidiki dan disidik ternyata assetnya berada dimana-mana termasuk mobil mewah mercedes benz.

    Diberitakan sebelumnya asset kades Ahlis yang disita penyidik Kejati Sulteng meliputi rumah mewah di Makassar senilai Rp1,2 miliar, tanah di Maros, 3 unit ekskavator, mobil mewah (Pajero, Triton, Mercedes-Benz), 6 motor, puluhan sertifikat tanah, dan uang tunai.

    Berikut rincian aset yang disita oleh penyidik Kejati Sulteng hingga Desember 2025:

    Properti & Tanah:
    Rumah mewah di Kompleks Elite Tallasa City, Makassar, senilai Rp1,2 miliar.

    Satu bidang tanah seluas 308 meter persegi di Kabupaten Maros, Sulsel.

    Dua bidang tanah di Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

    Puluhan sertifikat tanah atas nama AH.
    Alat Berat & Kendaraan:
    3 unit alat berat Excavator.
    1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.
    1 unit mobil Mercedes-Benz.
    2 unit mobil Mitsubishi Triton (Double Cabin & Single Cabin).
    6 unit sepeda motor.
    Uang Tunai & Dokumen:
    Uang tunai Rp50.550.000.
    Beberapa lembar uang Dolar Amerika.
    Dokumen dan surat-surat terkait.

    Penyitaan ini dilakukan karena aset tersebut diduga kuat dibeli menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat desa Tamainusi.

    Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri aliran dana korupsi tersebut kemana saja berlabu.***

  • Peringati HUT ke 17, Deadline-News.com Group Gelar Bukber dan Pembagian Sembako di Kantor Deadline-News.com

    Peringati HUT ke 17, Deadline-News.com Group Gelar Bukber dan Pembagian Sembako di Kantor Deadline-News.com

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-17, manajemen media online Deadline-News.com Grup menggelar kegiatan sosial berupa buka puasa bersama ratusan anak yatim di kantor DeadlineNews.com, Kota Palu, Senin (9/3/2026).

    Sekitar 300 anak yatim dari sejumlah panti asuhan diundang untuk merasakan kebersamaan dalam suasana Ramadan yang penuh kehangatan.

    Selain berbuka puasa bersama, manajemen Deadline-News.com juga menyalurkan bantuan berupa beras kepada setiap panti asuhan yang hadir.

    Owner Deadline-News.com Grup, Andi Attas Abdullah, mengatakan kegiatan berbagi dengan anak yatim telah menjadi agenda rutin perusahaan setiap tahunnya, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan.

    “Ini sebagai ungkapan rasa syukur kami atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT,” ujar Andi.

    Pria yang akrab disapa Puang Doel itu menegaskan bahwa dalam setiap rezeki yang diterima terdapat hak anak yatim yang harus disalurkan.

    Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut pihaknya berupaya berbagi kebahagiaan sekaligus menyalurkan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.

    “Di setiap rezeki yang kita terima ada hak anak yatim. Nah, manajemen Deadline-News Grup hari ini menyalurkan hak-hak anak yatim itu,” katanya.

    Ia berharap kegiatan bernilai sosial tersebut dapat terus menjadi tradisi tahunan bagi manajemen Deadline-News.com sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

    Menurut Andi, pada Ramadan tahun sebelumnya kegiatan serupa juga digelar dan bahkan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

    Dalam kegiatan tahun ini, sebanyak 10 panti asuhan diundang dan masing-masing menerima bantuan beras sebanyak 25 kilogram. Panti asuhan tersebut di antaranya Hidayatullah, Walisongo, Imanuel, Balai Keselamatan, Nurul Falah, Kasih Sayang Anak, Zalziah, Nur Firdaus serta Nur Anatapura.

    Tak hanya itu, Owner Deadline-News.com group juga menyediakan pembagian 20 paket sembako untuk kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan di bulan ramadhan ini.

    Lebih lanjut, Andi Attas juga mengatakan banyak terima kasih kepada Mitra strategis dan donatur sehingga kegiatan Buka Puasa Bersama itu bisa terlaksana.

