Tag: Hukum-Kriminal

  • Dijadwalkan untuk Diperiksa Hari Ini, 4 Orang Petinggi PT. AALI Tak Kunjung Tiba di Kejati Sulteng

    Dijadwalkan untuk Diperiksa Hari Ini, 4 Orang Petinggi PT. AALI Tak Kunjung Tiba di Kejati Sulteng

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Hari ini Kamis (21/11-2024), dijadwalkan 4 orang petinggi PT.Astra Agro Lestari (AALI) tbk group akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Namun sampai pukul 10 : 41 wita, Ke 4 orang petinggi PT.AALI tbk itu belum menampakkan batang hidungnya.

    Ke empatnya diperiksa masih sebagai saksi terkait dugaan korupsi, aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) ke PT.AALI tbk yakni masing-masing :

    1. Manager Komersial PT Astra Agro Lestari 2011-2023.
    2. Kepala Tata Usaha PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) 2006-2020.
    3. Direktur Keuangan PT.AALI tbk Tingning Sukowignjo dan
    4. Mantan Direktur PT. Astra Agro Lestari tbk Rujito Purnomo.

    Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui kasi penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH, MH yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis pagi (21/11-2024), membenarkan ke 4 orang pejabat dari PT.AALI group tbk belum nampak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Kejati.

    “Info di PTSP, sementara blm ada, nt di kabari klu dah yg hadir..,”tulis Kasi Penkum Laode Sofyan.

    Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis pagi (21/11-2024), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo dan 3 orang pejabat tinggi lainnya, apakah menghadiri panggilan penyidik Kamis hari ini (21/11-2024), ataukah ada surat pemberitahuan berhalangan hadir, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

    Sebelumnya telah diberitakan beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT.AALI Tbk atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV dan dugaan TPPU serta korupsi senilai Rp, 79 miliyar bahkan diprediksi mencapai Rp, 400san miliyar sebagaimana dikatakan Kajati Sulteng menjawab wartan Jum’at (15/11-2024) di Masjid Kejati di Palu.

    Mereka yang telah diperiksa webelumnya yakni :

    1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).

    Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.

    1. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
    2. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
    3. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
    4. Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.

    Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :

    1. RYANTO WISNUARDHY –
      (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
    2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).

    Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.***

  • Besok 4 Orang Petinggi PT. AALI Akan Diperiksa Tim Penyidik Kejati Sulteng

    Besok 4 Orang Petinggi PT. AALI Akan Diperiksa Tim Penyidik Kejati Sulteng

    Ilong (detaknews.id) – Palu – Besok Kamis (21/11-2024), 4 orang petinggi PT.Astra Agro Lestari (AALI) tbk group dijadwalkan akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Ke 4 orang petinggi PT.AALI tbk itu dijadwalkan diperiksa pada pukul 9:30 wita. Ke empatnya diperiksa masih sebagai saksi terkait dugaan korupsi, aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) ke PT.AALI tbk yakni :

    1. Manager Komersial PT Astra Agro Lestari 2011-2023.
    2. Kepala Tata Usaha PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) 2006-2020.
    3. Drektur Keuangan PT.AALI tbk Tingning Sukowignjo dan
    4. Mantan Direktur PT. Astra Agro Lestari tbk Rujito Purnomo.

    Sebelumnya telah diberitakan beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT.AALI Tbk atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV dan dugaan TPPU serta korupsi senilai Rp, 79 miliyar bahkan diprediksi mencapai Rp, 400san miliyar sebagaimana dikatakan Kajati Sulteng menjawab wartan Jum’at (15/11-2024) di Masjid Kejati di Palu.

    Mereka yang telah diperiksa webelumnya yakni :

    1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).

    Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.

    1. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
    2. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
    3. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
    4. Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.

    Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :

    1. RYANTO WISNUARDHY –
      (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
    2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).

    Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.

    Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH, MH yang dikonfirmasi membenarkan ada 4 orang dari PT.AALI group yang akan diperiksa tim penyidik.

    “Benar ada 4 orang dari PT.AALI tbk group akan diperiksa sebagai saksi kamis besok (21/11-2024),”kata Laode Sofyan menjawab wartawan Selasa sore (19/11-2024) di kantornya di Palu.

    Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Rabu sore (20/11-2024), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo dan 3 orang pejabat tinggi lainnya, Kamis besok (21/11-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.***

  • 4 Petinggi PT. AALI Diperiksa Kejati Sulteng Kamis Esok

    4 Petinggi PT. AALI Diperiksa Kejati Sulteng Kamis Esok

    Ilon (deadlinews.com) – Palu – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) akan memeriksa 4 pejabat tinggi PT.Astra Agro Lestari (AALI), Kamis besok (21/11).