    “Terima kasih banyak, untuk para donatur serta mitra strategis kami. Karena berkat bantuannya semua, sehingga kegiatan buka puasa dan pembagian sembako tersebut bisa berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

    Andi Attas juga mengatakan bahwa momentum kebersamaan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Deadline-News.com untuk tidak hanya hadir sebagai media informasi, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Kota Palu.***

  • Nyatakan Keprihatinan Mendalam Atas Maraknya PETI, Komnas HAM: Pertambangan Ilegal Mengancam Keberadaan Situs Megali

    Nyatakan Keprihatinan Mendalam Atas Maraknya PETI, Komnas HAM: Pertambangan Ilegal Mengancam Keberadaan Situs Megali

    Ismail/Ilong – Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan maraknya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi, dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

    Dalam pernyataan resmi Komnas HAM menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut tidak hanya merusak kawasan konservasi, tetapi juga mengancam keberadaan situs megalitikum yang menjadi warisan budaya dunia.

    Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menyebut aktivitas PETI di sekitar kawasan megalit sebagai ancaman serius terhadap identitas budaya dan ekosistem daerah.

    “Rusaknya situs ini adalah kehilangan permanen bagi ilmu pengetahuan dan martabat daerah,” ujar Breemer dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/03/2026).

    Kawasan Lore Lindu selama ini dikenal secara internasional karena memiliki kekayaan biodiversitas sekaligus peninggalan megalitikum yang tersebar di sejumlah titik di wilayah taman nasional tersebut.

    Selain berdampak pada warisan budaya, aktivitas pertambangan ilegal juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang mengatur perlindungan kawasan konservasi.

    Komnas HAM memperingatkan kerusakan ekologis di Dongi-Dongi berpotensi memicu krisis air dan bencana lingkungan bagi masyarakat di wilayah Lembah Palu dan sekitarnya.

    Kekhawatiran itu muncul setelah beredar rekaman video di grup WhatsApp Jurnalis HAM yang menunjukkan dugaan aktivitas kolam perendaman emas di salah satu titik di Desa Dongi-Dongi.

    Dalam video tersebut, seorang perekam menyebut dirinya berada di area tambang dan menunjukkan batu berukir menyerupai wajah manusia yang ditemukan di sekitar lokasi perendaman.

    “Ini daerah perendaman ini. Saya temukan sangat unik. Ini ada gambar wajah manusia di batu ini,” ujar seseorang dalam rekaman video tersebut.

    Di lokasi itu juga terlihat sejumlah batu yang diduga bagian dari struktur megalitik berserakan di sekitar area aktivitas PETI.

    Komnas HAM menilai pendekatan persuasif yang selama ini diterapkan pemerintah di kawasan Dongi-Dongi belum mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga didukung oleh pemodal besar.

    Karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

    “Kami mendesak Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk segera melakukan operasi pembersihan total. Tidak boleh ada kompromi di dalam kawasan konservasi,” tegas Breemer.

    Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya dengan menyita alat atau membongkar tenda para penambang, tetapi juga harus menelusuri pihak yang mendanai operasional tambang ilegal tersebut hingga diproses secara hukum.

    Breemer menegaskan kawasan Dongi-Dongi bukan sekadar lokasi tambang emas, tetapi bagian penting dari sejarah peradaban dan ekologi Sulawesi Tengah.

    “Menambang di sana sama saja dengan menggali liang kubur bagi masa depan anak cucu kita. Kami menuntut Gakkum segera bertindak. Tangkap pelakunya, sita peralatannya, dan selamatkan situs sejarah kita sebelum terlambat,” ujarnya.

    Komnas HAM juga mengingatkan bahwa membiarkan tambang ilegal beroperasi di jantung kawasan TNLL merupakan bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kedaulatan negara di kawasan konservasi.

    Dalam pernyataan tersebut, Komnas HAM menyampaikan empat tuntutan kepada instansi terkait, yakni meminta penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI, memperketat pengawasan kawasan taman nasional, menyelidiki aktor di balik tambang ilegal, serta melakukan pengamanan terhadap benda-benda cagar budaya yang berada di sekitar lokasi terdampak.

    Komnas HAM menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan warisan budaya serta ekosistem Sulteng.***

  • Sekretaris KAK Sulteng Resmi Laporkan Walikota Palu Ke Kejati Sulteng

    Sekretaris KAK Sulteng Resmi Laporkan Walikota Palu Ke Kejati Sulteng

    Ilong/Ismail (detaknews.id) – Palu – Asrudin Rongkas, S.I.Kom sekretaris Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah resmi melaporkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Rabu (4/3-2026).

    Pelaporan KAK ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi persekongkolan dalam pengadaan layanan Bus Trans Palu skema Buy The Service (BTS).

    “Laporan ini diperkuat dengan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan pagu anggaran sebagai berikut,”jelas Asruddin.

    Ia menjelaskan tahun anggaran 2024
    Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Metode: E-Purchasing
    Sumber Dana: APBDP kode RUP: 52518700 dengan pagu: Rp 5.484.445.200 yang dilakukan pada September 2024 untuk operasional akhir tahun 2024.

    Asruddin mengatakan kemudian pada tahun tahun anggaran 2025 belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Metode: E-Purchasing yang bersumber dari Dana, APBD dengan kode RUP: 53845118 dan pagu sebesar Rp 18.281.484.000 dilaksanakan pada Desember 2024 untuk operasional tahun 2025.

    Selanjutnua kata Asruddi pada tahun anggaran 2026, belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang dengan metode: E-Purchasing dengan sumber Dana dari APBD dengan kode RUP: 62508223 dan Pagu sebesar Rp 10.968.890.400, dilaksanakan pada tahun 2026 ini untuk operasional sejak Januari tahun 2026.

    “Dengan total Pagu Anggaran mencapai
    Rp 34.734.819.600,” ujar Asrudsin.

    Menurutnya timeline yang Dipersoalkan diantaranya Produksi badan bus disebut telah mencapai ±70% sebelum e-purchasing September 2024.

    Kemudian E-purchasing dilaksanakan pada September 2024, lalui E-purchasing kembali dilakukan pada Desember 2024.

    Pada 31 Desember 2024 ditandatangani Kesepakatan Bersama berdurasi tiga tahun Antara Walikota Palu dan Direktur Utama PT. Bagong Dekaka Makmur.

    Dan E-purchasing kembali dilakukan pada tahun 2026 ini dengan penyedia yang sama selalu terpilih.

    Asruddin menegaskan KAK Sulteng mempertanyakan, jika produksi sudah berjalan dan kesepakatan tiga tahun telah diteken, apakah proses e-purchasing masih mencerminkan kompetisi yang sehat?

    “RUP Tanpa Multiyears, Tapi Komitmen Tiga Tahun Dalam RUP Tahun 2024, 2025, dan 2026 tidak ditemukan paket multiyears untuk Bus Trans Palu,” terangnya.

    Namun kata Asruddin terdapat Kesepakatan Bersama berdurasi tiga tahun yang secara substansi mengikat APBD Kota Palu.

    “Padahal APBD bersifat tahunan dan komitmen lintas tahun wajib melalui mekanisme kontrak tahun jamak sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

    Menurutnya dugaan Pelanggaran Prinsip Pengadaan dalam Perpres 16/2018 jo. 12/2021 dan regulasi LKPP ditegaskan bahwa pemilihan penyedia harus kompetitif dan transparan.

    “Tidak boleh ada pengondisian sebelum proses pemilihan. E-purchasing tetap harus menjamin persaingan usaha sehat,” tuturnya.

    Kata Dia, jika penyedia telah dipastikan melalui kesepakatan jangka panjang sebelum proses pemilihan selesai, maka esensi kompetisi dalam e-catalog patut diuji.

    Kami minta diuji dalam Perspektif Hukum, olehnya KAK Sulteng meminta Kejaksaan Tinggi menguji perkara ini dalam perspektif:

    Pasal 3 UU Tipikor (penyalahgunaan kewenangan) Pasal 2 UU Tipikor (perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah) Prinsip persaingan usaha sehat apabila terbukti terjadi penguncian penyedia.

    Ia menjelaskan dengan total komitmen Rp 34,7 miliar dalam tiga tahun, warga kota palu berhak mengetahui:

    1. Apakah mekanisme multiyears telah dipenuhi?
    2. Apakah kompetisi benar-benar berjalan?
    3. Apakah e-purchasing dilakukan sebelum atau sesudah kepastian penyedia ditentukan?