    Ke-4 petinggi PT AALI itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kisruh PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) Mereka yang akan diperiksa:

    1. Manager Komersial PT Astra Agro Lestari 2011-2023.
    2. Kepala Tata Usaha PT Rimbunan Alam Sentosa 2006-2020.
    3. Drektur Keuangan PT Astra Agro Lestari, Tingning Sukowignjo.
    4. Mantan Direktur PT Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo.

    Sebelumnya juga telah diperiksa beberapa orang dari korporate PT AALI atas dugaan pencaplokan lahan dengan HGU milik PTPN XIV juga dugaan TPPU serta korupsi senilai Rp79 miliar bahkan diprediksi mencapai Rp400-an miliar sebagaimana dikatakan Kepala Kejati Sulteng menjawab wartawan Jumat (15/11) di kantor Kejati Sulteng, Palu.

    Mereka yang telah diperiksa:

    1. Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom yang diperiksa Kamis (7/11). Ia sempat mangkir dari panggilan pertama, Senin (4/11).
    2. Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI. Ia diperiksa selama 12 jam, Jumat (8/11).
    3. Oka Arimbawa selaku Manajer PT  SJA yang juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
    4. Doni Yoga Pradana selalu Direktur di PT SJA.
    5. Direktur Operasional PT AALI, Arief Catur Irawan.

    Selain pihak PT AALI, tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV:

    1. Ryanto Wisnuardhy, mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021.
    2. Suherdi selaku mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022.

    Informasi tambahan, diketahui 99,9 % saham dari PT RAS adalah milik PT AALI. Juga keuangan termasuk dividen dikelola langsung oleh PT AALI. Kuat dugaan PT RAS hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan lahan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.

    Terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT AALI, Tingning Sukowignjo dan 3 orang pejabat tinggi lainnya, Kamis (21/11), Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT AALI yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (19/11), belum/ memberikan jawaban konfirmasi apapun hingga berita ini ditayangkan. ***

        1. DPO Berhasil Ditangkap, Kini Sudah Ada 23 Tersangka di Kasus Judol Komdigi

          DPO Berhasil Ditangkap, Kini Sudah Ada 23 Tersangka di Kasus Judol Komdigi

          Ilong (detaknews.id) – Jakarta – Satu orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali ditangkap polisi.

          Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka yang ditangkap kali ini yakni berinisial A alias M.

          “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

          Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada hari Minggu (17/11/2024) pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

          “Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ucap Ade Ary.

          Tersangka A alias M sendiri merupakan sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tersangka AK dan AJ sejak awal pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

          Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan dua orang berinisial A dan M sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

          “Ada tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka DPO lain dengan inisial M,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

          Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan perburuan terhadap kedua orang DPO tersebut.

          “Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif,” tuturnya.***

        2. Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulteng akan Periksa Direktur dan Mantan Direktur PT. AALI, Catat Tanggalnya!!

          Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulteng akan Periksa Direktur dan Mantan Direktur PT. AALI, Catat Tanggalnya!!

          Ilong (detaknews.id) – Palu – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) akan memeriksa Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Tingning Sukowignjo (TS).

          Selain memeriksa TS, penyidik Tipidsus Kejati Sulteng juga akan memeriksa mantan Direktur Operasional AALI yang berinisial RP.

          Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap TS dan RP.

          “Dalam minggu ini dijadwalkan diperiksa,” kata Laode Abdul Sofian, saat dikonfirmasi, pada Senin 18 November 2024 sore.

          Informasi diperoleh dari internal Kejati Sulteng, pemeriksaan kedua orang tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 21 November 2024.

          Sumber di internal Kejati Sulteng juga menyebutkan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan lahan perkebunan sawit yang dilakukan PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) dalam Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV).

          “Saksi berikutnya yang akan diperiksa adalah TS (Direktur AALI) dan RP (mantan Direktur AALI). Keduanya akan diperiksa pada hari Kamis 21 November 2024,” jelas sumber di Kejati Sulteng, Senin 19 November 2024.

          Selain Direktur dan mantan Direktur, tim penyidik Kejati Sulteng juga akan memeriksa Manager Komersial PT Astra Agro Lestari Tbk, Tahun 2011-2023 dan Kepala Tata Usaha PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) Tahun 2006-2020.