    “Kami meminta pemeriksaan menyeluruh agar terang di hadapan publik,” tegas perwakilan KAK Sulteng. Karena ini bukan sekadar proyek transportasi, ini soal tata kelola APBD Kota Palu.

    Wali kota Palu Hadianto Rasyid, SE yang dimintai tanggapannya terkait laporan KAK ke Kejati Sulteng Kamis malam (4/3-2026) via chat di aplikasi whatsAppnya 081145051X sampai berita ini naik tayang belum memberikan respon. Dikutip di ikrapost.com.***

  • Pemprov Sulteng Siapkan 10.000 Prosi Makanan Gratis, Jangan Lewatkan Bukber Nambaso: Catat Tanggalnya

    Pemprov Sulteng Siapkan 10.000 Prosi Makanan Gratis, Jangan Lewatkan Bukber Nambaso: Catat Tanggalnya

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) Nambaso di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada 6 Maret 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai agenda kebersamaan berskala besar dengan melibatkan 10.000 undangan serta menyiapkan 10.000 porsi makanan gratis untuk masyarakat.

    Rapat persiapan kegiatan dipimpin langsung oleh Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido serta Sekretaris Daerah Provinsi Novalina, Selasa (3/3/2026) di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

    Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Bukber Nambaso bukan sekadar kegiatan keagamaan, tetapi menjadi momentum strategis yang memadukan edukasi, pencegahan narkoba, pemberdayaan UMKM, serta penguatan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

    “Ini bukan hanya buka puasa bersama, tetapi juga wadah edukasi dan pembinaan generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Gubernur.

    Kegiatan akan diawali dengan penyuluhan bahaya narkoba yang melibatkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Sedikitnya 5.700 siswa SMA dan SMK Kota Palu dari berbagai sekolah direncanakan hadir mengikuti sesi edukatif tersebut.

    Selain pelajar, kegiatan ini juga melibatkan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta masyarakat umum dari berbagai latar belakang, sehingga total undangan dipastikan mencapai 10.000 orang.

    Salah satu fokus utama Bukber Nambaso adalah penyediaan 10.000 porsi makanan gratis yang disiapkan melalui kolaborasi UMKM Kota Palu.

    Gerobak UMKM akan disusun rapi di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, yang rencananya ditutup sementara selama kegiatan berlangsung. Setiap gerobak diwajibkan menyediakan minimal 100 porsi makanan, sehingga masyarakat bebas memilih menu berbuka sesuai selera.

    “Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada UMKM lokal. UMKM bergerak, masyarakat terbantu, dan kebersamaan terbangun,” ujar Anwar Hafid.

    Untuk pembatal puasa saat adzan magrib, panitia juga menyiapkan air minum dan kurma, sementara makanan utama sepenuhnya disediakan oleh UMKM.

    Pelaksanaan Bukber Nambaso melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), perbankan, dunia usaha, serta elemen masyarakat.

    Sholat Maghrib berjamaah akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dengan pengaturan khusus, termasuk penyediaan terpal, tempat wudhu yang memadai, dukungan armada pemadam kebakaran, serta mobil tangki air untuk memastikan kenyamanan jamaah.

    Kegiatan Bukber Nambaso akan dikomandani langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah selaku Ketua Panitia, dengan seluruh OPD diwajibkan berperan aktif sesuai tugas masing-masing.

    Bukber Nambaso dirancang inklusif dan terbuka untuk seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama, sebagai simbol kuat kebersamaan, kepedulian sosial, dan kolaborasi lintas sektor di Sulawesi Tengah.***

  • Polresta Palu Tangani Laporan Curanmor Secara Prosedural

    Polresta Palu Tangani Laporan Curanmor Secara Prosedural

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu resmi menangani laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami warga atas nama Sindi Klaudia, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi tertanggal 27 Februari 2026.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Perbukitan Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

    Awalnya pelapor berkenalan dengan terlapor melalui media sosial Facebook. Terlapor kemudian menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada pelapor.

    Pada hari kejadian, pelapor mengendarai sepeda motor miliknya menuju lokasi pertemuan, kemudian diajak oleh terlapor menuju sebuah kos-kosan untuk mencari ART.

    Dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Perbukitan Kelurahan Layana yang dikenal sepi, pelapor mulai curiga terhadap gelagat terlapor. Kecurigaan semakin kuat ketika pelapor merasakan adanya benda tajam yang diduga pisau di pinggang terlapor.

    Merasa terancam, pelapor panik dan melompat dari sepeda motor, lalu terlapor mengambil alih kendaraan tersebut dan melarikan diri membawa kabur motor korban.

    Adapun kendaraan yang hilang adalah Honda Genio warna hitam list merah, nomor polisi DN 4741 MG, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 11.700.000 (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).

    Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polresta Palu akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

    “Setiap laporan masyarakat kami tangani secara serius dan sesuai prosedur. Saat ini penyelidikan sudah berjalan untuk mengungkap identitas pelaku dan kronologi secara menyeluruh,” tegas Kapolresta Palu.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pengungkapan kasus.

    “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada kepolisian, sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

    Lebi lanjut, Kapolresta palu menegaskan bahwa sudah berkomitmen dalam menjaga keamanan warga khusus nya masyarakat kota palu.

    “Polresta Palu berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas demi terciptanya rasa aman dan keadilan di Kota Palu,” tutupnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polresta Palu, guna mengungkap pelaku dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

  • Fathur Razaq Bertemu Ketum KONI Sulut, Bangun Kolaborasi KONI Sulteng–KONI Sulut

    Fathur Razaq Bertemu Ketum KONI Sulut, Bangun Kolaborasi KONI Sulteng–KONI Sulut

    Bahas Persiapan PON XXIII 2032

    Ilong (detaknews.id) – Manado – Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah Muhammad Fathur Razaq, S.IP., bertemu langsung dengan Ketua Umum KONI Sulawesi Utara Brigjen TNI (Purn) Jerry Waleleng, S.E., Sabtu (21/2/2026), di Kantor KONI Sulawesi Utara.

    Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada penguatan komunikasi serta diskusi strategis kebijakan olahraga daerah dan peluang menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032.

    Dalam pertemuan tersebut, Fathur Razaq menegaskan komitmen KONI Sulawesi Tengah untuk membangun sinergi antardaerah di kawasan timur Indonesia. Ia menilai kolaborasi regional sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan daerah dalam menyelenggarakan event olahraga nasional berskala besar.

    “Sulawesi Tengah memandang kolaborasi dengan Sulawesi Utara sebagai peluang besar. Sinergi ini akan memperkuat kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta dukungan pemerintah daerah menuju PON 2032,” ujar Fathur Razaq.

    Ketua Umum KONI Sulawesi Utara, Brigjen TNI (Purn) Jerry Waleleng, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia memaparkan perkembangan pembinaan olahraga, penguatan tata kelola organisasi, serta kesiapan infrastruktur olahraga di Sulawesi Utara. Ia juga menegaskan komitmen Sulawesi Utara untuk menjadi tuan rumah PON 2032 dan menyampaikan bahwa komunikasi awal dengan KONI Sulawesi Tengah telah berjalan sebagai bagian dari penjajakan dan konsolidasi dukungan.

    Kedua belah pihak secara terbuka membahas peluang tuan rumah bersama antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Mereka menilai sinergi regional mampu menjadi kekuatan utama, baik dari sisi infrastruktur, dukungan pemerintah daerah, maupun kapasitas penyelenggaraan event olahraga nasional. KONI Sulawesi Utara juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyampaikan surat resmi sebagai bentuk keseriusan membangun kerja sama.

    Selain membahas PON 2032, pertemuan ini turut menyoroti kesiapan Sulawesi Utara sebagai tuan rumah PON Beladiri yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Ajang ini dinilai penting sebagai pembuktian kapasitas daerah dalam menyelenggarakan event nasional sekaligus memperkuat langkah menuju PON 2032.

    Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pengurus KONI dari kedua provinsi. Dari KONI Sulawesi Tengah hadir Muhammad juga Ketua Harian Moh. Ifan Taufan, Direktur Eksekutif Muhammad Warsita, Kepala Bidang Administrasi Hendra Iskandar, S.Pd., M.Pd., AIFO, Kepala Bidang Media dan Kreatif Rachmat Caisaria, S.ST., M.Ikom, serta jajaran staf. Sementara dari hadir juga Sekretaris Umum Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si., dan jajaran pengurus bidang terkait.