          Namun belum diketahui jadwal pemeriksaan terhadap mantan Manager Komersial AALI dan mantan Kepala Tata Usaha PT RAS itu.

          Sebelumnya, penyidik Kejati Sulteng juga sudah memeriksa Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari Tbk, Arif Catur Irawan, pada Kamis 14 November 2024 selama 10 jam, dari pukul 09.30 Wita sampai Pukul 19.00 Wita.

          Selain memeriksa Arif Catur Irawan tim penyidik Kejati Sulteng juga sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan pencaplokan lahan yang HGU-nya milik PTPN XIV tersebut diantaranya:

          1. Daniel Paolo Gultom (Kepala Divisi Finance Holding PT AALI), yang mestinya diperiksa Senin 4 November 2024, namun sempat mangkir. Ia baru hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulteng, pada Kamis 7 November 2024.
          2. Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), yang diperiksa selama 12 jam pada Jumat 8 November 2024. Ia diperiksa selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS sebagai entitas PT AALI.
          3. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) yang juga menjabat di entitas AALI lainnya seperti PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).
          4. Doni Yoga Pradana Direktur di PT Sawit Jaya Abadi (SJA) yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh AALI.

          Selain memeriksa sejumlah orang, Kejati Sulteng juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat berat di Kantor PT RAS, yang berlokasi di Desa Era, Kabupaten Morowali Utara, Selasa 20 Agustus 2024 lalu.

          Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita dua kontainer berisi dokumen-dokumen operasional PT. RAS dan 13 unit kendaraan, termasuk 7 unit dump truck, 1 unit fire truck, 1 unit traktor, 1 unit self loader truck, 1 unit excavator, 1 unit light truck, dan 1 unit Toyota Hilux double cabin.

          Terbaru, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) di Kabupaten Poso, pada Selasa 12 November 2024.

          “Penggeledahan ke Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) di Kabupaten Poso, dilakukan karena hasil produksi perkebunan sawit dari PT RAS dibawa ke Pabrik PT SJA untuk diolah,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH, Jumat 15 November 2024.

          Seperti diberitakan, sejumlah petinggi AALI dan entitas usahanya itu diperiksa penyidik Kejati Sulteng, terkait dugaan korupsi di PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) diduga telah merugikan negara sekira Rp79 miliar karena melakukan pencaplokan lahan milik PTPN XIV di Morowali Utara.

          “Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 miliar, ini masih dari satu komponen,” kata Kajati Sulteng Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini beberapa waktu lalu

          Kerugian negara terjadi karena PT RAS ini diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sejak tahun 2009 lalu.

          Awalnya, PT RAS sebagai entitas PT AALI mendapatkan izin lokasi (Inlok) pada 2006 yang ternyata lahan tersebut adalah lokasi yang masuk dalam lahan HGU milik PTPN XIV. Sementara PT RAS menggunakan lahan tersebut sejak 2009 tanpa izin PTPN XIV selaku pemilik HGU.***

        3. Terus Lakukan Pemberantasan Judol, Menkomdigi: Transaksinya Sudah Menurun Drastis

          Terus Lakukan Pemberantasan Judol, Menkomdigi: Transaksinya Sudah Menurun Drastis

          Ilong (detaknews.id) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan pihaknya tengah menggencarkan pemberantasan judi online (judol). Hingga sejauh ini data transaksinya sudah menurun drastis.

          “Ya, ini masih menjadi fokus hingga (transaksi) menurun drastis,” ujar Meutya dikutip pada Minggu (17/11/2024).

          “Kemkomdigi telah menguatkan kerja sama bukan hanya dengan kepolisian, tapi juga OJK untuk memantau rekening diduga judi online, hingga institusi lainnya termasuk Kemhan dan TNI dari sisi keselamatan negara,” sambungnya.

          Meutya juga mengungkapkan, pihaknya terus memberikan pemahaman literasi untuk melawan judi online. Keterlibatan semua pihak tentu sangat membantu pemberantasannya.

          “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Kemkomdigi untuk menyebarluaskan literasi melawan judi online karena literasi merupakan bagian dari tupoksi Kemkomdigi,” tuturnya.