    Melalui pertemuan ini, KONI Sulawesi Tengah dan KONI Sulawesi Utara sepakat memperkuat komunikasi, menyelaraskan langkah strategis, dan membangun kolaborasi yang terukur sesuai regulasi. Semangat kebersamaan kawasan timur Indonesia diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan peluang tuan rumah bersama PON XXIII Tahun 2032.***

  • Tim Dinas ESDM Sulteng Lakukan Peninjauan Lapangan, Dampak Tragedi Wilayah Pertambangan Rakyat

    Tim Dinas ESDM Sulteng Lakukan Peninjauan Lapangan, Dampak Tragedi Wilayah Pertambangan Rakyat

    Kami Ikut Berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa korban

    Ilong (detaknews.id) – Palu-Tim Dinas ESDM melaksanakan tinjauan lapangan terkait adanya tragedi di Wilayah Pertambangan Rakyat Kayuboko.

    “Ucapan turut berduka cita atas kejadian ini taklupa kami haturkan,”kata Kabid Minerba Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultanisah dalam rilisnya yang dikutip media ini Jum’at (20/2-2026) di Palu.

    Menurutnya timnya sampai di Lokasi pukul 16.00 WITA, saat berada di Lokasi tim bertemu dengan anggota koperasi dan Legal Koperasi Bernama Pak Guntur dan Pak Ansar selaku sepupu korban.

    “Tim melakukan dialog bersama anggota koperasi dan warga, langsung menuju Lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa Almarhumah bernama Mama Ida Umur 50an Tahun warga Desa Air Panas, adapun kronologis kejadian bahwa pada saat itu almarhumah sedang berteduh di bawah tebing yang merupakan eks Kegiatan PETI yang masuk pada Blok III IPR Kayuboko, pada pukul 15.00 WITA,”jelasnya.

    Ia mengatakan almarhumah yang berteduh tanpa mengetahui kondisi sekitar tiba tiba Tertimbun longsoran lereng eks PETI tanpa sempat menghindar menyelamatkan diri.

    “Seketika setelah kejadian, Keluarga Korban yang juga berada tidak jauh dari lokasi kejadian meminta kepada masyarakat dan Koperasi untuk melakukan Evakuasi korban dengan dibantu alat Excavator terhadap posisi korban yang ditunjukan oleh keluarga, setelah dianggap telah diketahui kemudian dilakukan penggalian manual dengan menggunakan tangan oleh bantuan Keluarga korban di Lokasi kejadian,”ungkapnya.

    Ia menjelaskan bahwa informasi yang dihimpun, bahwa almarhumah sering berkunjung ke Lokasi WPR Kayuboko untuk melakukan pendulangan tradisional bersama sanak keluarga yang pada saat itu berada di Lokasi Blok III Kayuboko.

    “Koperasi IPR setempat telah membentuk Satgas Koperasi dan sudah bebetapa kali melakukan antisipasi dengan memberi peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk tidak melakukan kegiatan pendulangan di area Lokasi yang dianggap membahayakan masyarakat termasuk di tempat kejadian,”tuturnya.

    Kata dia, saat ini di Blok III Kayuboko aktivitas Penambangan, hanya berupa kegiatan eksplorasi atau pengambilan sampling untuk mencari lokasi yang akan di lakukan penambangan, lokasi tersebut berjarak +- 15 s/d 20 meter dari Lokasi kejadian.

    “Perlu disampaikan bahwa Almarhumah merupakan Masyarakat yang melakukan pendulangan tradisional dan bukan merupakan anggota koperasi,”ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa di beberapa titik lokasi WPR kayuboko terdapat Masyarakat yang melakukan kegiatan pendulangan baik dari Desa Kayuboko, AirPanas, Pelawa, Olo Baru, Petapa, dan Parigimpu.

    “Namun Terdapat juga Masyarakat dari Pantai Timur, Pantai Barat dan dari luar, yang mengais rezeki di lokasi WPR kayuboko. Karekteristik kegiatan yang dilakukan mulai dari 2 sampai dengan 6 orang per kelompok. Berkegiatan di lokasi eks PETI kayuboko,”terangnya.

    Lebih jauh Sultan menerangkan bahwa saat ini pihak Koperasi juga sudah menyampaikan surat klarifikasi dan penyampaian kepada Dinas ESDM terkait kejadian Insiden di Lokasi. Pihak Koperasi juga sudah memberikan tali asih untuk keluarga korban.

    “Ada santunan Tali Asih diberikan oleh Pihak Koperasi dengan Pak Ansar selaku keluarga korban yang juga hadir pada saat tim turun ke lokasi,”sebutnya.

    Sultan mengatakan sebagai gambaran Titik Koordinat kejadian berada di sisi Timur di ujung dalam wilayah Izin Pertambangan Rakyat Blok III Kayuboko.

    “Lokasi kejadian yang merupakan area tebing, setinggi kurang lebih sampai dengan 15 meter, terdapat beberapa lokasi bekas pengambilan sampel,”tandasnya.

    Kata Sultan, perlu diketahui bahwa kondisi dan Karakteristik tebing di area Lokasi WPR Kayuboko merupakan emas lepas yang berada di Aluvial. Dan merupakan material lempung berpasir yang sifatnya lemah dan tanahnya rawan longsor.

    Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Upaya peringatan, yaitu :

    1. Meminta Pihak Koperasi untuk segera memasang rambu peringatan dan police line dalam Lokasi-lokasi yang berpotensi rawan longsor.
    2. Meminta kepada pihak Koperasi dan desa setempat untuk menghimabu Masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan pada Lokasi WPR yang aman dikarenakan Tanah di Lokasi tersebut berkarakteristik lempung berpasir yang mudah longsor.
    3. Meminta Pihak Koperasi untuk melakukan topografi lidar di area blok WPR kayuboko untuk melihat kontur topografi dan perubahan bentang lahan yang merupakan Lokasi eks PETI dan kedepannya untuk menghitung dan mempertimbangkan teknis upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan bekas galian tambang.
    4. Meminta kepada pihak Koperasi dan desa setempat untuk bermediasi dan mengatur Masyarakat Pendulang yang datang dan mengatur mekanisme Kerjasama dengan koperasi, dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan Good Mining Practice dalam Lokasi WPR Kayuboko.
    5. Meminta kepada para pelaku kegiatan di Lokasi WPR untuk tidak melakukan metode penggalian “belarut” seperti pembuatan gunung yang membuat menjadi seperti lereng/tebing yang sangat tinggi dan curam karena dianggap sangat membahayakan apabila hasil penggalian itu dilakukan penyemprotan menggunakan Pompa Jet atau Alkon.
    6. Dinas ESDM akan melakukan Upaya percepatan perizinan Izin Pertambangan Rakyat di Lokasi WPR Kayuboko agar memudahkan penataan Lokasi eks PETI dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta keselamatan pertambangan dalam penerapan kaidah teknis pertambangan yang baik (Good Mining Practice). ***
  • Menjemput Ketenangan di Sangganipa Resort & Villa: Pelukan Samudra di Tepian Donggala

    Menjemput Ketenangan di Sangganipa Resort & Villa: Pelukan Samudra di Tepian Donggala

    Ilong (detaknews.id) – Donggala – Ada sebuah titik di mana langit dan laut seolah enggan berpisah. Di Kabupaten Donggala, tepat di sebelah ikon wisata Pusentasi Pusat Laut yang legendaris, terbentang sebuah surga kecil bernama Pantai Sangganipa. Lebih dari sekadar destinasi, Sangganipa Resort & Villa adalah jawaban bagi mereka yang rindu akan ketenangan di tengah hiruk-pikuk dunia.

    ​Begitu menginjakkan kaki di sini, mata Anda akan langsung dimanjakan oleh cakrawala biru yang luas. Angin laut yang berembus pelan membawa aroma garam yang khas, seolah menyapa setiap pengunjung dengan hangat.

    ​Harmoni Kebersamaan di Tepi Pantai

    ​Sangganipa dirancang untuk merayakan kebersamaan. Deretan gazebo yang tertata rapi menjadi saksi bisu tawa keluarga dan canda gurau sahabat. Di bawah atap-atap teduh ini, waktu seakan melambat, memberi ruang bagi momen-momen berharga yang seringkali terlewatkan dalam rutinitas harian.