          “Pemerintah daerah, tokoh masyarakat agama, pendidik dan lainnya yang telah membantu. Kami mendapat informasi saat ini banyak sekolah secara sukarela menggiatkan kampanye di dalam lingkup masing-masing karena angka korban judol di pelajar juga cukup tinggi,” imbuhnya.***

        4. Pasca Dir Ops PT.AALI, Kini Giliran Dir Keuangan PT.AALI Akan Diperiksa Kejati Sulteng

          Pasca Dir Ops PT.AALI, Kini Giliran Dir Keuangan PT.AALI Akan Diperiksa Kejati Sulteng

          Ilong (detaknews.id) – Palu – Setelah sebelumnya Direktur Operasional PT.Astra Agro Lestari (AALI) tbk Arief Catur Irawan kini giliran Tingning Sukowignjo Direktur Keuangan (Director/Chief Financial Officer and Corporate Secretary) PT.Astra Agro Lestari (AALI) Tbk akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati -Sulteng) Kamis (21/11-2024).

          Pemeriksaan Direktur Keuangan PT.AALI tbk itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Korupsi dibidang industri perkebunan kelapa sawit melalu beberapa anak perusahaannya yakni.

          1. PT.Rimbunan Alam Semesta (RAS) di Morowali Utara (Morut)
          2. PT.Agro Nusa Abadi (ANA) di Morut dan.
          3. PT.Sawit Jaya Abadi di Poso.

          Demikian informasi yang dihimpun media ini di Kejati Sulteng Jum’at (15/11-2024.

          Selain Direktur Keuangan Tingning Sukowignjo, tim penyidik Kejati Sulteng juga menjadwalkan memeriksa mantan Direktur Astra Agro Lestari tbk Rujito Purnomo pada Kamis depan (21/11-2024).

          Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya yakni PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara itu.

          Adalah dugaan pencablokan lahan PTPN XIV di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari (AALI) tbk yakni PT.RAS yang diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp, 79 miliyar.

          “Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,”kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini beberapa waktu lalu

          PT.RAS ini diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.

          Awalnya PT.RAS ini Dapat inlok sejak 2006, dan kemudian pake lahan HGUnya PTPN tanpa izin sejak 2009.

          Sebelumnya beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT.AALI Tbk atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV dan dugaan TPPU serta korupsi yakni :

          1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).

          Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.

          1. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
          2. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
          3. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
          4. Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.

          Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :

          1. RYANTO WISNUARDHY –
            (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
          2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).

          Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.

          Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari yang dikonfirmasi via sambungan dan chat di whatsAppnya Minggu sore (17/11-2024), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo Kamis (21/11-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.***

        5. Kembali Tangkap 3 Orang Tersangka Kasus Judol Yang Libatkan Oknum Komdigi, Polisi SitaUang Rp. 600 Juta

          Kembali Tangkap 3 Orang Tersangka Kasus Judol Yang Libatkan Oknum Komdigi, Polisi SitaUang Rp. 600 Juta

          Ilong (detaknews.id) – Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang tersangka terkait dengan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

          Dilansir dari PMJnews.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka yang diamankan berinisial B, BK, dan HF. Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga kartu ATM hingga uang Rp 600 juta

          “Kami melakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah handphone, tiga buah kartu ATM, dan uang tunai dengan berbagai macam mata uang kurang lebih senilai Rp 600 juta,” ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

          Lebih lanjut Wira menjelaskan, hingga saat ini tiga orang yang baru ditangkap masih dilakukan pemeriksaan. Dia juga menyebut Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman aset para tersangka.

          “Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan tracing terhadap yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka,” terangnya.

          Sebelumnya, Wira menuturkan bahwa peran dari ketiga tersangka yang baru ditangkap yakni sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi, sama seperti tersangka HF yang ditangkap sebelumnya.

          “Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani adalah sebanyak 22 orang,” tukasnya.***

        6. Syarifuddin Hafid Mengapresiasi Langkah Kejati Sulteng Tangani Perusahaan Sawit Yang Bermasalah

          Syarifuddin Hafid Mengapresiasi Langkah Kejati Sulteng Tangani Perusahaan Sawit Yang Bermasalah

          Ilong (deadlinews.com) – Palu – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) fraksi Partai Demokrat, Syarifuddin Hafid mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait penanganan industri perkebunan kelapa sawit yang bermasalah.

          “Sebagai perwakilan rakyat dapil Morowali dan Morowali Utara sangat mengapresiasi Kejati Sulteng dalam pengusutan dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan-perusahaan industri sawit di Sulteng, terkhusus Morowali dan Morowali Utara,” kata Syarifuddin Hafid menjawab redaksi deadlinews.com, Sabtu (16/11), melalui pesan WhatsApp.

          Untuk diketahui tim penyidik Kejati Sulteng sedang menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi sejumlah anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) yakni PT Rimbunan Alam Semesta (RAS), PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan PT Sawit Jaya Abadi (SJA) di Morowali Utara dan Poso.

          Ketiga perusahaan industri kelapa sawit group PT AALI itu telah digeledah tim penyidik Kejati Sulteng.

          “Bahwa benar tim penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso,” kata Kajati Sulteng, Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Kejati, Laode Sofyan.

          Kamis (14/11), Direktur Operasional PT AALI, Arief Catur Irawan diperiksa atas dugaan pencucian uang dan korupsi melalui anak perusahaannya yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara.

          PT RAS diduga melakukan pencaplokan lahan PTPN XIV di Morowali Utara yang diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp79 miliar.

          “Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 miliar, ini masih dari 1 komponen,” terang Kasi Penkum Laode Sofyan, beberapa waktu lalu.

          PT RAS sendiri diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), perusahaan milik BUMN sejak tahun 2009.

          Pada awalnya PT RAS mendapat izin lokasi sejak 2006, tapi kemudian menggunakan lahan dengan HGU milik PTPN tanpa izin sejak 2009.

          Sebelumnya beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT AALI atas dugaan pencaplokan lahan ber HGU milik PTPN XIV:

          1. Kepala Divisi Finance Holding PT Astra Agro Lestari (AALI), Daniel Paolo Gultom yang diperiksa Kamis (7/11). Ia juga sempat mangkir dari panggilan pertama, Senin (4/11).
          2. Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI yang diperiksa selama 12 jam, pada Jumat (8/11).
          3. Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
          4. Doni Yoga Pradana Direktur di PT SJA.

          Selain dari pihak PT AALI, tim penyidik Kejati Sulteng juga  memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni:

          1. Ryanto Wisnuardhy – (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021).
          2. Suherdi (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).

          Tambahan, diketahui pula bahwa sekitar 99,9 % saham PT RAS milik dari PT Astra Agro Lestari,Juga pengelolaan keuangan termasuk dividen yang dihandle oleh PT Astra Agro Lestari. Kuat dugaan PT RAS hanya sebagai perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan. ***

          1. Kejati Sulteng Geledah Kantor dan Pabrik PT SJA Group Astra Agro Lestari Tbk

            Kejati Sulteng Geledah Kantor dan Pabrik PT SJA Group Astra Agro Lestari Tbk

            Ilong (detaknews.id) – Palu – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melakukan penggeledahan di Kantor PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) di Kabupaten Poso, pada Selasa 12 November 2024.

            Penggeledahan kantor anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) yang berlokasi di Desa Taripa itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

            Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH saat dikonfirmasi media ini, Jumat 15 November 2024.

            “Benar tim penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso,” jelas Kasipenkum.

            Kasipenkum menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan lahan perkebunan sawit yang dilakukan PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) dalam Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No Sprint Geledah: 93/ P.2.5/Fd.1/11/2024 tanggal 11 November 2024.

            “Penggeledahan ke Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) di Kabupaten Poso, dilakukan karena hasil produksi perkebunan sawit dari PT RAS dibawa ke Pabrik PT SJA untuk diolah,” terangnya.

            Dari penggeledahan tersebut kata La Ode, penyidik menyita 1 (satu) box kontainer dokumen, yang salah satunya dokumen terkait aliran uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

            “Penyidik juga menyita bukti pembayaran ke koperasi, yang diklaim sebagai pelaksanaan kewajiban sawit plasma,” tutup Kasipenkum.

            Diberitakan sebelumnya, penyidik Kajati Sulteng memanggil dan memeriksa Direktur operasional PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Arif Catur Irawan, pada Kamis 14 November 2024 selama kurang lebih 10 jam dari Pukul 09.30 Wita sampai Pukul 19.00 Wita.

            Seperti diketahui, PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) dan PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) adalah entitas alias anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, yang Go Publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode AALI itu.

            Selain memeriksa Arif Catur Irawan, penyidik Kejati Sulteng juga sudah memeriksa petinggi AALI lainnya, yakni Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom yang diperiksa pada Kamis 7 November 2024.

            Kemudian pentidik juga memeriksa Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), yang diperiksa selama 12 jam pada Jumat 8 November 2024. Ia diperiksa selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS sebagai entitas PT AALI.

            Sudah diperiksa juga Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) yang juga menjabat di entitas AALI lainnya seperti PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).

            Sebelumnya, Doni Yoga Pradana Direktur di PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh AALI.***