    ​Bagi mereka yang ingin menyesap keindahan lebih lama, Sangganipa Resort & Villa menawarkan deretan cottage yang nyaman. Bayangkan terbangun oleh suara ombak yang memecah karang dan pemandangan laut yang langsung menyapa di depan jendela. Sebuah oase untuk melepas penat dan mengisi kembali energi jiwa.

    ​Fasilitas Lengkap, Kenyamanan Paripurna

    ​Tak perlu khawatir soal perut dan urusan kerja. Sangganipa memanjakan lidah pengunjung melalui Cafe & Resto dengan menu yang menggugah selera, cocok dinikmati sembari menanti senja. Bahkan bagi para profesional, tersedia meeting room yang representatif, memungkinkan ide-ide brilian lahir di tengah suasana yang menyejukkan.

    ​Kebahagiaan pun tak pilih usia. Sangganipa menyediakan fasilitas kolam renang yang jernih, baik untuk dewasa maupun anak-anak. Di sini, si kecil bisa bermain dengan riang, sementara orang dewasa dapat bersantai sembari memandang garis pantai yang memukau.

    ​Permata di Jalur Wisata Donggala

    ​Berada di satu garis pesisir dengan destinasi tersohor seperti Pusentasi Pusat Laut, Bonebula, dan Kaluku, Sangganipa Resort & Villa tetap memiliki daya pikat tersendiri. Ia bukan sekadar tempat singgah, melainkan destinasi di mana memori indah diciptakan.

    ​Jika Donggala adalah permata wisata Sulawesi Tengah, maka Sangganipa adalah kilau paling tenang yang wajib anda rasakan sendiri sensasinya.***

  • Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai Di Serang Saat Peringati HPN 2026

    Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai Di Serang Saat Peringati HPN 2026

    Ilong (detaknews.id) – Serang – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten mencatat sejarah baru pers nasional dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Kota Serang. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendokumentasikan perjalanan dan kontribusi pers digital Indonesia.

    Peletakan batu pertama tersebut dihadiri Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Wakil Gubernur Banten, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, serta unsur Dewan Pers. Hadir secara langsung Muhammad Jazuli, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, dan Yogi Hadi Ismanto, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers periode 2025–2028. Turut hadir Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.

    Ketua Umum SMSI menegaskan bahwa pembangunan Museum Media Siber Indonesia merupakan legacy nasional HPN 2026 dan bentuk penghormatan terhadap peran strategis pers siber dalam sejarah pers Indonesia.

    “Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi pembangunan memori kolektif pers digital nasional. Museum Media Siber Indonesia akan menjadi pusat edukasi, literasi media, dan refleksi perjalanan pers siber dari masa ke masa,” tegasnya.

    Wakil Gubernur Banten menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Banten terhadap pembangunan museum tersebut. Menurutnya, kehadiran Museum Media Siber Indonesia akan memperkuat posisi Banten sebagai bagian penting dalam sejarah pers nasional.

    Sementara itu, Muhammad Jazuli menilai pembangunan Museum Media Siber Indonesia sebagai langkah strategis dalam menjaga etika dan profesionalisme pers di era digital.

    “Pers siber berkembang sangat cepat. Museum ini penting sebagai ruang pembelajaran etika, tanggung jawab, dan profesionalisme jurnalistik bagi generasi pers ke depan,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Yogi Hadi Ismanto yang menekankan pentingnya pendataan dan dokumentasi sejarah pers siber secara sistematis dan berkelanjutan.

    “Museum Media Siber Indonesia akan menjadi pusat dokumentasi perjalanan pers digital nasional, sekaligus referensi penting bagi penguatan ekosistem pers yang sehat dan terverifikasi,” katanya.

    Peletakan batu pertama pembangunan Museum Media Siber Indonesia menjadi salah satu agenda strategis HPN 2026 di Banten, setelah sebelumnya dilakukan peresmian Monumen Media Siber Indonesia. Rangkaian agenda tersebut menegaskan bahwa HPN 2026 tidak hanya seremonial, tetapi meninggalkan warisan sejarah nyata bagi pers nasional.**